Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - KPU Kota Balikpapan menyatakan bahwa proses verifikasi administrasi ketiga Bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada 2024 telah selesai.
Tahapan selanjutnya, penetapan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Balikpapan.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, bahwa verifikasi administrasi akan ditetapkan secara resmi pada 22 September 2024.
"Saat ini kami sedang melakukan verifikasi administrasi pencalonan, dan penetapan resmi akan dilakukan pada tanggal 22 September ini," ucap Yudho.
Setelah itu, proses selanjutnya yakni pengundian nomor urut Paslon pada tanggal 23 dan 24 September. Sedangkan kampanye resmi akan dimulai tanggal 25 September 2024.
"Jadi waktunya sudah sangat dekat. Sebelum itu, kami telah melakukan berbagai upaya preventif agar masa kampanye berjalan dengan kondusif," jelasnya.
Diterangkan, bahwa masa kampanye akan di mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 (28 hari), untuk itu KPU akan berupaya menciptakan Pilkada kondusif.
Kemudian masuk masa tenang tanggal 24 dan 26 November 2024. Lalu puncaknya tanggal 27 November 2024 proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.
“Kami berharap seluruh proses pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” harapnya.
Tidak hanya itu, KPU Balikpapan juga optimis pada Pilkada 2024 ini tingkat partisipasi bisa mencapai 60 persen, maka itu pihaknya gencar melakukan sosialisasi.
"Target kami lebih baik dari Pilkada sebelumnya, yaitu partisipasi di atas 60 persen," terangnya.
Selain itu, KPU Balikpapan juga akan menggelar Deklarasi Damai bersama berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan Pilkada yang damai dan harmonis.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan - KPU Kota Balikpapan menyatakan bahwa proses verifikasi administrasi ketiga Bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada 2024 telah selesai.
Tahapan selanjutnya, penetapan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Balikpapan.
Ketua KPU Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono mengatakan, bahwa verifikasi administrasi akan ditetapkan secara resmi pada 22 September 2024.
"Saat ini kami sedang melakukan verifikasi administrasi pencalonan, dan penetapan resmi akan dilakukan pada tanggal 22 September ini," ucap Yudho.
Setelah itu, proses selanjutnya yakni pengundian nomor urut Paslon pada tanggal 23 dan 24 September. Sedangkan kampanye resmi akan dimulai tanggal 25 September 2024.
"Jadi waktunya sudah sangat dekat. Sebelum itu, kami telah melakukan berbagai upaya preventif agar masa kampanye berjalan dengan kondusif," jelasnya.
Diterangkan, bahwa masa kampanye akan di mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 (28 hari), untuk itu KPU akan berupaya menciptakan Pilkada kondusif.
Kemudian masuk masa tenang tanggal 24 dan 26 November 2024. Lalu puncaknya tanggal 27 November 2024 proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.
“Kami berharap seluruh proses pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif,” harapnya.
Tidak hanya itu, KPU Balikpapan juga optimis pada Pilkada 2024 ini tingkat partisipasi bisa mencapai 60 persen, maka itu pihaknya gencar melakukan sosialisasi.
"Target kami lebih baik dari Pilkada sebelumnya, yaitu partisipasi di atas 60 persen," terangnya.
Selain itu, KPU Balikpapan juga akan menggelar Deklarasi Damai bersama berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan Pilkada yang damai dan harmonis.
(Sf/Rs)