Seputar Kaltim

    Dampak Sengketa Kapal Assit, Pemasukan Bumdes Milik 4 Desa Tersendat

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    25 Juli 2023 pukul 15:53 WITA

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas masalah pengelolaan Kapal Asssist dari keempat desa yakni Desa Bukit Jering, Desa Muara Siran, Desa Kupang Baru dan Desa Muara Kaman Ilir. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sengketa yang dialami empat Desa atas pengelolaan Kapal Assist yang dimiliki CV Alia dan CV Rama Sinta, Selasa (25/7/2023) siang.

    Kapal Assist yang dikelola CV Alia sudah beroperasi sejak 2017 dengan memiliki 30 unit yang beroperasi di Desa Bukit Jering, Desa Muara Siran, Desa Kupang Baru dan Desa Muara Kaman Ilir.

    Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin mengungkapkan CV Alia sejak 2017 telah memberikan 10 unit untuk dikelola keempat desa tersebut melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

    "Tapi dari kepala desa sebelumnya yang menjabat, pengelolaan ini diserahkan ke CV Rama Sinta, sehingga pemasukan BUMDes tidak ada. Sampai saat ini CV Rama Sinta telah memiliki 25 unit kapal Assist dan untuk pendapatan sendiri kami belum tahu," ungkapnya.

    Laporan ini, kata dia, sudah masuk sejak Mei 2023. Ini kemudia memicu empat kepala desa tersebut meminta pengelolaan agar diberikan kembali kepada desa untuk PAD melalui BUMDes.

    "Tujuannya mengelola oleh desa melalui BUMDes. Nah duitnya atau keuntungan itu untuk pembangunan desa mereka. Pertama untuk abrasi, kedua, mereka kekurangan tenaga listrik/PLN/bahan bakar, sehingga dengan kegiatan ini mereka berharap tidak diongkosi, kecuali dari pendapatan untuk desa," jelasnya.

    Namun, pada rapat kali ini manajemen CV Rama Sinta tidak hadir dikarenakan masih dalam prosesi ibadah haji, sehingga masih menunggu kebenaran dan laporan lebih lanjut dari kepala perusahaan tersebut.

    "Beliau pulang mungkin sekitar 1 atau 2 Agustus, Kami berharap ada lanjutan rapat ini untuk mendengarkan dari CV Rama Sinta dengan menggelar rapat berikutnya di Desa Muara Kaman," bebernya.

    Adapun Bayan Group sebagai pemasok barang menggunakan kapal Assist tersebut hadir pada RDP ini, mereka tidak tahu menahu persoalannya. 

    Ketika diminta keterangan oleh seputarfakta.com, pihaknya enggan memberikan komentar apapun terkait polemik yang terjadi pada penyedia layanan kapal Assist tersebut.

    Diduga oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), kedua CV tersebut belum memiliki izin.

    M Udin pun meminta pihak terkait untuk segera memberikan tindakan. "Memang kita tahu kalau tidak ada izin tidak boleh berlayar, ini menyangkut dengan keselamatan. Jadi saya akan berkoordinasi dengan KSOP untuk mencarikan formulanya," pungkasnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Dampak Sengketa Kapal Assit, Pemasukan Bumdes Milik 4 Desa Tersendat

    Penulis:Maulana|Redaktur:Buniyamin
    25 Juli 2023 pukul 15:53 WITA

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas masalah pengelolaan Kapal Asssist dari keempat desa yakni Desa Bukit Jering, Desa Muara Siran, Desa Kupang Baru dan Desa Muara Kaman Ilir. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) sengketa yang dialami empat Desa atas pengelolaan Kapal Assist yang dimiliki CV Alia dan CV Rama Sinta, Selasa (25/7/2023) siang.

    Kapal Assist yang dikelola CV Alia sudah beroperasi sejak 2017 dengan memiliki 30 unit yang beroperasi di Desa Bukit Jering, Desa Muara Siran, Desa Kupang Baru dan Desa Muara Kaman Ilir.

    Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin mengungkapkan CV Alia sejak 2017 telah memberikan 10 unit untuk dikelola keempat desa tersebut melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

    "Tapi dari kepala desa sebelumnya yang menjabat, pengelolaan ini diserahkan ke CV Rama Sinta, sehingga pemasukan BUMDes tidak ada. Sampai saat ini CV Rama Sinta telah memiliki 25 unit kapal Assist dan untuk pendapatan sendiri kami belum tahu," ungkapnya.

    Laporan ini, kata dia, sudah masuk sejak Mei 2023. Ini kemudia memicu empat kepala desa tersebut meminta pengelolaan agar diberikan kembali kepada desa untuk PAD melalui BUMDes.

    "Tujuannya mengelola oleh desa melalui BUMDes. Nah duitnya atau keuntungan itu untuk pembangunan desa mereka. Pertama untuk abrasi, kedua, mereka kekurangan tenaga listrik/PLN/bahan bakar, sehingga dengan kegiatan ini mereka berharap tidak diongkosi, kecuali dari pendapatan untuk desa," jelasnya.

    Namun, pada rapat kali ini manajemen CV Rama Sinta tidak hadir dikarenakan masih dalam prosesi ibadah haji, sehingga masih menunggu kebenaran dan laporan lebih lanjut dari kepala perusahaan tersebut.

    "Beliau pulang mungkin sekitar 1 atau 2 Agustus, Kami berharap ada lanjutan rapat ini untuk mendengarkan dari CV Rama Sinta dengan menggelar rapat berikutnya di Desa Muara Kaman," bebernya.

    Adapun Bayan Group sebagai pemasok barang menggunakan kapal Assist tersebut hadir pada RDP ini, mereka tidak tahu menahu persoalannya. 

    Ketika diminta keterangan oleh seputarfakta.com, pihaknya enggan memberikan komentar apapun terkait polemik yang terjadi pada penyedia layanan kapal Assist tersebut.

    Diduga oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), kedua CV tersebut belum memiliki izin.

    M Udin pun meminta pihak terkait untuk segera memberikan tindakan. "Memang kita tahu kalau tidak ada izin tidak boleh berlayar, ini menyangkut dengan keselamatan. Jadi saya akan berkoordinasi dengan KSOP untuk mencarikan formulanya," pungkasnya.

    (Sf/By)