Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim
Bangunan yang masih berdiri di bantaran SKM di kawasan Jalan S Parman, Temindung Permai Samarinda, Senin (7/4/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus melanjutkan proses pembebasan lahan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), khususnya di wilayah Jalan S Parman, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.
Kepala Disperkim Kota Samarinda, Herwan Rifai, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari program penanganan banjir yang dilakukan secara bertahap. Namun, anggaran pembebasan lahan yang tersedia pada tahun 2025 masih terbatas.
“Sebetulnya anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp31 miliar, tapi yang masuk dalam anggaran tahun 2025 ini hanya cukup untuk dua rumah," kata Herwan.
Dua rumah itu dihargai sekitar Rp600 juta yang terlihat jelas dari pinggir Jalan S Parman. Pihaknya akan selesaikan dua bangunan itu lebihh dulu, sementara untuk penambahan lainnya masih menunggu dukungan anggaran dari pusat.
Ia menambahkan, pengerjaan turap di kawasan tersebut sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltim, namun pihaknya belum dapat memastikan apakah akan terealisasi tahun ini atau tidak.
“Tugas kami fokus pada pembebasan lahannya, dan proses sosialnya sudah masuk dalam final masterplan,” ujarnya.
Herwan juga mengungkapkan, pada tahun 2024 lalu pihaknya telah berhasil membebaskan sekitar 151 bangunan di kawasan yang sama, dengan total anggaran mencapai Rp17,1 miliar pada tahap pertama.
Meski dilakukan secara bertahap, Herwan optimis bahwa persoalan banjir yang selama ini melanda kawasan tersebut dapat diatasi dalam satu hingga dua tahun ke depan, seiring dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi.
“DED-nya (Detail Engineering Design) sudah selesai semua, tinggal anggarannya saja. DPA tahun ini hanya Rp600 juta, itu hanya cukup untuk dua rumah yang tampak dari jalan,” pungkasnya.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Tria -
Seputar Kaltim

Bangunan yang masih berdiri di bantaran SKM di kawasan Jalan S Parman, Temindung Permai Samarinda, Senin (7/4/2025). (Foto: Tria/Seputarfakta.com)
Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus melanjutkan proses pembebasan lahan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), khususnya di wilayah Jalan S Parman, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang.
Kepala Disperkim Kota Samarinda, Herwan Rifai, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari program penanganan banjir yang dilakukan secara bertahap. Namun, anggaran pembebasan lahan yang tersedia pada tahun 2025 masih terbatas.
“Sebetulnya anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp31 miliar, tapi yang masuk dalam anggaran tahun 2025 ini hanya cukup untuk dua rumah," kata Herwan.
Dua rumah itu dihargai sekitar Rp600 juta yang terlihat jelas dari pinggir Jalan S Parman. Pihaknya akan selesaikan dua bangunan itu lebihh dulu, sementara untuk penambahan lainnya masih menunggu dukungan anggaran dari pusat.
Ia menambahkan, pengerjaan turap di kawasan tersebut sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltim, namun pihaknya belum dapat memastikan apakah akan terealisasi tahun ini atau tidak.
“Tugas kami fokus pada pembebasan lahannya, dan proses sosialnya sudah masuk dalam final masterplan,” ujarnya.
Herwan juga mengungkapkan, pada tahun 2024 lalu pihaknya telah berhasil membebaskan sekitar 151 bangunan di kawasan yang sama, dengan total anggaran mencapai Rp17,1 miliar pada tahap pertama.
Meski dilakukan secara bertahap, Herwan optimis bahwa persoalan banjir yang selama ini melanda kawasan tersebut dapat diatasi dalam satu hingga dua tahun ke depan, seiring dengan dukungan pemerintah pusat dan provinsi.
“DED-nya (Detail Engineering Design) sudah selesai semua, tinggal anggarannya saja. DPA tahun ini hanya Rp600 juta, itu hanya cukup untuk dua rumah yang tampak dari jalan,” pungkasnya.
(Sf/Rs)