Seputar Kaltim

    Curi Lima Karung Bawang Merah, Dua Remaja Digelandang ke Mako Polsek Bontang Utara

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    06 Mei 2025 pukul 14:55 WITA

    Kapolres Bontang (depan) AKBP Alex Frestian Lumban Tobing. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Dua remaja asal Bontang berinisial AS (17) dan MI (15) diamankan polisi karena mencuri lima karung bawang merah milik pedagang di Jalan Mulawarman, Kelurahan Bontang Baru.

    Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Senin (5/5/2025) pukul 15.30 WITA di sebuah penginapan sederhana.

    “Posisinya mereka lagi di penginapan dan tim berhasil menangkap keduanya,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).

    Informasi pencurian yang dilakukan dua remaja itu diketahui polisi setelah adanya laporan warga yang melihat tindakan pencurian melalui rekaman CCTV.

    “Keduanya terekam CCTV saat sedang mencuri karung berisi bawang merah milik seorang pedagang,” lanjutnya.

    Aksi pencurian ini dilakukan berulang kali selama tiga hari berturut-turut dengan total kerugian mencapai Rp7,5 juta. Polisi berhasil mengamankan lima karung bawang merah yang diduga hasil curian.

    “Keduanya kini telah diamankan di Mako Polsek Bontang Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.


    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Curi Lima Karung Bawang Merah, Dua Remaja Digelandang ke Mako Polsek Bontang Utara

    Penulis:Nuraini|Redaktur:Lodya A
    06 Mei 2025 pukul 14:55 WITA

    Kapolres Bontang (depan) AKBP Alex Frestian Lumban Tobing. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Dua remaja asal Bontang berinisial AS (17) dan MI (15) diamankan polisi karena mencuri lima karung bawang merah milik pedagang di Jalan Mulawarman, Kelurahan Bontang Baru.

    Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Senin (5/5/2025) pukul 15.30 WITA di sebuah penginapan sederhana.

    “Posisinya mereka lagi di penginapan dan tim berhasil menangkap keduanya,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).

    Informasi pencurian yang dilakukan dua remaja itu diketahui polisi setelah adanya laporan warga yang melihat tindakan pencurian melalui rekaman CCTV.

    “Keduanya terekam CCTV saat sedang mencuri karung berisi bawang merah milik seorang pedagang,” lanjutnya.

    Aksi pencurian ini dilakukan berulang kali selama tiga hari berturut-turut dengan total kerugian mencapai Rp7,5 juta. Polisi berhasil mengamankan lima karung bawang merah yang diduga hasil curian.

    “Keduanya kini telah diamankan di Mako Polsek Bontang Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.


    (Sf/Lo)