Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara (PPU) menggencarkan pemantauan kios penjualan pupuk bersubsidi dan memperketat data keanggotaan Kelompok Tani (Poktan) di empat kecamatan.
Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang dilakukan anggota poktan belum lama ini terulang kembali.
“Kita akan verifikasi ulang, terutama di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Kita harus lebih selektif kalau memang petaninya tidak lagi bertani nggak perlu dikasih,” ucap Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, Kamis (29/5/2025).
Andi menegaskan pupuk subsidi yang disuplai dari pemerintah harus digunakan untuk keperluan pertanian, bukan dijual untuk meraup keuntungan pribadi.
Bahkan Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman yang baru saja berkunjung ke PPU belum lama ini sempat memberikan arahan kepada petani, agar tidak mencoba-coba menjual pupuk bersubsidi dari pemerintah apabila tidak ingin ditindak aparat kepolisian.
Distan PPU lantas mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan adanya tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayahnya.
“Kita minta kepada masyarakat, khususnya petani untuk melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan pupuk bersubsidi agar bisa ditindak,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara (PPU) menggencarkan pemantauan kios penjualan pupuk bersubsidi dan memperketat data keanggotaan Kelompok Tani (Poktan) di empat kecamatan.
Langkah ini dilakukan guna mencegah praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang dilakukan anggota poktan belum lama ini terulang kembali.
“Kita akan verifikasi ulang, terutama di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Kita harus lebih selektif kalau memang petaninya tidak lagi bertani nggak perlu dikasih,” ucap Kepala Distan PPU, Andi Trasodiharto, Kamis (29/5/2025).
Andi menegaskan pupuk subsidi yang disuplai dari pemerintah harus digunakan untuk keperluan pertanian, bukan dijual untuk meraup keuntungan pribadi.
Bahkan Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman yang baru saja berkunjung ke PPU belum lama ini sempat memberikan arahan kepada petani, agar tidak mencoba-coba menjual pupuk bersubsidi dari pemerintah apabila tidak ingin ditindak aparat kepolisian.
Distan PPU lantas mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan apabila menemukan adanya tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayahnya.
“Kita minta kepada masyarakat, khususnya petani untuk melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan penyalahgunaan pupuk bersubsidi agar bisa ditindak,” tandasnya.
(Sf/Lo)