Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Pengungkapan kasus pembunuhan berencana dengan perkembangan terbaru, terdapat satu dalang utama. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Penembakan yang merenggut nyawa DIP yang berusia 34 tahun, yakni seorang pria di depan tempat hiburan malam (THM) Crown, Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada Minggu (4/5/2025) dini hari, menemui babak baru.
Tim gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali berhasil menangkap satu pelaku tambahan, yang diduga kuat sebagai otak di balik aksi pembunuhan berencana tersebut.
Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda pada Kamis (8/5/2025) siang, mengumumkan perkembangan dalam kasus yang sempat menghebohkan Kota Tepian ini.
Dengan penangkapan satu tersangka baru berinisial R atau K pada Selasa (6/5/2025) malam, total pelaku yang berhasil diamankan kini berjumlah 10 orang.
"Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, kami telah mengamankan sembilan tersangka. Hari ini, kami menginformasikan perkembangan terbaru, di mana Satreskrim Samarinda berhasil mengamankan satu lagi pelaku yang kami duga sebagai dalang utama peristiwa ini," ungkap Kombes Pol Hendri Umar di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan peran krusial dari tersangka R. Berdasarkan hasil penyelidikan, R merupakan sosok yang menginisiasi dan merencanakan aksi penembakan tersebut.
Ia berperan aktif menghubungi IJ, eksekutor lapangan, untuk datang ke THM Crown dan melakukan penembakan terhadap korban. Tak hanya itu, R juga menugaskan W untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan korban di sekitar THM.
"Saudara R ini memiliki peran yang sangat penting dan krusial. Dialah yang menghubungi saudara IJ selaku eksekutor untuk melakukan penembakan. Saudara R juga yang memerintahkan saudara W untuk memantau korban di THM Crown," jelas Kapolresta.
Sebelum aksi penembakan terjadi, R juga mengumpulkan para pelaku lainnya di dua lokasi berbeda. Mereka berkumpul di Jalan Padaelo, kemudian berpindah ke THM Muse sambil menikmati hiburan dan secara bersamaan memantau pergerakan korban di THM Crown.
"Setelah mendapatkan informasi dari saudara W bahwa korban berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara), saudara R bersama pelaku lainnya menuju lokasi. Mereka memantau situasi sekitar dan memastikan saudara IJ sudah siap untuk melakukan aksinya," imbuhnya.
Saat korban keluar dari THM, R kembali memberikan informasi kepada IJ selaku eksekutor, memastikan bahwa target telah keluar dari gedung. Informasi ini kemudian dikuatkan dengan kode tertentu dari tersangka U, yang membuat eksekutor yakin dan akhirnya melakukan penembakan terhadap korban.
"Dari rangkaian kejadian ini, kami menyimpulkan bahwa saudara R adalah aktor intelektual dalam kasus pembunuhan berencana ini. Peran penting dan inisiasi semuanya berasal dari saudara R," tegasnya.
Dengan tertangkapnya R, seluruh 10 tersangka yang terlibat dalam rangkaian pembunuhan berencana ini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Setelah sebelumnya melakukan pra-rekonstruksi, Polresta Samarinda berencana untuk memindahkan seluruh tahanan ke Polda Kaltim.
Langkah ini diambil dengan pertimbangan keamanan dan fasilitas penahanan yang lebih representatif di tingkat Polda, termasuk pemisahan sel tahanan untuk mencegah perubahan keterangan antar tersangka.
"Seluruh 10 tersangka sudah berhasil kita amankan. Setelah pra-rekonstruksi, para tahanan ini akan kita pindahkan penahanannya ke Polda Kaltim. Pertimbangan utamanya adalah faktor keamanan dan fasilitas penahanan di Polda yang lebih memadai, termasuk pemisahan sel agar tidak ada perubahan keterangan," tukasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa penembakan yang terjadi pada Minggu dini hari tersebut diduga kuat sebagai pembunuhan berencana. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sembilan orang yang diduga terlibat berhasil diringkus oleh tim gabungan.
Motif yang terungkap adalah balas dendam. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan, amunisi, dan kendaraan yang digunakan pelaku.
(Sf/Rs)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Maulana -
Seputar Kaltim
Pengungkapan kasus pembunuhan berencana dengan perkembangan terbaru, terdapat satu dalang utama. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)
Samarinda - Penembakan yang merenggut nyawa DIP yang berusia 34 tahun, yakni seorang pria di depan tempat hiburan malam (THM) Crown, Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada Minggu (4/5/2025) dini hari, menemui babak baru.
Tim gabungan Polresta Samarinda dan Polda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali berhasil menangkap satu pelaku tambahan, yang diduga kuat sebagai otak di balik aksi pembunuhan berencana tersebut.
Kepala Polresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda pada Kamis (8/5/2025) siang, mengumumkan perkembangan dalam kasus yang sempat menghebohkan Kota Tepian ini.
Dengan penangkapan satu tersangka baru berinisial R atau K pada Selasa (6/5/2025) malam, total pelaku yang berhasil diamankan kini berjumlah 10 orang.
"Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, kami telah mengamankan sembilan tersangka. Hari ini, kami menginformasikan perkembangan terbaru, di mana Satreskrim Samarinda berhasil mengamankan satu lagi pelaku yang kami duga sebagai dalang utama peristiwa ini," ungkap Kombes Pol Hendri Umar di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan peran krusial dari tersangka R. Berdasarkan hasil penyelidikan, R merupakan sosok yang menginisiasi dan merencanakan aksi penembakan tersebut.
Ia berperan aktif menghubungi IJ, eksekutor lapangan, untuk datang ke THM Crown dan melakukan penembakan terhadap korban. Tak hanya itu, R juga menugaskan W untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap keberadaan korban di sekitar THM.
"Saudara R ini memiliki peran yang sangat penting dan krusial. Dialah yang menghubungi saudara IJ selaku eksekutor untuk melakukan penembakan. Saudara R juga yang memerintahkan saudara W untuk memantau korban di THM Crown," jelas Kapolresta.
Sebelum aksi penembakan terjadi, R juga mengumpulkan para pelaku lainnya di dua lokasi berbeda. Mereka berkumpul di Jalan Padaelo, kemudian berpindah ke THM Muse sambil menikmati hiburan dan secara bersamaan memantau pergerakan korban di THM Crown.
"Setelah mendapatkan informasi dari saudara W bahwa korban berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara), saudara R bersama pelaku lainnya menuju lokasi. Mereka memantau situasi sekitar dan memastikan saudara IJ sudah siap untuk melakukan aksinya," imbuhnya.
Saat korban keluar dari THM, R kembali memberikan informasi kepada IJ selaku eksekutor, memastikan bahwa target telah keluar dari gedung. Informasi ini kemudian dikuatkan dengan kode tertentu dari tersangka U, yang membuat eksekutor yakin dan akhirnya melakukan penembakan terhadap korban.
"Dari rangkaian kejadian ini, kami menyimpulkan bahwa saudara R adalah aktor intelektual dalam kasus pembunuhan berencana ini. Peran penting dan inisiasi semuanya berasal dari saudara R," tegasnya.
Dengan tertangkapnya R, seluruh 10 tersangka yang terlibat dalam rangkaian pembunuhan berencana ini telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Setelah sebelumnya melakukan pra-rekonstruksi, Polresta Samarinda berencana untuk memindahkan seluruh tahanan ke Polda Kaltim.
Langkah ini diambil dengan pertimbangan keamanan dan fasilitas penahanan yang lebih representatif di tingkat Polda, termasuk pemisahan sel tahanan untuk mencegah perubahan keterangan antar tersangka.
"Seluruh 10 tersangka sudah berhasil kita amankan. Setelah pra-rekonstruksi, para tahanan ini akan kita pindahkan penahanannya ke Polda Kaltim. Pertimbangan utamanya adalah faktor keamanan dan fasilitas penahanan di Polda yang lebih memadai, termasuk pemisahan sel agar tidak ada perubahan keterangan," tukasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa penembakan yang terjadi pada Minggu dini hari tersebut diduga kuat sebagai pembunuhan berencana. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sembilan orang yang diduga terlibat berhasil diringkus oleh tim gabungan.
Motif yang terungkap adalah balas dendam. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan, amunisi, dan kendaraan yang digunakan pelaku.
(Sf/Rs)