Cari disini...
Seputar Kaltim
Barang bukti sebilah parang yang telah diamankan. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Seorang pria berinisial RH (30), warga Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan polisi usai melakukan pembacokan terhadap rekan kerjanya menggunakan senjata tajam (sajam).
Insiden pembacokan ini terjadi di area gudang makanan milik PT ITB (Tiga Persada Benua), KM 19, Mess PT PAMA, Desa Bhuana Jaya, Minggu (8/6/2025).
Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William mengatakan korban yang merupakan seorang karyawan swasta mengalami luka akibat sabetan sajam di bagian punggung kiri.
“Mereka ada perselisihan di lokasi kerja. Pelaku tiba-tiba mengayunkan parang sepanjang 75 Cm ke arah korban dari belakang. Korban tak sempat menghindar tapi berhasil melawan dan menjatuhkan pelaku. Kemudian dilerai oleh rekan lainnya dan berhasil melerai keduanya dan mengamankan sajam itu," kata IPTU Raymond, Selasa (10/6/2026).
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan medis. Korban juga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tenggarong Seberang.
“Saat dapat informasi itu kita langsung tindak lanjuti laporan korban dan melakukan pencarian terhadap pelaku. Tidak lama pelaku datang untuk menyerahkan diri ke Mapolsek dan kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
Sementara barang bukti berupa satu bilah parang telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
IPTU Raymond menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang mengancam keselamatan jiwa dan ketertiban umum.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan. Laporkan saja segera ke pihak berwajib," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Barang bukti sebilah parang yang telah diamankan. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Seorang pria berinisial RH (30), warga Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diamankan polisi usai melakukan pembacokan terhadap rekan kerjanya menggunakan senjata tajam (sajam).
Insiden pembacokan ini terjadi di area gudang makanan milik PT ITB (Tiga Persada Benua), KM 19, Mess PT PAMA, Desa Bhuana Jaya, Minggu (8/6/2025).
Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Raymond Juliano William mengatakan korban yang merupakan seorang karyawan swasta mengalami luka akibat sabetan sajam di bagian punggung kiri.
“Mereka ada perselisihan di lokasi kerja. Pelaku tiba-tiba mengayunkan parang sepanjang 75 Cm ke arah korban dari belakang. Korban tak sempat menghindar tapi berhasil melawan dan menjatuhkan pelaku. Kemudian dilerai oleh rekan lainnya dan berhasil melerai keduanya dan mengamankan sajam itu," kata IPTU Raymond, Selasa (10/6/2026).
Usai kejadian, korban langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk mendapat perawatan medis. Korban juga langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tenggarong Seberang.
“Saat dapat informasi itu kita langsung tindak lanjuti laporan korban dan melakukan pencarian terhadap pelaku. Tidak lama pelaku datang untuk menyerahkan diri ke Mapolsek dan kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
Sementara barang bukti berupa satu bilah parang telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
IPTU Raymond menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana, khususnya yang mengancam keselamatan jiwa dan ketertiban umum.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak menggunakan kekerasan. Laporkan saja segera ke pihak berwajib," pungkasnya.
(Sf/Lo)