Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor mengatakan pemerintah daerah tengah mendata seluruh kegiatan yang belum terbayarkan.
Pendataan tersebut dilakukan melalui Rapat Pengendalian Operasional (Radalok) sebagai bagian dari evaluasi keuangan daerah.
“Untuk evaluasi, kita mencatat semua kegiatan yang belum terbayar. Sekarang masih kita himpun, OPD juga masih menyampaikan secara tertulis. Setelah itu baru kita tahu berapa yang belum terbayar,” ujar Noviari.
Keterlambatan pembayaran salah satunya dipengaruhi oleh adanya transfer dana dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya tersalur ke daerah pada tahun berjalan.
“Kemarin memang ada transfer dari pusat yang belum tersalur. Jadi angka pastinya sekarang belum tahu,” ujarnya.
Noviari memastikan, kegiatan yang belum terbayar tersebut otomatis dicatat sebagai utang daerah dan akan dibayarkan pada 2026.
“Itu tercatat sebagai utang. Pembayarannya kita siapkan di 2026. Insyaallah secepatnya,” katanya.
Pemerintah daerah bersama DPRD sepakat melakukan percepatan pembayaran, baik melalui APBD murni 2026 maupun lewat perubahan anggaran.
“Sebelumnya kita hearing dengan DPRD, kita sepakat untuk percepatan. Bisa masuk di murni, kalau tidak nanti di perubahan,” tutupnya.
Terkait mekanisme pembayaran, Noviari menegaskan seluruh proses tetap mengikuti prosedur yang berlaku, mulai dari review Inspektorat Wilayah (Itwil) hingga penerbitan SK sebagai dasar pembayaran.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com-Lisda -
Seputar Kaltim

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor mengatakan pemerintah daerah tengah mendata seluruh kegiatan yang belum terbayarkan.
Pendataan tersebut dilakukan melalui Rapat Pengendalian Operasional (Radalok) sebagai bagian dari evaluasi keuangan daerah.
“Untuk evaluasi, kita mencatat semua kegiatan yang belum terbayar. Sekarang masih kita himpun, OPD juga masih menyampaikan secara tertulis. Setelah itu baru kita tahu berapa yang belum terbayar,” ujar Noviari.
Keterlambatan pembayaran salah satunya dipengaruhi oleh adanya transfer dana dari pemerintah pusat yang belum sepenuhnya tersalur ke daerah pada tahun berjalan.
“Kemarin memang ada transfer dari pusat yang belum tersalur. Jadi angka pastinya sekarang belum tahu,” ujarnya.
Noviari memastikan, kegiatan yang belum terbayar tersebut otomatis dicatat sebagai utang daerah dan akan dibayarkan pada 2026.
“Itu tercatat sebagai utang. Pembayarannya kita siapkan di 2026. Insyaallah secepatnya,” katanya.
Pemerintah daerah bersama DPRD sepakat melakukan percepatan pembayaran, baik melalui APBD murni 2026 maupun lewat perubahan anggaran.
“Sebelumnya kita hearing dengan DPRD, kita sepakat untuk percepatan. Bisa masuk di murni, kalau tidak nanti di perubahan,” tutupnya.
Terkait mekanisme pembayaran, Noviari menegaskan seluruh proses tetap mengikuti prosedur yang berlaku, mulai dari review Inspektorat Wilayah (Itwil) hingga penerbitan SK sebagai dasar pembayaran.
(Sf/Lo)