Cari disini...
Seputar Kaltim
Kepala Kemenag Kukar, H Nasrun. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat pengawasan dan melakukan pembinaan terhadap seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala Kemenag Kukar, H Nasrun mengatakan Kukar mempunyai 55 ponpes yang resmi dan terdaftar. Serta ada dua lembaga ponpes di Tenggarong dan Kota Bangun yang belum memenuhi persyaratan.
Dirinya menjelaskan akan memberi sosialisasi dan pembinaan ke-55 ponpes, seperti menanamkan nilai keagamaandalam lingkungan sekolah. Pihaknya juga akan membentuk forum ponpes dengan tujuan memberikan wadah bagi pengelola.
"Forum ini nantinya jadi wadah diskusi sesama pengurus ponpes. Nanti kita adakan diskusi terkait perilaku menyimpang," jelas Nasrun, Rabu (27/8/2025).
Kata dia, Kemenang Kukar selama ini telah menutup lima ponpes yang tidak memenuhi syarat, seperti Darul Hadist di Kecamatan Anggana, Al Ihksan di Tenggarong Seberang, Nurul Hakim Anggana, Rahmatullah Marang Kayu, Raudatul Ulum di Loa Kulu.
"Kami tegas dengan masalah ini, usulan itu sudah disetujui dan sudah kami tutup," katanya.
Sementara kasus yang beredar di ponpes Tenggarong Seberang terkait tindakan perilaku menyimpang, pihaknya telah melaporkan insiden ini kepada Kemenag Republik Indonesia (RI).
"Kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas, ini menjadi kekhawatiran masyarakat Kukar. Sementara, kami masih menunggu arahan dari Kemenag RI," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak khawatir untuk menyekolahkan anak-anaknya di ponpes.
"Pengawasan yang akan kita lakukan tak hanya kepada santri saja, tenaga pendidik juga akan diawasi lebih ketat lagi," ucapnya.
Ia menegaskan akan memberikan ruang kepada para wali murid kalau mereka hendak menjenguk anak-anaknya, kemudian para wali murid juga nantinya dapat memberikan masukan kepada ponpes
"Terkait dengan aturan kepada para wali murid, kita berikan mereka ruang, sehingga mereka dapat melakukan pengawasan kepada anaknya," pungkasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Kepala Kemenag Kukar, H Nasrun. (Foto:M.anshori/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat pengawasan dan melakukan pembinaan terhadap seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala Kemenag Kukar, H Nasrun mengatakan Kukar mempunyai 55 ponpes yang resmi dan terdaftar. Serta ada dua lembaga ponpes di Tenggarong dan Kota Bangun yang belum memenuhi persyaratan.
Dirinya menjelaskan akan memberi sosialisasi dan pembinaan ke-55 ponpes, seperti menanamkan nilai keagamaandalam lingkungan sekolah. Pihaknya juga akan membentuk forum ponpes dengan tujuan memberikan wadah bagi pengelola.
"Forum ini nantinya jadi wadah diskusi sesama pengurus ponpes. Nanti kita adakan diskusi terkait perilaku menyimpang," jelas Nasrun, Rabu (27/8/2025).
Kata dia, Kemenang Kukar selama ini telah menutup lima ponpes yang tidak memenuhi syarat, seperti Darul Hadist di Kecamatan Anggana, Al Ihksan di Tenggarong Seberang, Nurul Hakim Anggana, Rahmatullah Marang Kayu, Raudatul Ulum di Loa Kulu.
"Kami tegas dengan masalah ini, usulan itu sudah disetujui dan sudah kami tutup," katanya.
Sementara kasus yang beredar di ponpes Tenggarong Seberang terkait tindakan perilaku menyimpang, pihaknya telah melaporkan insiden ini kepada Kemenag Republik Indonesia (RI).
"Kami siap mengawal kasus ini sampai tuntas, ini menjadi kekhawatiran masyarakat Kukar. Sementara, kami masih menunggu arahan dari Kemenag RI," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak khawatir untuk menyekolahkan anak-anaknya di ponpes.
"Pengawasan yang akan kita lakukan tak hanya kepada santri saja, tenaga pendidik juga akan diawasi lebih ketat lagi," ucapnya.
Ia menegaskan akan memberikan ruang kepada para wali murid kalau mereka hendak menjenguk anak-anaknya, kemudian para wali murid juga nantinya dapat memberikan masukan kepada ponpes
"Terkait dengan aturan kepada para wali murid, kita berikan mereka ruang, sehingga mereka dapat melakukan pengawasan kepada anaknya," pungkasnya.
(Sf/Lo)