Seputar Kaltim

    Cek PBB Warga Kini Bisa dari HP, Pemkot Balikpapan Luncurkan Sapa Warga

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    15 April 2026 pukul 22:41 WITA

    Pemerintah Kota Balikpapan luncurkan aplikasi Sapa Warga untuk mempermudah pemantauan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga secara digital. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong kemudahan layanan pajak bagi masyarakat. 

    Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Sapa Warga yang memungkinkan ketua RT memantau langsung pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warganya secara digital.

    Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (15/4/2026).

    Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham menjelaskan aplikasi Sapa Warga dirancang untuk mempermudah pengawasan pajak di tingkat lingkungan terkecil, yakni RT.

    “Melalui aplikasi ini, ketua RT bisa langsung melihat apakah warganya sudah membayar PBB atau belum, tanpa harus mengecek secara manual,” kata Idham kepada awak media.

    Aplikasi tersebut terintegrasi dengan sistem digital milik Pemkot Balikpapan, termasuk aplikasi e-Manuntung. Selain digunakan oleh ketua RT, masyarakat juga dapat mengakses informasi pajak secara mandiri.

    Dengan sistem ini, warga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada dokumen cetak. Bukti dan informasi PBB dapat diunduh langsung melalui aplikasi.

    “Meski begitu, pemerintah masih menyediakan dokumen fisik sebagai alternatif bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital,” jelasnya.

    Selain peluncuran aplikasi, Pemkot Balikpapan juga memperkuat komitmen digitalisasi transaksi daerah. Salah satunya dengan mendorong seluruh OPD menggunakan kartu kredit pemerintah untuk transaksi belanja.

    “Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” paparnya.

    Di sisi lain, kanal pembayaran pajak juga terus diperluas. Kini pembayaran PBB sudah dapat dilakukan melalui mobile banking Bank Mandiri dan Bank Kaltimtara, serta dalam waktu dekat akan tersedia di Bank BNI dan BCA.

    Pemkot Balikpapan optimistis digitalisasi ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah. Potensi tambahan penerimaan berasal dari objek pajak baru maupun kawasan yang telah berkembang, termasuk sektor industri dan perumahan.

    “Dengan berbagai inovasi tersebut, pemerintah berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat sekaligus mempermudah pelayanan publik,” ungkapnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Cek PBB Warga Kini Bisa dari HP, Pemkot Balikpapan Luncurkan Sapa Warga

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    15 April 2026 pukul 22:41 WITA

    Pemerintah Kota Balikpapan luncurkan aplikasi Sapa Warga untuk mempermudah pemantauan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga secara digital. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong kemudahan layanan pajak bagi masyarakat. 

    Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi Sapa Warga yang memungkinkan ketua RT memantau langsung pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warganya secara digital.

    Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (15/4/2026).

    Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham menjelaskan aplikasi Sapa Warga dirancang untuk mempermudah pengawasan pajak di tingkat lingkungan terkecil, yakni RT.

    “Melalui aplikasi ini, ketua RT bisa langsung melihat apakah warganya sudah membayar PBB atau belum, tanpa harus mengecek secara manual,” kata Idham kepada awak media.

    Aplikasi tersebut terintegrasi dengan sistem digital milik Pemkot Balikpapan, termasuk aplikasi e-Manuntung. Selain digunakan oleh ketua RT, masyarakat juga dapat mengakses informasi pajak secara mandiri.

    Dengan sistem ini, warga tidak lagi sepenuhnya bergantung pada dokumen cetak. Bukti dan informasi PBB dapat diunduh langsung melalui aplikasi.

    “Meski begitu, pemerintah masih menyediakan dokumen fisik sebagai alternatif bagi warga yang belum terbiasa menggunakan layanan digital,” jelasnya.

    Selain peluncuran aplikasi, Pemkot Balikpapan juga memperkuat komitmen digitalisasi transaksi daerah. Salah satunya dengan mendorong seluruh OPD menggunakan kartu kredit pemerintah untuk transaksi belanja.

    “Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” paparnya.

    Di sisi lain, kanal pembayaran pajak juga terus diperluas. Kini pembayaran PBB sudah dapat dilakukan melalui mobile banking Bank Mandiri dan Bank Kaltimtara, serta dalam waktu dekat akan tersedia di Bank BNI dan BCA.

    Pemkot Balikpapan optimistis digitalisasi ini akan berdampak pada peningkatan penerimaan pajak daerah. Potensi tambahan penerimaan berasal dari objek pajak baru maupun kawasan yang telah berkembang, termasuk sektor industri dan perumahan.

    “Dengan berbagai inovasi tersebut, pemerintah berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat sekaligus mempermudah pelayanan publik,” ungkapnya.

    (Sf/Lo)