Seputar Kaltim

    Dana Rp250 Juta per RT, Bupati Kutim Targetkan Infrastruktur dan Turunkan Stunting

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    20 Oktober 2025 pukul 20:34 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa ketua RT adalah pihak yang paling memahami kondisi warganya, baik dari segi ekonomi maupun kebutuhan infrastruktur di lingkungannya. 

    Untuk itu, pemerintah daerah membuat program Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeususdes) dengan target langsung ke RT di seluruh desa dan kelurahan di Kutim.

    Bantuan dana sebesar Rp250 juta per RT ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan infrastruktur dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa harus menunggu proses usulan yang biasanya memakan waktu bertahun-tahun melalui Musrenbangdes.

    Secara total, anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp430 miliar, yang merupakan komitmen Pemerintah Kutim untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat paling bawah.

    “RT adalah ujung tombak pembangunan lingkungan. Jika difasilitasi dengan program yang tepat, mereka bisa langsung menangani kebutuhan masyarakat seperti perbaikan jalan, penerangan jalan umum, drainase, hingga penyediaan air bersih secara komunal,” ujar Ardiansyah.

    Ia menambahkan, Dana yang berasal dari APBD Kutim ini memiliki aturan ketat sesuai Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur agar penggunaan dana hanya untuk kepentingan RT dan administrasinya tetap dikelola oleh desa atau kelurahan. 

    Bupati juga mengimbau agar kepala desa dan lurah tidak menggunakan dana tersebut untuk kepentingan lain dan mendukung sepenuhnya program ini.

    Selain untuk infrastruktur, program ini juga difokuskan untuk menurunkan angka kemiskinan melalui pelatihan keterampilan kerja seperti tata boga, tata busana, hingga pembuatan legalitas usaha mikro. 

    “Ketua RT pasti tahu siapa warga yang membutuhkan bantuan, sehingga dana ini bisa digunakan untuk pelatihan usaha dan meningkatkan pendapatan rumah tangga,” tambahnya.

    Tak kalah penting, program ini juga menyasar penurunan angka stunting melalui pemberian makanan tambahan bergizi, penyuluhan kesehatan, serta pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman obat keluarga (toga).

    Bupati Ardiansyah juga menyampaikan bahwa tim pendamping akan dibentuk dari tingkat kabupaten hingga desa untuk memastikan program berjalan lancar dan dana terserap optimal dalam waktu dua bulan, yakni November dan Desember.

    “Kami berharap program ini tidak hanya satu kegiatan, tapi bisa menghasilkan tiga hingga empat kegiatan di setiap RT supaya manfaatnya benar-benar terasa,” pungkasnya.

    Dengan program ini, Kutim menargetkan pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, serta perbaikan infrastruktur lingkungan di seluruh RT, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Dana Rp250 Juta per RT, Bupati Kutim Targetkan Infrastruktur dan Turunkan Stunting

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    20 Oktober 2025 pukul 20:34 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (Foto: Lisda/Seputarfakta.com)

    Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa ketua RT adalah pihak yang paling memahami kondisi warganya, baik dari segi ekonomi maupun kebutuhan infrastruktur di lingkungannya. 

    Untuk itu, pemerintah daerah membuat program Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeususdes) dengan target langsung ke RT di seluruh desa dan kelurahan di Kutim.

    Bantuan dana sebesar Rp250 juta per RT ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan infrastruktur dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa harus menunggu proses usulan yang biasanya memakan waktu bertahun-tahun melalui Musrenbangdes.

    Secara total, anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp430 miliar, yang merupakan komitmen Pemerintah Kutim untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat paling bawah.

    “RT adalah ujung tombak pembangunan lingkungan. Jika difasilitasi dengan program yang tepat, mereka bisa langsung menangani kebutuhan masyarakat seperti perbaikan jalan, penerangan jalan umum, drainase, hingga penyediaan air bersih secara komunal,” ujar Ardiansyah.

    Ia menambahkan, Dana yang berasal dari APBD Kutim ini memiliki aturan ketat sesuai Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur agar penggunaan dana hanya untuk kepentingan RT dan administrasinya tetap dikelola oleh desa atau kelurahan. 

    Bupati juga mengimbau agar kepala desa dan lurah tidak menggunakan dana tersebut untuk kepentingan lain dan mendukung sepenuhnya program ini.

    Selain untuk infrastruktur, program ini juga difokuskan untuk menurunkan angka kemiskinan melalui pelatihan keterampilan kerja seperti tata boga, tata busana, hingga pembuatan legalitas usaha mikro. 

    “Ketua RT pasti tahu siapa warga yang membutuhkan bantuan, sehingga dana ini bisa digunakan untuk pelatihan usaha dan meningkatkan pendapatan rumah tangga,” tambahnya.

    Tak kalah penting, program ini juga menyasar penurunan angka stunting melalui pemberian makanan tambahan bergizi, penyuluhan kesehatan, serta pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman obat keluarga (toga).

    Bupati Ardiansyah juga menyampaikan bahwa tim pendamping akan dibentuk dari tingkat kabupaten hingga desa untuk memastikan program berjalan lancar dan dana terserap optimal dalam waktu dua bulan, yakni November dan Desember.

    “Kami berharap program ini tidak hanya satu kegiatan, tapi bisa menghasilkan tiga hingga empat kegiatan di setiap RT supaya manfaatnya benar-benar terasa,” pungkasnya.

    Dengan program ini, Kutim menargetkan pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, serta perbaikan infrastruktur lingkungan di seluruh RT, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung.

    (Sf/Rs)