Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Pelaku kekerasan anak di bawah umur diamankan Polres Bontang. (Foto: Dok. Polres Bontang)
Bontang - Seorang bocah laki-laki (9) di Bontang menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya, Jumat (30/5/2025) sore.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto mengungkap kejadian bermula saat ibu korban, IN (30) bertengkar hebat dengan MOP (28) yang merupakan suami sirinya, karena masalah ekonomi.
Akibat pertengkaran tersebut, MOP hilang kendali dan melampiaskan kemarahannya pada korban dengan memukulnya menggunakan stik golf.
“Awalnya permasalahn suami istri, karena masalah ekonomi bertengkar hebat dan sang anak menjadi korban” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).
Pelaku memukul korban di bagian kepala, wajah, lengan dan pinggang hingga menyebabkan bocah tersebut mengalami luka serius.
Setelah kejadian tersebut IN melaporkan MOP ke polisi, tak lama setelahnya pelaku berhasil diamankan Polres Bontang pada Sabtu (31/5/2025) dini hari di wilayah Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa stik golf yang digunakan pelaku sebagai alat untuk memukul korban. “Saat ini MOP sudah kita amankan di Mako Polres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Nuraini -
Seputar Kaltim
Pelaku kekerasan anak di bawah umur diamankan Polres Bontang. (Foto: Dok. Polres Bontang)
Bontang - Seorang bocah laki-laki (9) di Bontang menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya, Jumat (30/5/2025) sore.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto mengungkap kejadian bermula saat ibu korban, IN (30) bertengkar hebat dengan MOP (28) yang merupakan suami sirinya, karena masalah ekonomi.
Akibat pertengkaran tersebut, MOP hilang kendali dan melampiaskan kemarahannya pada korban dengan memukulnya menggunakan stik golf.
“Awalnya permasalahn suami istri, karena masalah ekonomi bertengkar hebat dan sang anak menjadi korban” ujarnya, Sabtu (31/5/2025).
Pelaku memukul korban di bagian kepala, wajah, lengan dan pinggang hingga menyebabkan bocah tersebut mengalami luka serius.
Setelah kejadian tersebut IN melaporkan MOP ke polisi, tak lama setelahnya pelaku berhasil diamankan Polres Bontang pada Sabtu (31/5/2025) dini hari di wilayah Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa stik golf yang digunakan pelaku sebagai alat untuk memukul korban. “Saat ini MOP sudah kita amankan di Mako Polres untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
(Sf/Lo)