Seputar Kaltim

    Cemburu Jadi Motif, Pria di Balikpapan Aniaya Pacar dengan Parang

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Tak terima diputusin, pria asal Balikpapan aniaya pacar dengan parang hingga korban alami luka. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Seorang pria berinisial ARH (26) ditangkap Tim Satreskrim Polresta Balikpapan karena melakukan penganiayaan berat terhadap pacarnya sendiri. Kejadian ini terjadi di kawasan Telaga Mas, Balikpapan Selatan, Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.

    Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beny Ariyanto, menjelaskan bahwa aksi brutal ini diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati karena hubungan asmara yang kandas. ARH yang sebelumnya menjalin hubungan dengan korban, berinisial N (23), tidak terima diputuskan.

    “Pelaku merasa sakit hati dan mendatangi rumah korban. Di sana, dia langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa parang,” ujar Kompol Beny kepada awak media, Selasa (10/6/2025).

    Akibat serangan itu, korban mengalami luka-luka cukup serius di bagian kepala dan jari. Beruntung nyawanya masih tertolong dan kini tengah menjalani perawatan jalan. Kondisinya pun dikabarkan sudah mulai membaik.

    “Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Dengan bantuan saksi dan bukti yang ada, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam,” tambahnya.

    Sebagai barang bukti, polisi menyita sebilah parang berukuran sekitar 1 meter yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

    Kini ARH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, serta Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Cemburu Jadi Motif, Pria di Balikpapan Aniaya Pacar dengan Parang

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Tak terima diputusin, pria asal Balikpapan aniaya pacar dengan parang hingga korban alami luka. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Seorang pria berinisial ARH (26) ditangkap Tim Satreskrim Polresta Balikpapan karena melakukan penganiayaan berat terhadap pacarnya sendiri. Kejadian ini terjadi di kawasan Telaga Mas, Balikpapan Selatan, Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 20.30 Wita.

    Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beny Ariyanto, menjelaskan bahwa aksi brutal ini diduga dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati karena hubungan asmara yang kandas. ARH yang sebelumnya menjalin hubungan dengan korban, berinisial N (23), tidak terima diputuskan.

    “Pelaku merasa sakit hati dan mendatangi rumah korban. Di sana, dia langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa parang,” ujar Kompol Beny kepada awak media, Selasa (10/6/2025).

    Akibat serangan itu, korban mengalami luka-luka cukup serius di bagian kepala dan jari. Beruntung nyawanya masih tertolong dan kini tengah menjalani perawatan jalan. Kondisinya pun dikabarkan sudah mulai membaik.

    “Polisi yang menerima laporan segera bergerak cepat ke lokasi kejadian. Dengan bantuan saksi dan bukti yang ada, pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam,” tambahnya.

    Sebagai barang bukti, polisi menyita sebilah parang berukuran sekitar 1 meter yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

    Kini ARH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat, serta Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

    (Sf/Rs)