Cari disini...
Seputar Kaltim
Polres PPU saat menggelar konferensi pers pengungkapan tiga kasus narkoba.(Istimewa)
Penajam - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan membekuk lima pelaku berinisial AM (36), IR (36), AS (52), HI (46) dan IA (28) dalam kurun waktu dua hari, 30-31 Januari 2025.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda. Penangkapan pertama terjadi di tepi jalan RT 007 Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku pada 30 Januari 2025 lalu pukul 22.30 WITA dengan mengamankan AM yang merupakan seorang pengedar narkoba.
Kala itu, aparat kepolisian berhasil membekuk AM dengan berbekalkan informasi dari masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di kawasannya.
“Kita menangkap pelaku di tepi jalan saat dia ingin bertransaksi dengan V yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita menemukan satu paket sabu di lokasi penangkapan dan menemukan dua paket sabu saat menggeledah kediamannya di Desa Argomulyo. Jadi, totalnya ada tiga paket sabu seberat 7,08 gram,” ucap Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto, Jumat (7/2/2025).
Saat diinterogasi, AM mengaku mendapatkan barang haram itu dari IR yang bermukim tidak jauh dari AM. Keesokkan harinya, aparat kepolisian langsung membekuk pelaku IR di sebuah rumah RT 008 Desa Semoi Dua bersama rekannya AS.
“Kita menemukan sabu siap edar seberat 70,44 gram,” ungkap Kompol Awan Kurnianto.
Di hari yang sama, Polsek Babulu turut membekuk HI dan IA yang terlibat kasus narkoba di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu dengan mengantongi sabu-sabu seberat 5,20 gram. “Salah satu dari pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama,” ujar Kompol Awan Kurnianto.
Kini, para pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi sesuai dengan persangkaan pasal yang berlaku.
Polres PPU tengah menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkap asal muasal barang yang didapatkan para pelaku dan jaringan yang turut terlibat di dalamnya.
"kita masih dalami kasus ini, kita tidak bisa memastikan apakah ini termasuk dalam sindikat narkoba atau bukan,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Polres PPU saat menggelar konferensi pers pengungkapan tiga kasus narkoba.(Istimewa)
Penajam - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan membekuk lima pelaku berinisial AM (36), IR (36), AS (52), HI (46) dan IA (28) dalam kurun waktu dua hari, 30-31 Januari 2025.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda. Penangkapan pertama terjadi di tepi jalan RT 007 Desa Semoi Dua, Kecamatan Sepaku pada 30 Januari 2025 lalu pukul 22.30 WITA dengan mengamankan AM yang merupakan seorang pengedar narkoba.
Kala itu, aparat kepolisian berhasil membekuk AM dengan berbekalkan informasi dari masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di kawasannya.
“Kita menangkap pelaku di tepi jalan saat dia ingin bertransaksi dengan V yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kita menemukan satu paket sabu di lokasi penangkapan dan menemukan dua paket sabu saat menggeledah kediamannya di Desa Argomulyo. Jadi, totalnya ada tiga paket sabu seberat 7,08 gram,” ucap Wakapolres PPU, Kompol Awan Kurnianto, Jumat (7/2/2025).
Saat diinterogasi, AM mengaku mendapatkan barang haram itu dari IR yang bermukim tidak jauh dari AM. Keesokkan harinya, aparat kepolisian langsung membekuk pelaku IR di sebuah rumah RT 008 Desa Semoi Dua bersama rekannya AS.
“Kita menemukan sabu siap edar seberat 70,44 gram,” ungkap Kompol Awan Kurnianto.
Di hari yang sama, Polsek Babulu turut membekuk HI dan IA yang terlibat kasus narkoba di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu dengan mengantongi sabu-sabu seberat 5,20 gram. “Salah satu dari pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama,” ujar Kompol Awan Kurnianto.
Kini, para pelaku telah mendekam dibalik jeruji besi sesuai dengan persangkaan pasal yang berlaku.
Polres PPU tengah menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkap asal muasal barang yang didapatkan para pelaku dan jaringan yang turut terlibat di dalamnya.
"kita masih dalami kasus ini, kita tidak bisa memastikan apakah ini termasuk dalam sindikat narkoba atau bukan,” tandasnya.
(Sf/By)