Cari disini...
Seputar Kaltim
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas untuk membersihkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat PAUD, SD, dan SMP dari segala bentuk kecurangan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara terang-terangan memberikan peringatan keras kepada jajarannya, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak bermain mata meloloskan calon siswa titipan.
Ketegasan ini disampaikan Andi Harun dalam agenda sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB, yang bertujuan untuk memastikan dunia pendidikan di Samarinda berjalan objektif, profesional, akuntabel, dan berintegritas.
"Dalam sistem penerimaan murid baru, pertanyaan publik selalu berkisar pada mekanisme, prosedur, kuota, dan sistem seleksi. Kita ingin SPMB ini berlangsung jujur, tidak ada manipulasi data, tidak ada pungutan, dan tidak ada perbuatan yang mencederai integritas," tegas Andi Harun usai acara di Gedung Baperrida, Senin (25/5/2026).
Wali Kota menyoroti kebiasaan buruk atau budaya feodal di tengah masyarakat yang memicu kecurangan, seperti menyuap atau menggunakan koneksi politik dan kekeluargaan demi memasukkan anak ke sekolah favorit.
Ia menegaskan, praktik titipan semacam itu adalah bentuk nyata dari diskriminasi pendidikan yang tidak boleh lagi dibiarkan.
Pemerintah Kota Samarinda tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat bagi pihak penyelenggara, termasuk ASN, yang terbukti melanggar asas integritas tersebut.
"Selama terbukti secara sah dan meyakinkan, didukung fakta-fakta yang jelas, maka kalau itu menyangkut ASN pasti akan terkena dampak hukuman disiplin kepegawaian. Soal besar, kecil, ringan, beratnya sanksi sangat tergantung dari bobot pelanggaran. Ujungnya bisa sampai pemecatan," ungkapnya.
Selain sanksi disiplin pegawai, Andi Harun juga mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pihak-pihak yang nekat memanipulasi data kependudukan demi mengakali sistem kuota atau zonasi. Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, setiap bentuk ketidakadilan akan sangat mudah terungkap oleh publik.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemberantasan budaya feodal dalam dunia pendidikan harus dimulai dari integritas penyelenggara negara.
"Kita memang tidak bisa menghalau budaya feodalisme itu secara sempurna, tetapi kita mulai dari pemerintah dan penyelenggaranya dulu yang menolak untuk disuap. Biar ada orang yang mau menyuap, kalau pejabat dan sekolahnya sudah punya sikap integritas, hal itu tidak akan terlaksana," pungkasnya.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Maulana/seputarfakta.com)
Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah tegas untuk membersihkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat PAUD, SD, dan SMP dari segala bentuk kecurangan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, secara terang-terangan memberikan peringatan keras kepada jajarannya, terutama Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak bermain mata meloloskan calon siswa titipan.
Ketegasan ini disampaikan Andi Harun dalam agenda sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB, yang bertujuan untuk memastikan dunia pendidikan di Samarinda berjalan objektif, profesional, akuntabel, dan berintegritas.
"Dalam sistem penerimaan murid baru, pertanyaan publik selalu berkisar pada mekanisme, prosedur, kuota, dan sistem seleksi. Kita ingin SPMB ini berlangsung jujur, tidak ada manipulasi data, tidak ada pungutan, dan tidak ada perbuatan yang mencederai integritas," tegas Andi Harun usai acara di Gedung Baperrida, Senin (25/5/2026).
Wali Kota menyoroti kebiasaan buruk atau budaya feodal di tengah masyarakat yang memicu kecurangan, seperti menyuap atau menggunakan koneksi politik dan kekeluargaan demi memasukkan anak ke sekolah favorit.
Ia menegaskan, praktik titipan semacam itu adalah bentuk nyata dari diskriminasi pendidikan yang tidak boleh lagi dibiarkan.
Pemerintah Kota Samarinda tidak akan segan menjatuhkan sanksi berat bagi pihak penyelenggara, termasuk ASN, yang terbukti melanggar asas integritas tersebut.
"Selama terbukti secara sah dan meyakinkan, didukung fakta-fakta yang jelas, maka kalau itu menyangkut ASN pasti akan terkena dampak hukuman disiplin kepegawaian. Soal besar, kecil, ringan, beratnya sanksi sangat tergantung dari bobot pelanggaran. Ujungnya bisa sampai pemecatan," ungkapnya.
Selain sanksi disiplin pegawai, Andi Harun juga mengingatkan adanya ancaman pidana bagi pihak-pihak yang nekat memanipulasi data kependudukan demi mengakali sistem kuota atau zonasi. Menurutnya, di era keterbukaan informasi saat ini, setiap bentuk ketidakadilan akan sangat mudah terungkap oleh publik.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemberantasan budaya feodal dalam dunia pendidikan harus dimulai dari integritas penyelenggara negara.
"Kita memang tidak bisa menghalau budaya feodalisme itu secara sempurna, tetapi kita mulai dari pemerintah dan penyelenggaranya dulu yang menolak untuk disuap. Biar ada orang yang mau menyuap, kalau pejabat dan sekolahnya sudah punya sikap integritas, hal itu tidak akan terlaksana," pungkasnya.
(Sf/Rs)