Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Barang bukti LPG 3 Kg yang telah disita Polsek Kembang Janggut. (Foto: Polsek Kembang Janggut)
Tenggarong - Dua pelaku pencurian tabung gas di Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut berhasil diamankan Polsek Kembang Janggut, sementara satu pelakh lainnya masih dalam pencarian.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito menjelaskan pencurian terjadi pada 7 Juli 2025. Korban yang merupakan warga Desa Hambau RT 015 menyadari tabung gas miliknya hilang setelah memeriksa gudang.
"Dari dalam gudang diketahui ada sekitar delapan LPG 3 Kg dan dua LPG 12 Kg, semuanya hilang digondol maling itu," kata AKP Pujito, Jumat (11/7/2025).
Ia menjelaskan pelaku berjumlah tiga orang ini masuk dengan cara merusak jendela gudang. "Kejadiannya siang sekitar pukul 16.00 WITA, korban langsung melaporkan kejadian ini kepada kami untuk menindak pelaku yang meresahkan ini," ujarnya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka R (29) dan D (28).
"Kami lakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku, sementara pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela gudang, serta beberapa tabung gas hasil curian. "Semua barang bukti sudah kita sita, tinggal menindaklanjuti pelaku yang kabur itu," ucapnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP jo pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku yang kabur itu. Kami imbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tegas AKP Pujito.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Muhammad Anshori -
Seputar Kaltim
Barang bukti LPG 3 Kg yang telah disita Polsek Kembang Janggut. (Foto: Polsek Kembang Janggut)
Tenggarong - Dua pelaku pencurian tabung gas di Desa Hambau, Kecamatan Kembang Janggut berhasil diamankan Polsek Kembang Janggut, sementara satu pelakh lainnya masih dalam pencarian.
Kapolsek Kembang Janggut, AKP Pujito menjelaskan pencurian terjadi pada 7 Juli 2025. Korban yang merupakan warga Desa Hambau RT 015 menyadari tabung gas miliknya hilang setelah memeriksa gudang.
"Dari dalam gudang diketahui ada sekitar delapan LPG 3 Kg dan dua LPG 12 Kg, semuanya hilang digondol maling itu," kata AKP Pujito, Jumat (11/7/2025).
Ia menjelaskan pelaku berjumlah tiga orang ini masuk dengan cara merusak jendela gudang. "Kejadiannya siang sekitar pukul 16.00 WITA, korban langsung melaporkan kejadian ini kepada kami untuk menindak pelaku yang meresahkan ini," ujarnya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kembang Janggut segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka R (29) dan D (28).
"Kami lakukan pengejaran dan berhasil menangkap dua pelaku, sementara pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu obeng yang digunakan untuk mencongkel jendela gudang, serta beberapa tabung gas hasil curian. "Semua barang bukti sudah kita sita, tinggal menindaklanjuti pelaku yang kabur itu," ucapnya.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP jo pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku yang kabur itu. Kami imbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” tegas AKP Pujito.
(Sf/Lo)