Cari disini...
Seputar Kaltim
Pelaku pencurian motor di Bontang. (Foto: Dok.Polres Bontang)
Bontang - Seorang pria di Bontang berinisial RJ (25) ditangkap polisi setelah diduga kuat menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor milik warga di Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara.
Penangkapan RJ dilakukan Senin (13/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor Yamaha Gear warna putih dengan nomor polisi KT 6928 QE di rumahnya di Jalan DI Panjaitan Gang Permadi, Kelurahan Api-api, Rabu (10/9/2025).
“Motor korban hilang saat di parkir di samping rumah dengan kondisi kunci masih menempel. Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku,” terang Kapolsek
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna biru dengan nomor rangka MH3SEG710NJ101086 dan nomor mesin E32WE-0132792, yang merupakan kendaraan hasil curian.
Pengakuan terduga, aksinya dilakukan seorang diri dengan cara mendorong motor keluar gang sebelum menyalakannya dan melarikan diri.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Pelaku pencurian motor di Bontang. (Foto: Dok.Polres Bontang)
Bontang - Seorang pria di Bontang berinisial RJ (25) ditangkap polisi setelah diduga kuat menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor milik warga di Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara.
Penangkapan RJ dilakukan Senin (13/10/2025) sekitar pukul 22.30 WITA di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan sepeda motor Yamaha Gear warna putih dengan nomor polisi KT 6928 QE di rumahnya di Jalan DI Panjaitan Gang Permadi, Kelurahan Api-api, Rabu (10/9/2025).
“Motor korban hilang saat di parkir di samping rumah dengan kondisi kunci masih menempel. Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku,” terang Kapolsek
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Gear warna biru dengan nomor rangka MH3SEG710NJ101086 dan nomor mesin E32WE-0132792, yang merupakan kendaraan hasil curian.
Pengakuan terduga, aksinya dilakukan seorang diri dengan cara mendorong motor keluar gang sebelum menyalakannya dan melarikan diri.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta,” tandasnya.
(Sf/Lo)