Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan saat melaksanakan operasi patuh mahakam di Jalan Propinsi, Kelurahan Lawe-Lawe (Dok: Humaspolresppu)
Penajam - Sekitar 3.000 kendaraan terjaring razia dalam Operasi Patuh Mahakam di Penajam Paser Utara (PPU) selama sepekan, sejak 14-21 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan mengatakan mayoritas pelanggaran yang dilakukan pengendara adalah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, tidak membawa SIM dan STNK.
“Selama sepekan 86 kendaraan yang dikenakan sanksi tilang dan kebanyakan kendaraan dari roda dua karena melanggar peraturan lalu lintas dan tidak membawa surat-surat kendaraannya atau tanggal berlakunya sudah mati,” ucapnya, Senin (21/7/2025).
AKP Rhondy Hermawan menyampaikan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam di PPU berlangsung hingga 27 Juli.
Ia menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi secara harmonis kepada masyarakat, khususnya pengendara sebelum Operasi Patuh Mahakam digelar.
“Kita sebelumnya sudah menyebarluaskan informasi terkait Operasi Patuh Mahakam tiga hari sebelum digelar melalui pemasangan spanduk dan semacamnya,” jelasnya.
Ia mengaku memberikan sedikit keringanan kepada pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan dengan mengizinkan mereka menghubungi pihak keluarga maupun kerabat melalui foto atau video call untuk menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraannya.
“Kalau pengendara bilang surat-suratnya ketinggalan, maka kita persilahkan untuk menghubungi keluarga agar surat-suratnya bisa difoto atau melalui video call. Jadi kita tidak serta-merta langsung menindak pengendara hanya karena tidak membawa surat-suratnya, tapi kita memberikan kelonggaran dengan catatan mereka tetap tertib terhadap peraturan lalu lintas,” bebernya.
Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, tapi juga sebagai bentuk edukasi dan ajakan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan dalam berkendara.
“Operasi ini merupakan langkah preventif dan edukatif. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman dan kondusif bagi masyarakat PPU, khususnya para pengendara.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan saat melaksanakan operasi patuh mahakam di Jalan Propinsi, Kelurahan Lawe-Lawe (Dok: Humaspolresppu)
Penajam - Sekitar 3.000 kendaraan terjaring razia dalam Operasi Patuh Mahakam di Penajam Paser Utara (PPU) selama sepekan, sejak 14-21 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan mengatakan mayoritas pelanggaran yang dilakukan pengendara adalah tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, tidak membawa SIM dan STNK.
“Selama sepekan 86 kendaraan yang dikenakan sanksi tilang dan kebanyakan kendaraan dari roda dua karena melanggar peraturan lalu lintas dan tidak membawa surat-surat kendaraannya atau tanggal berlakunya sudah mati,” ucapnya, Senin (21/7/2025).
AKP Rhondy Hermawan menyampaikan pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam di PPU berlangsung hingga 27 Juli.
Ia menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi secara harmonis kepada masyarakat, khususnya pengendara sebelum Operasi Patuh Mahakam digelar.
“Kita sebelumnya sudah menyebarluaskan informasi terkait Operasi Patuh Mahakam tiga hari sebelum digelar melalui pemasangan spanduk dan semacamnya,” jelasnya.
Ia mengaku memberikan sedikit keringanan kepada pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan dengan mengizinkan mereka menghubungi pihak keluarga maupun kerabat melalui foto atau video call untuk menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraannya.
“Kalau pengendara bilang surat-suratnya ketinggalan, maka kita persilahkan untuk menghubungi keluarga agar surat-suratnya bisa difoto atau melalui video call. Jadi kita tidak serta-merta langsung menindak pengendara hanya karena tidak membawa surat-suratnya, tapi kita memberikan kelonggaran dengan catatan mereka tetap tertib terhadap peraturan lalu lintas,” bebernya.
Penertiban ini tidak hanya bertujuan untuk menindak pelanggaran lalu lintas, tapi juga sebagai bentuk edukasi dan ajakan kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan dalam berkendara.
“Operasi ini merupakan langkah preventif dan edukatif. Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman dan kondusif bagi masyarakat PPU, khususnya para pengendara.
(Sf/Lo)