Seputar Kaltim

    Cegah Peredaran Narkoba, Dua Desa di Kukar Bakal Dijadikan Desa Bersinar

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    11 Desember 2024 pukul 08:18 WITA

    Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dua desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan dijadikan Desa Bersih Narkoba (Bersinar), yakni Desa Bukit Layang di Kecamatan Kembang Janggut dan Desa Anggana di Kecamatan Anggana.

    "Dua desa itu sudah mengajukan untuk difasilitasi pembentukan Desa Bersinar, ini rencananya dilaksanakan pada awal tahun depan," Kata Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti Selasa (10/12/2024).

    Ia mengaku ada beberapa desa telah dibentuk menjadi Desa Bersina, seperti Desa Perdana, Genting Tanah, Loa Duri Ilir dan Bangun Sari. Dalam pembentukan ini, pihaknya bekerjasama dengan BNNP Kaltim dan berbagai pihak terkait.

    Rinda menyebut pembentukan Desa bersinar ini sudah tertuang dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 yang isinya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. 

    "Perda ini dikenal dengan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Generasi Sehat (P4GN), ini langkah penting juga untuk memerangi dampak buruk narkoba, terutama bagi generasi muda di Kukar," sebutnya.

    Salah satu langkah konkret yang bisa mencegah upaya penyebaran narkotika ini adalah pembentukan Desa Bersinar di berbagai wilayah di Kabupaten Kukar.

    Rinda berharap desa-desa di Kukar mulai sadar untuk membentuk Desa Bersinar. 

    "Dengan adanya upaya ini kita berharap generasi muda di Kukar dapat lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkotika dan mereka juga bisa berperan aktif untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungannya sendiri," tutupnya.

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Cegah Peredaran Narkoba, Dua Desa di Kukar Bakal Dijadikan Desa Bersinar

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    11 Desember 2024 pukul 08:18 WITA

    Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)

    Tenggarong - Dua desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan dijadikan Desa Bersih Narkoba (Bersinar), yakni Desa Bukit Layang di Kecamatan Kembang Janggut dan Desa Anggana di Kecamatan Anggana.

    "Dua desa itu sudah mengajukan untuk difasilitasi pembentukan Desa Bersinar, ini rencananya dilaksanakan pada awal tahun depan," Kata Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti Selasa (10/12/2024).

    Ia mengaku ada beberapa desa telah dibentuk menjadi Desa Bersina, seperti Desa Perdana, Genting Tanah, Loa Duri Ilir dan Bangun Sari. Dalam pembentukan ini, pihaknya bekerjasama dengan BNNP Kaltim dan berbagai pihak terkait.

    Rinda menyebut pembentukan Desa bersinar ini sudah tertuang dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024 yang isinya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. 

    "Perda ini dikenal dengan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Generasi Sehat (P4GN), ini langkah penting juga untuk memerangi dampak buruk narkoba, terutama bagi generasi muda di Kukar," sebutnya.

    Salah satu langkah konkret yang bisa mencegah upaya penyebaran narkotika ini adalah pembentukan Desa Bersinar di berbagai wilayah di Kabupaten Kukar.

    Rinda berharap desa-desa di Kukar mulai sadar untuk membentuk Desa Bersinar. 

    "Dengan adanya upaya ini kita berharap generasi muda di Kukar dapat lebih memahami bahaya penyalahgunaan narkotika dan mereka juga bisa berperan aktif untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungannya sendiri," tutupnya.

    (Sf/By)