Seputar Fakta

    Seputar Kaltim

    Cegah Risiko Kebakaran, Bandara SAMS Sepinggan Perkuat Kesiapsiagaan Karyawan dan Stakeholder

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    29 Oktober 2026 pukul 15:53 WITA

    Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. (Foto: Humas/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pencegahan kebakaran di kawasan bandara membutuhkan kesiapsiagaan dan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya petugas pemadam kebakaran. 

    Untuk memperkuat upaya tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) melalui pengelola Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.

    Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Cabang Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan ini diikuti perwakilan instansi dan pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan bandara. 

    Sosialisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai potensi kebakaran, sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi situasi darurat.

    General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, R Iwan Winaya Mahdar mengatakan, keselamatan pengguna jasa dan pekerja menjadi prioritas yang harus dijaga melalui keterlibatan seluruh komunitas bandara.

    “Keselamatan seluruh pengguna jasa dan pekerja di lingkungan bandara merupakan prioritas kami. Melalui kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh unit Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF), kami ingin memastikan seluruh insan bandara memiliki pemahaman, kesiapan, serta kemampuan dasar dalam mengantisipasi dan menanggulangi bahaya kebakaran sejak dini,” ucap Iwan kepada media, Kamis (29/10/2026).

    Menurutnya, upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada petugas pemadam kebakaran. Setiap pihak yang beraktivitas di kawasan bandara memiliki peran dalam mengenali potensi bahaya dan mendukung penanganan keadaan darurat.

    “Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran bandara, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komunitas bandara,” tambahnya.

    Penguatan kesiapsiagaan ini menjadi penting mengingat kawasan bandara memiliki beragam aktivitas operasional dan fasilitas yang memerlukan perhatian terhadap aspek keselamatan.

    Karena itu, pemahaman mengenai pencegahan kebakaran dan koordinasi antarpihak diperlukan agar potensi bahaya dapat diantisipasi sejak dini dan penanganan darurat dapat dilakukan secara cepat serta terarah.

    Pelaksanaan sosialisasi tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR DJPU 06 Tahun 2026 tentang Standar Teknis dan Operasi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Manual of Standards CASR Part 139) Volume IV mengenai Pelayanan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK).

    “Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Program Kerja ARFF Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Tahun 2026,” jelasnya.

    Iwan berharap, peningkatan pemahaman dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung terciptanya lingkungan bandara yang aman, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dan pengguna jasa penerbangan.

    “Dengan kesiapsiagaan yang baik, koordinasi yang kuat, dan respons yang cepat, kami dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman, selamat, dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jasa penerbangan di Bandara SAMS Balikpapan,” pungkasnya.

    Melalui kegiatan ini, PT Angkasa Pura Indonesia menegaskan komitmennya untuk menerapkan standar keselamatan dan keamanan penerbangan secara konsisten, serta memperkuat budaya keselamatan (safety culture) di seluruh lingkungan bandara.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Cegah Risiko Kebakaran, Bandara SAMS Sepinggan Perkuat Kesiapsiagaan Karyawan dan Stakeholder

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Lodya A
    29 Oktober 2026 pukul 15:53 WITA

    Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. (Foto: Humas/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Pencegahan kebakaran di kawasan bandara membutuhkan kesiapsiagaan dan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya petugas pemadam kebakaran. 

    Untuk memperkuat upaya tersebut, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) melalui pengelola Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan menggelar sosialisasi pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.

    Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Cabang Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan ini diikuti perwakilan instansi dan pemangku kepentingan (stakeholder) di lingkungan bandara. 

    Sosialisasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman mengenai potensi kebakaran, sekaligus memperkuat koordinasi dalam menghadapi situasi darurat.

    General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, R Iwan Winaya Mahdar mengatakan, keselamatan pengguna jasa dan pekerja menjadi prioritas yang harus dijaga melalui keterlibatan seluruh komunitas bandara.

    “Keselamatan seluruh pengguna jasa dan pekerja di lingkungan bandara merupakan prioritas kami. Melalui kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh unit Airport Rescue and Fire Fighting (ARFF), kami ingin memastikan seluruh insan bandara memiliki pemahaman, kesiapan, serta kemampuan dasar dalam mengantisipasi dan menanggulangi bahaya kebakaran sejak dini,” ucap Iwan kepada media, Kamis (29/10/2026).

    Menurutnya, upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada petugas pemadam kebakaran. Setiap pihak yang beraktivitas di kawasan bandara memiliki peran dalam mengenali potensi bahaya dan mendukung penanganan keadaan darurat.

    “Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran bandara, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komunitas bandara,” tambahnya.

    Penguatan kesiapsiagaan ini menjadi penting mengingat kawasan bandara memiliki beragam aktivitas operasional dan fasilitas yang memerlukan perhatian terhadap aspek keselamatan.

    Karena itu, pemahaman mengenai pencegahan kebakaran dan koordinasi antarpihak diperlukan agar potensi bahaya dapat diantisipasi sejak dini dan penanganan darurat dapat dilakukan secara cepat serta terarah.

    Pelaksanaan sosialisasi tersebut mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR DJPU 06 Tahun 2026 tentang Standar Teknis dan Operasi Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Manual of Standards CASR Part 139) Volume IV mengenai Pelayanan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK).

    “Kegiatan ini juga menjadi bagian dari Program Kerja ARFF Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Tahun 2026,” jelasnya.

    Iwan berharap, peningkatan pemahaman dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan dapat mendukung terciptanya lingkungan bandara yang aman, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dan pengguna jasa penerbangan.

    “Dengan kesiapsiagaan yang baik, koordinasi yang kuat, dan respons yang cepat, kami dapat bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang aman, selamat, dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jasa penerbangan di Bandara SAMS Balikpapan,” pungkasnya.

    Melalui kegiatan ini, PT Angkasa Pura Indonesia menegaskan komitmennya untuk menerapkan standar keselamatan dan keamanan penerbangan secara konsisten, serta memperkuat budaya keselamatan (safety culture) di seluruh lingkungan bandara.

    (Sf/Lo)