Cari disini...
Seputar Kaltim
MS dan ME saat diamankan di Polres Paser (dok. Polres Paser)
Tanah Grogot - Dua pemuda berinisial MS (26) dan ME (26), warga Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser ditangkap polisi usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang M (20).
Kedua pelaku mengeroyok M diduga akibat MS cemburu karena pacarnya sering dichat atau dihubungi oleh korban.
MS sempat berduel dengan M setelah mereka berjanjian untuk bertemu, tapi MS kalah atau tak bisa menandingi korban, sehingga MS pergi dan datang kembali mengajak satu orang temannya untuk mengeroyok korban.
"Waktu korban dan tersangka MS ini bertemu, tersangka MS langsung segera duel. Pada duel tersebut korban kalah dan langsung menyelamatkan diri untuk mencari pertolongan,” kata Kasat Reskrim Polres Paser, IPTU Helmi Septi Saputro, Senin (2/9/2024).
IPTU Helmi mengaku peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/8/2024) yang diketahui berdasarkan laporan dari warga setempat terkait adanya pengeroyokan yang mengakibatkan korban sampai dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya.
“Korban mengalami luka cukup serius di bagian bibir, telinga dan memar di punggung,” tuturnya. Polisi pun menangkap kedua pelaku pengeroyokan keesokan harinya atau Minggu (1/9/2024) di Mess Loadingan Baru, Kecamatan Paser Belengkong berdasarkan informasi yang diterima.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan segera di bawa ke Mapolres Paser untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Sebelumnya, kata dia, para saksi yang melihat korban tergeletak di lokasi kejadian sontak langsung melakukan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Panglima Sebaya untuk dilakukan perawatan.
"Para tersangka telah mengakui perbuatannya. Sementara kedaan korban sudah mulai membaik. Kami mengamankan barang bukti, yakni baju korban serta hasil bukti visum korban dari RSUD Panglima Sebaya,” tandasnya.
Atas kelakuannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

MS dan ME saat diamankan di Polres Paser (dok. Polres Paser)
Tanah Grogot - Dua pemuda berinisial MS (26) dan ME (26), warga Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser ditangkap polisi usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang M (20).
Kedua pelaku mengeroyok M diduga akibat MS cemburu karena pacarnya sering dichat atau dihubungi oleh korban.
MS sempat berduel dengan M setelah mereka berjanjian untuk bertemu, tapi MS kalah atau tak bisa menandingi korban, sehingga MS pergi dan datang kembali mengajak satu orang temannya untuk mengeroyok korban.
"Waktu korban dan tersangka MS ini bertemu, tersangka MS langsung segera duel. Pada duel tersebut korban kalah dan langsung menyelamatkan diri untuk mencari pertolongan,” kata Kasat Reskrim Polres Paser, IPTU Helmi Septi Saputro, Senin (2/9/2024).
IPTU Helmi mengaku peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/8/2024) yang diketahui berdasarkan laporan dari warga setempat terkait adanya pengeroyokan yang mengakibatkan korban sampai dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya.
“Korban mengalami luka cukup serius di bagian bibir, telinga dan memar di punggung,” tuturnya. Polisi pun menangkap kedua pelaku pengeroyokan keesokan harinya atau Minggu (1/9/2024) di Mess Loadingan Baru, Kecamatan Paser Belengkong berdasarkan informasi yang diterima.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan segera di bawa ke Mapolres Paser untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Sebelumnya, kata dia, para saksi yang melihat korban tergeletak di lokasi kejadian sontak langsung melakukan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Panglima Sebaya untuk dilakukan perawatan.
"Para tersangka telah mengakui perbuatannya. Sementara kedaan korban sudah mulai membaik. Kami mengamankan barang bukti, yakni baju korban serta hasil bukti visum korban dari RSUD Panglima Sebaya,” tandasnya.
Atas kelakuannya, kedua pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
(Sf/By)