Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Ketua DPRD PPU, Raup Muin (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penajam Paser Utara (PPU) 2026 diprediksi mengalami penurunan secara signifikan menjadi Rp1,5 triliun.
Nilai itu diprediksi berdasarkan hasil rapat Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang menjadi dasar penyusunan APBD belum lama ini.
Penurunan ini menjadi yang terendah apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. APBD PPU 2024 berkisar Rp2,6 triliun, sedangkan 2025 berjumlah Rp2,5 triliun.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Raup Muin mengatakan ketidakjelasan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi faktor turunnya nilai APBD 2026.
Mengingat sebagian besar APBD masih bersumber dari dana transfer pusat yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Memang ada (penurunan) cukup signifikan, apalagi dana salur ini masih belum jelas berapa yang mau disalurkan hingga akhir tahun,” ucap Raup Muin, Selasa (16/9/2025).
Pengurangan nilai APBD PPU ini turut dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi anggaran, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025.
DPRD PPU bersama pemerintah daerah berencana menyusun ulang program-program yang akan dijalankan pada 2026 apabila dana transfer tidak mengalami perubahan hingga Oktober 2025 mendatang.
“Kita akan menyusun ulang program-program prioritas daerah, yang pasti memprioritaskan visi dan misi kepala daerah seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya. Sedangkan kegiatan yang bersifat seremonial kita kurangi,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Ketua DPRD PPU, Raup Muin (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Penajam Paser Utara (PPU) 2026 diprediksi mengalami penurunan secara signifikan menjadi Rp1,5 triliun.
Nilai itu diprediksi berdasarkan hasil rapat Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang menjadi dasar penyusunan APBD belum lama ini.
Penurunan ini menjadi yang terendah apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. APBD PPU 2024 berkisar Rp2,6 triliun, sedangkan 2025 berjumlah Rp2,5 triliun.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Raup Muin mengatakan ketidakjelasan dana transfer dari pemerintah pusat menjadi faktor turunnya nilai APBD 2026.
Mengingat sebagian besar APBD masih bersumber dari dana transfer pusat yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Memang ada (penurunan) cukup signifikan, apalagi dana salur ini masih belum jelas berapa yang mau disalurkan hingga akhir tahun,” ucap Raup Muin, Selasa (16/9/2025).
Pengurangan nilai APBD PPU ini turut dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat soal efisiensi anggaran, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025.
DPRD PPU bersama pemerintah daerah berencana menyusun ulang program-program yang akan dijalankan pada 2026 apabila dana transfer tidak mengalami perubahan hingga Oktober 2025 mendatang.
“Kita akan menyusun ulang program-program prioritas daerah, yang pasti memprioritaskan visi dan misi kepala daerah seperti kesehatan, pendidikan dan lainnya. Sedangkan kegiatan yang bersifat seremonial kita kurangi,” tandasnya.
(Sf/Lo)