Cari disini...
Seputar Kaltim
Suasana di kediaman eks tenaga honorer Disdikbud Kukar yang berada di Jalan Danau Melin, Melayu, Tenggarong saat penggeledahan berlangsung (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pembayaran insentif dan honor guru non-ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) pada periode 2023-2025 terus berlanjut.
Setelah melakukan pemeriksaan dan penyitaan terhadap sejumlah dokumen di Kantor Disdikbud pada 30 Juli 2026 lalu, kini tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kukar melakukan penggeledahan di kediaman milik eks tenaga honorer Disdikbud yang berada di Jalan Danau Melintang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Rabu (5/8/2026) sejak sore hingga malam hari.
Kegiatan itu berlangsung sejak sore hingga malam hari dengan pengamanan ketat dari kepolisian.
Setelah penggeledahan selesai, jajaran Tipikor Polres Kukar tampak keluar dari kediaman tersebut sambil membawa sebuah koper hingga beberapa dokumen yang diduga diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Ketua RT 24, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Sofyan mengatakan rumah yang digeledah jajaran Tipikor merupakan milik seorang eks tenaga honorer di Disdikbud Kukar.
Namun, pihak bersangkutan diketahui telah lama berhenti bekerja dan kini beraktivitas di sektor swasta serta membantu usaha tambang milik mertuanya.
"Dia dulu bekerja sebagai tenaga honorer di Disdikbud, tapi sudah lama berhenti. Sekarang bekerja di sektor swasta dan membantu usaha tambang milik mertuanya," ujar Sofyan.
O diketahui jarang terlihat menempati rumah tersebut karena cenderung lebih sering berada di tempat mertuanya maupun di lokasi lain.
Saat diminta mendampingi jalannya penggeledahan, Sofyan mengaku tidak memperoleh penjelasan rinci mengenai perkara yang sedang ditangani.
Ia membeberkan petugas hanya menyampaikan kegiatan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan Tipikor.
"Saya sendiri tidak mengetahui secara rinci kasusnya. Saya hanya diminta mendampingi dan menyaksikan pemeriksaan," ungkapnya.
Dari pantauannya, barang yang dibawa petugas dari lokasi penggeledahan tidak banyak, yakni hanya sebuah laptop dan beberapa berkas dokumen yang dimasukkan ke dalam tas.
"Yang saya lihat hanya sebuah laptop dan beberapa berkas yang dimasukkan ke dalam tas," paparnya.
Sofyan juga memastikan proses penggeledahan berlangsung kondusif tanpa adanya keributan.
Selama kegiatan berlangsung, ia tidak dimintai keterangan, melainkan hanya menjadi saksi atas jalannya pemeriksaan.
Ia menyebut pemeriksaan difokuskan di dalam rumah, terutama pada dua kamar yang berada di bagian bawah.
Saat penggeledahan berlangsung, penghuni rumah yang berada di lokasi hanya ibu, saudara dan ipar O.
"Setahu saya, dua kamar yang diperiksa itu sudah tidak ditempati secara aktif oleh O," tandasnya.
Sementara itu, jajaran Tipikor Polres Kukar tidak memberikan keterangan apapun mengenai kegiatan penggeledahan yang mereka lakukan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Suasana di kediaman eks tenaga honorer Disdikbud Kukar yang berada di Jalan Danau Melin, Melayu, Tenggarong saat penggeledahan berlangsung (Foto: Agus Saputra/seputarfakta.com)
Tenggarong - Penyelidikan kasus dugaan korupsi pembayaran insentif dan honor guru non-ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) pada periode 2023-2025 terus berlanjut.
Setelah melakukan pemeriksaan dan penyitaan terhadap sejumlah dokumen di Kantor Disdikbud pada 30 Juli 2026 lalu, kini tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Kukar melakukan penggeledahan di kediaman milik eks tenaga honorer Disdikbud yang berada di Jalan Danau Melintang, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Rabu (5/8/2026) sejak sore hingga malam hari.
Kegiatan itu berlangsung sejak sore hingga malam hari dengan pengamanan ketat dari kepolisian.
Setelah penggeledahan selesai, jajaran Tipikor Polres Kukar tampak keluar dari kediaman tersebut sambil membawa sebuah koper hingga beberapa dokumen yang diduga diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Ketua RT 24, Kelurahan Melayu, Tenggarong, Sofyan mengatakan rumah yang digeledah jajaran Tipikor merupakan milik seorang eks tenaga honorer di Disdikbud Kukar.
Namun, pihak bersangkutan diketahui telah lama berhenti bekerja dan kini beraktivitas di sektor swasta serta membantu usaha tambang milik mertuanya.
"Dia dulu bekerja sebagai tenaga honorer di Disdikbud, tapi sudah lama berhenti. Sekarang bekerja di sektor swasta dan membantu usaha tambang milik mertuanya," ujar Sofyan.
O diketahui jarang terlihat menempati rumah tersebut karena cenderung lebih sering berada di tempat mertuanya maupun di lokasi lain.
Saat diminta mendampingi jalannya penggeledahan, Sofyan mengaku tidak memperoleh penjelasan rinci mengenai perkara yang sedang ditangani.
Ia membeberkan petugas hanya menyampaikan kegiatan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan Tipikor.
"Saya sendiri tidak mengetahui secara rinci kasusnya. Saya hanya diminta mendampingi dan menyaksikan pemeriksaan," ungkapnya.
Dari pantauannya, barang yang dibawa petugas dari lokasi penggeledahan tidak banyak, yakni hanya sebuah laptop dan beberapa berkas dokumen yang dimasukkan ke dalam tas.
"Yang saya lihat hanya sebuah laptop dan beberapa berkas yang dimasukkan ke dalam tas," paparnya.
Sofyan juga memastikan proses penggeledahan berlangsung kondusif tanpa adanya keributan.
Selama kegiatan berlangsung, ia tidak dimintai keterangan, melainkan hanya menjadi saksi atas jalannya pemeriksaan.
Ia menyebut pemeriksaan difokuskan di dalam rumah, terutama pada dua kamar yang berada di bagian bawah.
Saat penggeledahan berlangsung, penghuni rumah yang berada di lokasi hanya ibu, saudara dan ipar O.
"Setahu saya, dua kamar yang diperiksa itu sudah tidak ditempati secara aktif oleh O," tandasnya.
Sementara itu, jajaran Tipikor Polres Kukar tidak memberikan keterangan apapun mengenai kegiatan penggeledahan yang mereka lakukan.
(Sf/Rs)