Seputar Kaltim

    Coba Kelabuhi Sistem, Puluhan Mahasiswa Luar Daerah Ketahuan Pakai NIK Kaltim Demi Gratispol Pendidikan

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    09 Maret 2026 pukul 20:28 WITA

    Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah saat diwawancarai. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pendaftaran program beasiswa Gratispol Pendidikan. 

    Puluhan pendaftar, yang sebagian besar berasal dari luar daerah, terdeteksi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang lain agar bisa lolos verifikasi.

    Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah, mengungkapkan bahwa temuan ini terungkap berkat sistem verifikasi yang kini sudah terintegrasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

    Kasus pemalsuan data ini banyak ditemukan di beberapa perguruan tinggi, khususnya di wilayah Samarinda.

    "Modusnya biasanya menggunakan NIK orang lain. Misalnya ada warga Kaltim yang tidak kuliah, lalu NIK-nya dipakai oleh pendaftar dari luar daerah agar bisa mendapatkan program ini. Mereka mungkin tidak menyangka bahwa kami melakukan pengecekan langsung ke Dukcapil," tegas Dasmiah ditemui di Samarinda, Senin (9/3/2026).

    Lebih lanjut, Dasmiah menjelaskan bahwa saat data disinkronkan, nama yang muncul di sistem berbeda dengan nama pendaftar. Dari sanalah ketidakcocokan data langsung terlihat. 

    Meski jumlahnya belum mencapai ratusan, Biro Kesra mencatat sudah ada puluhan kasus serupa yang berhasil digagalkan.

    Terkait temuan ini, pihak Biro Kesra telah memberikan peringatan kepada pihak kampus. 

    Namun, Dasmiah menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena mereka seringkali tidak mengetahui niat curang tersebut sejak awal.

    "Biasanya kecurigaan kami muncul ketika tempat lahir pendaftar bukan di Samarinda atau wilayah Kaltim lainnya, lalu kami telusuri lebih lanjut. Sekarang proses verifikasi kami sudah semakin canggih, sehingga data mahasiswa yang lahir di luar daerah sangat mudah dikumpulkan untuk ditelusuri kembali," tambahnya.

    Selain modus pinjam NIK, Biro Kesra juga menemukan kasus mahasiswa kelahiran Samarinda yang pernah memindahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke luar daerah, namun belum memindahkannya kembali ke Kaltim saat mendaftar. 

    Untuk kasus semacam ini, Dasmiah mengingatkan bahwa ada ketentuan minimal masa domisili yang harus dipenuhi, yakni minimal tiga tahun menetap di Kaltim.

    Program Gratispol Pendidikan ini dirancang khusus untuk membantu warga Kaltim. Oleh karena itu, basis data yang valid dan akurat sangat krusial agar bantuan pendidikan bisa tepat sasaran.

    Sebagai penutup, Dasmiah menegaskan bahwa pendaftaran program Gratispol Pendidikan masih dibuka hingga bulan Juni mendatang. 

    Ia mengimbau seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum tenggat waktu berakhir.

    "Jika sampai batas waktu di akhir Juni mahasiswa tidak juga mendaftar, maka akan dianggap tidak mendaftar dan datanya akan kami tutup. Kami tidak mungkin terus bekerja hanya memilah data tanpa batas waktu," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Coba Kelabuhi Sistem, Puluhan Mahasiswa Luar Daerah Ketahuan Pakai NIK Kaltim Demi Gratispol Pendidikan

    Penulis:Maulana|Redaktur:Rusdianto
    09 Maret 2026 pukul 20:28 WITA

    Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah saat diwawancarai. (Foto: Maulana/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menemukan adanya indikasi kecurangan dalam pendaftaran program beasiswa Gratispol Pendidikan. 

    Puluhan pendaftar, yang sebagian besar berasal dari luar daerah, terdeteksi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik orang lain agar bisa lolos verifikasi.

    Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Dasmiah, mengungkapkan bahwa temuan ini terungkap berkat sistem verifikasi yang kini sudah terintegrasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). 

    Kasus pemalsuan data ini banyak ditemukan di beberapa perguruan tinggi, khususnya di wilayah Samarinda.

    "Modusnya biasanya menggunakan NIK orang lain. Misalnya ada warga Kaltim yang tidak kuliah, lalu NIK-nya dipakai oleh pendaftar dari luar daerah agar bisa mendapatkan program ini. Mereka mungkin tidak menyangka bahwa kami melakukan pengecekan langsung ke Dukcapil," tegas Dasmiah ditemui di Samarinda, Senin (9/3/2026).

    Lebih lanjut, Dasmiah menjelaskan bahwa saat data disinkronkan, nama yang muncul di sistem berbeda dengan nama pendaftar. Dari sanalah ketidakcocokan data langsung terlihat. 

    Meski jumlahnya belum mencapai ratusan, Biro Kesra mencatat sudah ada puluhan kasus serupa yang berhasil digagalkan.

    Terkait temuan ini, pihak Biro Kesra telah memberikan peringatan kepada pihak kampus. 

    Namun, Dasmiah menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena mereka seringkali tidak mengetahui niat curang tersebut sejak awal.

    "Biasanya kecurigaan kami muncul ketika tempat lahir pendaftar bukan di Samarinda atau wilayah Kaltim lainnya, lalu kami telusuri lebih lanjut. Sekarang proses verifikasi kami sudah semakin canggih, sehingga data mahasiswa yang lahir di luar daerah sangat mudah dikumpulkan untuk ditelusuri kembali," tambahnya.

    Selain modus pinjam NIK, Biro Kesra juga menemukan kasus mahasiswa kelahiran Samarinda yang pernah memindahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke luar daerah, namun belum memindahkannya kembali ke Kaltim saat mendaftar. 

    Untuk kasus semacam ini, Dasmiah mengingatkan bahwa ada ketentuan minimal masa domisili yang harus dipenuhi, yakni minimal tiga tahun menetap di Kaltim.

    Program Gratispol Pendidikan ini dirancang khusus untuk membantu warga Kaltim. Oleh karena itu, basis data yang valid dan akurat sangat krusial agar bantuan pendidikan bisa tepat sasaran.

    Sebagai penutup, Dasmiah menegaskan bahwa pendaftaran program Gratispol Pendidikan masih dibuka hingga bulan Juni mendatang. 

    Ia mengimbau seluruh mahasiswa yang memenuhi syarat untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum tenggat waktu berakhir.

    "Jika sampai batas waktu di akhir Juni mahasiswa tidak juga mendaftar, maka akan dianggap tidak mendaftar dan datanya akan kami tutup. Kami tidak mungkin terus bekerja hanya memilah data tanpa batas waktu," pungkasnya.

    (Sf/Rs)