Seputar Kaltim

    Dana Kurang Salur Rp1,3 Triliun Belum Cair, Ketua DPRD Kutim: Program nonprioritas harus antre

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    08 Juni 2026 pukul 13:53 WITA

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Hingga memasuki triwulan II tahun 2026, dana kurang salur sebesar Rp1,3 triliun yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum juga ditransfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mendahulukan program prioritas.

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengaku hingga saat ini belum menerima informasi terkait jadwal pencairan dana tersebut. 

    “Itu yang kita mau tagih juga sebenarnya. Yang masih tersisa sekitar Rp1,3 triliun dana kurang salur,” ujar Jimmi.

    Menurutnya, belum cairnya dana kurang salur tersebut memberikan tekanan pada kondisi fiskal daerah. 

    Meski APBD Kutim tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,7 triliun, kemampuan belanja pemerintah belum sepenuhnya sesuai dengan angka tersebut. Karena itu, pemerintah harus menyesuaikan pelaksanaan program dan mendahulukan kegiatan yang dianggap prioritas.

    Ia menegaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat akan didahulukan. Sementara kegiatan yang belum mendesak harus menunggu sesuai kondisi keuangan daerah.

    “Mana yang lebih prioritas itu yang dilaksanakan. Yang tidak prioritas antre dulu. Bukan tidak dilaksanakan, tetapi menyesuaikan kondisi keuangan yang ada,” katanya.

    Selain program pelayanan publik, pemerintah daerah juga memprioritaskan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga yang telah melaksanakan pekerjaan pemerintah.

    “Yang paling penting kewajiban kepada pihak ketiga harus segera dilaksanakan. Itu menjadi perhatian utama,” tegasnya.

    Ia berharap dana kurang salur tersebut segera dicairkan sehingga program pembangunan dan berbagai kewajiban daerah dapat berjalan sesuai rencana.

     

    (Sf/RS) 

    Seputar Kaltim

    Dana Kurang Salur Rp1,3 Triliun Belum Cair, Ketua DPRD Kutim: Program nonprioritas harus antre

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    08 Juni 2026 pukul 13:53 WITA

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi. (Foto:Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Hingga memasuki triwulan II tahun 2026, dana kurang salur sebesar Rp1,3 triliun yang menjadi hak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) belum juga ditransfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mendahulukan program prioritas.

    Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengaku hingga saat ini belum menerima informasi terkait jadwal pencairan dana tersebut. 

    “Itu yang kita mau tagih juga sebenarnya. Yang masih tersisa sekitar Rp1,3 triliun dana kurang salur,” ujar Jimmi.

    Menurutnya, belum cairnya dana kurang salur tersebut memberikan tekanan pada kondisi fiskal daerah. 

    Meski APBD Kutim tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,7 triliun, kemampuan belanja pemerintah belum sepenuhnya sesuai dengan angka tersebut. Karena itu, pemerintah harus menyesuaikan pelaksanaan program dan mendahulukan kegiatan yang dianggap prioritas.

    Ia menegaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat akan didahulukan. Sementara kegiatan yang belum mendesak harus menunggu sesuai kondisi keuangan daerah.

    “Mana yang lebih prioritas itu yang dilaksanakan. Yang tidak prioritas antre dulu. Bukan tidak dilaksanakan, tetapi menyesuaikan kondisi keuangan yang ada,” katanya.

    Selain program pelayanan publik, pemerintah daerah juga memprioritaskan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga yang telah melaksanakan pekerjaan pemerintah.

    “Yang paling penting kewajiban kepada pihak ketiga harus segera dilaksanakan. Itu menjadi perhatian utama,” tegasnya.

    Ia berharap dana kurang salur tersebut segera dicairkan sehingga program pembangunan dan berbagai kewajiban daerah dapat berjalan sesuai rencana.

     

    (Sf/RS)