Seputar Kaltim

    Cegah Perundungan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Dorong Sekolah Bina Karakter Sikap dan Mental Anak

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    07 Maret 2024 pukul 15:53 WITA

    Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono saat diwawancarai awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Adanya kasus perundungan yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Balikpapan menjadi perhatian semua pihak. Salah satunya DPRD Kota Balikpapan.

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengaku prihatin atas kejadian perundungan yang terjadi di Balikpapan, apalagi ini masih di tingkat SMP.

    "Saya prihatin atas kejadian ini, karena kasus ini akan menjadikan kondisi anak atau generasi menjadi tertekan, yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi perkembangan anak dan juga masa depannya,” ucap Budiono saat ditemui awak media, Kamis (7/3/2024).

    Dirinya menyampaikan bahwa pentingnya sekolah membina karakter, sikap dan mental anak-anak, sehingga sekolah tidak hanya berfokus pada prestasi anak dan membangun fisik sekolah saja.

    "Kita lupa kalau hal yang sangat mendasar adalah tentang membina karakter, sikap dan mental anak," terangnya.

    Lanjutnya, maka hal tersebut harus ditanamkan di lingkungan rumah, sekolah maupun lingkungan sosial, sehingga anak-anak mempunyai akhlak dan sikap yang baik.

    "Ketiganya harus bersinergi. Kalau itu bisa dikontrol, maka bisa menjadikan akhlak dan attitude anak menjadi baik,” imbuhnya.

    Maka dengan itu, pihak sekolah lebih memperhatikan aktivitas anak-anak saat di sekolah, mengajarkan anak-anak memiliki akhlak terpuji, menyiapkan jiwa yang baik, karena anak-anak ini merupakan generasi penerus bangsa.

    "Lebih penting menyiapkan mental, akhlak dan jiwa anak Indonesia seutuhnya yaitu masyarakat yang berbudaya, berakhlak dan beragama,” jelasnya.

    Begitu juga saat anak-anak di rumah, orang tua harus lebih peka dan peduli terhadap anak baik di sekolah maupun di lingkungan. Hal itu mencegah terjadinya aksi perundungan ataupun perbuatan lain yang merugikan anak-anak.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Cegah Perundungan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Dorong Sekolah Bina Karakter Sikap dan Mental Anak

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    07 Maret 2024 pukul 15:53 WITA

    Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono saat diwawancarai awak media. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan - Adanya kasus perundungan yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Balikpapan menjadi perhatian semua pihak. Salah satunya DPRD Kota Balikpapan.

    Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono mengaku prihatin atas kejadian perundungan yang terjadi di Balikpapan, apalagi ini masih di tingkat SMP.

    "Saya prihatin atas kejadian ini, karena kasus ini akan menjadikan kondisi anak atau generasi menjadi tertekan, yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi perkembangan anak dan juga masa depannya,” ucap Budiono saat ditemui awak media, Kamis (7/3/2024).

    Dirinya menyampaikan bahwa pentingnya sekolah membina karakter, sikap dan mental anak-anak, sehingga sekolah tidak hanya berfokus pada prestasi anak dan membangun fisik sekolah saja.

    "Kita lupa kalau hal yang sangat mendasar adalah tentang membina karakter, sikap dan mental anak," terangnya.

    Lanjutnya, maka hal tersebut harus ditanamkan di lingkungan rumah, sekolah maupun lingkungan sosial, sehingga anak-anak mempunyai akhlak dan sikap yang baik.

    "Ketiganya harus bersinergi. Kalau itu bisa dikontrol, maka bisa menjadikan akhlak dan attitude anak menjadi baik,” imbuhnya.

    Maka dengan itu, pihak sekolah lebih memperhatikan aktivitas anak-anak saat di sekolah, mengajarkan anak-anak memiliki akhlak terpuji, menyiapkan jiwa yang baik, karena anak-anak ini merupakan generasi penerus bangsa.

    "Lebih penting menyiapkan mental, akhlak dan jiwa anak Indonesia seutuhnya yaitu masyarakat yang berbudaya, berakhlak dan beragama,” jelasnya.

    Begitu juga saat anak-anak di rumah, orang tua harus lebih peka dan peduli terhadap anak baik di sekolah maupun di lingkungan. Hal itu mencegah terjadinya aksi perundungan ataupun perbuatan lain yang merugikan anak-anak.

    (Sf/Rs)