Seputar Kaltim

    Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab Berau Gelar Sosialisasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    06 Oktober 2025 pukul 13:22 WITA

    Foto bersama saat kegiatan Sosialisasi Prosedur dan Langkah Preventif untuk Mencegah Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Senin (6/10/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar kegiatan Sosialisasi Prosedur dan Langkah Preventif untuk Mencegah Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Senin (6/10/2025).

    Kegiatan ini pun dibuka langsung oleh Seketaris Daerah (Sekda) Berau, M Said mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih serta turut dihadiri oleh kepala serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga Camat yang ada di daerah Kabupaten Berau.

    Sekda Berau, M Said menjelaskan bahwa penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aspek yang paling krusial dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

    Namun di sisi lain, ia juga mengatakan bahwa sektor tersebut sering menjadi sumber munculnya permasalahan hukum, baik karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi, lemahnya pengawasan, maupun kelalaian dalam penerapan prinsip-prinsip pengadaan yang baik dan benar.

    "Prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel. Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi pedoman utama bagi setiap aparatur yang terlibat di dalamnya," ujar Said.

    Dirinya pun menyebut bahwa ketidaktahuan atau kekeliruan dalam proses administrasi, terkadang berujung pada permasalahan hukum yang seharusnya dapat dicegah sejak awal.

    "Dalam praktiknya, tidak bisa dipungkiri masih ada di antara kita yang belum sepenuhnya memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku, terutama terkait perubahan regulasi dan dinamika sistem pengadaan secara elektronik," ungkapnya.

    Oleh karena itu, ia pun menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi seperti ini sebagai upaya preventif, agar seluruh pejabat pengadaan memiliki pemahaman yang komprehensif, sikap yang hati-hati, serta kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi pelanggaran hukum dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

    "Saya juga mengajak kepada semua pihak yang hadir untuk menjadikan kegiatan ini sebagai wadah untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah, serta menumbuhkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

    Terakhir, Sekda pun menegaskan bahwa Pemkab Berau berkomitmen kuat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, inovatif, berintegritas, serta didukung dengan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

    "Kita harus mampu meminimalisir risiko terjadinya penyimpangan, bukan menunggu masalah terjadi. Karena itu, kegiatan seperti ini juga sangat penting," tandasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Cegah Pelanggaran Hukum, Pemkab Berau Gelar Sosialisasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    06 Oktober 2025 pukul 13:22 WITA

    Foto bersama saat kegiatan Sosialisasi Prosedur dan Langkah Preventif untuk Mencegah Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Senin (6/10/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar kegiatan Sosialisasi Prosedur dan Langkah Preventif untuk Mencegah Permasalahan Hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Senin (6/10/2025).

    Kegiatan ini pun dibuka langsung oleh Seketaris Daerah (Sekda) Berau, M Said mewakili Bupati Berau, Sri Juniarsih serta turut dihadiri oleh kepala serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga Camat yang ada di daerah Kabupaten Berau.

    Sekda Berau, M Said menjelaskan bahwa penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aspek yang paling krusial dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

    Namun di sisi lain, ia juga mengatakan bahwa sektor tersebut sering menjadi sumber munculnya permasalahan hukum, baik karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi, lemahnya pengawasan, maupun kelalaian dalam penerapan prinsip-prinsip pengadaan yang baik dan benar.

    "Prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah adalah efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel. Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi pedoman utama bagi setiap aparatur yang terlibat di dalamnya," ujar Said.

    Dirinya pun menyebut bahwa ketidaktahuan atau kekeliruan dalam proses administrasi, terkadang berujung pada permasalahan hukum yang seharusnya dapat dicegah sejak awal.

    "Dalam praktiknya, tidak bisa dipungkiri masih ada di antara kita yang belum sepenuhnya memahami mekanisme dan ketentuan yang berlaku, terutama terkait perubahan regulasi dan dinamika sistem pengadaan secara elektronik," ungkapnya.

    Oleh karena itu, ia pun menekankan pentingnya kegiatan sosialisasi seperti ini sebagai upaya preventif, agar seluruh pejabat pengadaan memiliki pemahaman yang komprehensif, sikap yang hati-hati, serta kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi pelanggaran hukum dalam setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

    "Saya juga mengajak kepada semua pihak yang hadir untuk menjadikan kegiatan ini sebagai wadah untuk memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah, serta menumbuhkan budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel," tuturnya.

    Terakhir, Sekda pun menegaskan bahwa Pemkab Berau berkomitmen kuat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, inovatif, berintegritas, serta didukung dengan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

    "Kita harus mampu meminimalisir risiko terjadinya penyimpangan, bukan menunggu masalah terjadi. Karena itu, kegiatan seperti ini juga sangat penting," tandasnya.

    (Sf/Rs)