Cari disini...
Seputar Kaltim
Pelajar di SMPN 2 Tanah Grogot. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai mengganggu aktivitas belajar mengajar di Kabupaten Paser. Penurunan kualitas udara yang kian memburuk memicu penyesuaian kegiatan sekolah di sejumlah wilayah demi menjaga kesehatan para siswa dan guru.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser resmi merekomendasikan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR). Kebijakan itu diberlakukan khusus untuk sekolah-sekolah yang berada di enam kecamatan terampak kabut asap.
Kepala Disdikbud Paser, M Yunus Syam menyebut wilayah yang menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh di antaranya Kecamatan Muara Komam, Muara Samu, Batu Sopang, Kuaro, Long Ikis dan Long Kali. Keputusan itu diambil agar para siswa terhindar dari paparan paparan polusi udara berlebih di luar rumah.
"Mencegah terjadinya gangguan kesehatan bagi para guru dan siswa ada enam sekolah yang ditetapkan PJJ," kata M Yunus Syam, Kamis (24/9/2026).
Instruksi PJJ tersebut teryuang dalam Surat Edaran Disdikbud Paser Nomor B/400.3/2322/PK.7/IX/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar Terkait Kualitas Udara.
Kebijakan penyesuaian itu didasarkan pada hasil pemantauan kualitas udara oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Paser menggunakan Sanitarian Kit. Pemantauan yang dilakukan sejak pertengahan September menunjukkan bahwa tingkat polusi udara di beberapa area puskesmas telah melampaui standar baku mutu Permenkes Nomor 2 Tahun 2023.
Berbeda dengan enam kecamatan tersebut, kegiatan belajar di empat kecamatan lainnya hingga kini dilaporkan masih berjalan secara tatap muka. Wilayah tersebut mencakup Kecamatan Tanah Grogot, Paser Belengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan.
Meski tetap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sekolah-sekolah di empat kecamatan tersebut diwajibkan memperketat protokol kesehatan. Seluruh siswa dan tenaga pengajar diharuskan mengenakan masker medis, serta disediakan cadangan masker di lingkungan sekolah untuk mengantisipasi kebutuhan siswa.
Para guru dan tenaga kependidikan juga diminta aktif memantau kondisi kesehatan pernapasan para siswa selama berada di sekolah. Jika ditemukan gejala gangguan pernapasan pada murid, pihak sekolah diinstruksikan untuk segera berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.
Skema pembelajaran PJJ maupun PTM bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kualitas udara di lapangan. Apabila kabut asap memburuk, sekolah yang masih menggelar PTM diizinkan memulangkan siswa lebih awal atau mengalihkan sistem belajar menjadi PJJ.
"Masih sambil dipantau di wilayah kecamatan lain. Jika keadaan kabut asap makin parah kemungkinan PJJ juga dapat dilaksanakan," tutupnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pelajar di SMPN 2 Tanah Grogot. (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai mengganggu aktivitas belajar mengajar di Kabupaten Paser. Penurunan kualitas udara yang kian memburuk memicu penyesuaian kegiatan sekolah di sejumlah wilayah demi menjaga kesehatan para siswa dan guru.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser resmi merekomendasikan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR). Kebijakan itu diberlakukan khusus untuk sekolah-sekolah yang berada di enam kecamatan terampak kabut asap.
Kepala Disdikbud Paser, M Yunus Syam menyebut wilayah yang menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh di antaranya Kecamatan Muara Komam, Muara Samu, Batu Sopang, Kuaro, Long Ikis dan Long Kali. Keputusan itu diambil agar para siswa terhindar dari paparan paparan polusi udara berlebih di luar rumah.
"Mencegah terjadinya gangguan kesehatan bagi para guru dan siswa ada enam sekolah yang ditetapkan PJJ," kata M Yunus Syam, Kamis (24/9/2026).
Instruksi PJJ tersebut teryuang dalam Surat Edaran Disdikbud Paser Nomor B/400.3/2322/PK.7/IX/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Belajar Mengajar Terkait Kualitas Udara.
Kebijakan penyesuaian itu didasarkan pada hasil pemantauan kualitas udara oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Paser menggunakan Sanitarian Kit. Pemantauan yang dilakukan sejak pertengahan September menunjukkan bahwa tingkat polusi udara di beberapa area puskesmas telah melampaui standar baku mutu Permenkes Nomor 2 Tahun 2023.
Berbeda dengan enam kecamatan tersebut, kegiatan belajar di empat kecamatan lainnya hingga kini dilaporkan masih berjalan secara tatap muka. Wilayah tersebut mencakup Kecamatan Tanah Grogot, Paser Belengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan.
Meski tetap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), sekolah-sekolah di empat kecamatan tersebut diwajibkan memperketat protokol kesehatan. Seluruh siswa dan tenaga pengajar diharuskan mengenakan masker medis, serta disediakan cadangan masker di lingkungan sekolah untuk mengantisipasi kebutuhan siswa.
Para guru dan tenaga kependidikan juga diminta aktif memantau kondisi kesehatan pernapasan para siswa selama berada di sekolah. Jika ditemukan gejala gangguan pernapasan pada murid, pihak sekolah diinstruksikan untuk segera berkoordinasi dengan puskesmas terdekat.
Skema pembelajaran PJJ maupun PTM bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan kualitas udara di lapangan. Apabila kabut asap memburuk, sekolah yang masih menggelar PTM diizinkan memulangkan siswa lebih awal atau mengalihkan sistem belajar menjadi PJJ.
"Masih sambil dipantau di wilayah kecamatan lain. Jika keadaan kabut asap makin parah kemungkinan PJJ juga dapat dilaksanakan," tutupnya.
(Sf/Lo)