Seputar Kaltim

    Cegah Narkoba Menyasar Pelajar, DPRD Samarinda Dorong Pengawasan hingga Tingkat RT

    Penulis:Arsesnai Serlyani|Redaktur:Lodya A
    21 Agustus 2026 pukul 14:50 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda — Kasus narkoba dalam bentuk cair yang mulai mencuat di kalangan pelajar menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. 

    Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mendorong penguatan langkah pencegahan melalui kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), hingga pemerintah di tingkat RT. 

    Menurutnya, persoalan narkoba tidak dapat dibebankan kepada satu instansi karena dampaknya menyangkut masa depan generasi muda.

    Ismail mengatakan persoalan narkoba menjadi perhatian dalam pembahasan bersama sejumlah pihak, meski kasus narkoba jenis cair tidak dibahas secara teknis dalam pertemuan tersebut. 

    Kehadiran Dinas Pendidikan dan DP2PA dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan, terutama karena pelajar menjadi kelompok yang rentan terdampak.

    "Yang pasti, tadi ada concern, ada perhatian dari diskusi kita dengan BNN, dengan Dinas Pendidikan, makanya kita undang Dinas Pendidikan. Kita undang kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," ujar Ismail, Kamis (20/8/2026).

    Menurutnya, ancaman narkoba tidak hanya berkaitan dengan jenis atau bentuk zat yang digunakan. Baik narkoba dalam bentuk cair, padat maupun bentuk lainnya tetap menjadi persoalan serius apabila mulai menyasar anak usia sekolah.

    "Entah narkoba jenis apa pun itu. Kenapa? Karena kita bicaranya kalau seandainya sekarang dia sudah menggunakan narkoba, masa depannya itu kasihan," ungkapnya

    Ismail menilai penyalahgunaan narkoba pada usia sekolah dapat mengganggu masa depan generasi produktif. 

    Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi menghambat target pembangunan sumber daya manusia, termasuk cita-cita menciptakan Generasi Emas 2045.

    "Hampir bisa dipastikan, hampir bisa dipastikan masa depannya itu suram. Nah, bagaimana kemudian dengan pencapaian generasi tadi ya, Generasi Emas di 2045?,” katanya.

    Ia menegaskan pencegahan harus dilakukan sebelum kasus narkoba semakin meluas di lingkungan pelajar. Ismail berharap kasus yang sebelumnya mencuat dan melibatkan anak-anak SMP menjadi peringatan, sekaligus momentum untuk memperkuat pengawasan.

    "Kasus yang terjadi kemarin ya, ramai yang dibahas teman-teman itu ya, di anak-anak SMP itu ya, semoga ini yang kasus yang mencuat yang pertama dan yang terakhir," ucapnya.

    Karena itu, langkah preventif dinilai perlu dilakukan secara bersama-sama. Ismail mendorong OPD terkait tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani persoalan narkoba yang menyasar anak dan remaja.

    "Makanya langkah-langkah preventif dari dinas-dinas terkait, nah kita harapkan ada kolaborasi antar-OPD. Kita selesaikan bersama," tegasnya.

    Menurut Ismail, penanganan narkoba membutuhkan keterlibatan banyak unsur. Persoalan tersebut bukan hanya tanggung jawab BNN, Dinas Pendidikan atau DP2PA, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah kota hingga lingkungan masyarakat paling bawah.

    "Ini bukan masalah satu OPD saja, Dinas Pendidikan saja, enggak. Ini bukan cuma masalahnya BNN. Ini bukan cuma masalahnya DP2PA atau yang lainnya, tapi ini masalah bersama yang harus kita selesaikan bersama," jelasnya.

    Ia berharap pengawasan dan pencegahan dapat diperkuat mulai dari lingkungan sekolah, keluarga, pemerintah kota hingga tingkat RT. 

    Dengan keterlibatan lintas sektor tersebut, potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar diharapkan dapat ditekan sejak dini.

    "Kalau kita bicara konteksnya Kota Samarinda, sampai ke struktur yang paling bawah nih di tingkat RT," pungkas Ismail.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Cegah Narkoba Menyasar Pelajar, DPRD Samarinda Dorong Pengawasan hingga Tingkat RT

    Penulis:Arsesnai Serlyani|Redaktur:Lodya A
    21 Agustus 2026 pukul 14:50 WITA

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Foto: Arsensia Serlyani/seputarfakta.com)

    Samarinda — Kasus narkoba dalam bentuk cair yang mulai mencuat di kalangan pelajar menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. 

    Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mendorong penguatan langkah pencegahan melalui kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA), hingga pemerintah di tingkat RT. 

    Menurutnya, persoalan narkoba tidak dapat dibebankan kepada satu instansi karena dampaknya menyangkut masa depan generasi muda.

    Ismail mengatakan persoalan narkoba menjadi perhatian dalam pembahasan bersama sejumlah pihak, meski kasus narkoba jenis cair tidak dibahas secara teknis dalam pertemuan tersebut. 

    Kehadiran Dinas Pendidikan dan DP2PA dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan, terutama karena pelajar menjadi kelompok yang rentan terdampak.

    "Yang pasti, tadi ada concern, ada perhatian dari diskusi kita dengan BNN, dengan Dinas Pendidikan, makanya kita undang Dinas Pendidikan. Kita undang kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," ujar Ismail, Kamis (20/8/2026).

    Menurutnya, ancaman narkoba tidak hanya berkaitan dengan jenis atau bentuk zat yang digunakan. Baik narkoba dalam bentuk cair, padat maupun bentuk lainnya tetap menjadi persoalan serius apabila mulai menyasar anak usia sekolah.

    "Entah narkoba jenis apa pun itu. Kenapa? Karena kita bicaranya kalau seandainya sekarang dia sudah menggunakan narkoba, masa depannya itu kasihan," ungkapnya

    Ismail menilai penyalahgunaan narkoba pada usia sekolah dapat mengganggu masa depan generasi produktif. 

    Kondisi tersebut juga dinilai berpotensi menghambat target pembangunan sumber daya manusia, termasuk cita-cita menciptakan Generasi Emas 2045.

    "Hampir bisa dipastikan, hampir bisa dipastikan masa depannya itu suram. Nah, bagaimana kemudian dengan pencapaian generasi tadi ya, Generasi Emas di 2045?,” katanya.

    Ia menegaskan pencegahan harus dilakukan sebelum kasus narkoba semakin meluas di lingkungan pelajar. Ismail berharap kasus yang sebelumnya mencuat dan melibatkan anak-anak SMP menjadi peringatan, sekaligus momentum untuk memperkuat pengawasan.

    "Kasus yang terjadi kemarin ya, ramai yang dibahas teman-teman itu ya, di anak-anak SMP itu ya, semoga ini yang kasus yang mencuat yang pertama dan yang terakhir," ucapnya.

    Karena itu, langkah preventif dinilai perlu dilakukan secara bersama-sama. Ismail mendorong OPD terkait tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani persoalan narkoba yang menyasar anak dan remaja.

    "Makanya langkah-langkah preventif dari dinas-dinas terkait, nah kita harapkan ada kolaborasi antar-OPD. Kita selesaikan bersama," tegasnya.

    Menurut Ismail, penanganan narkoba membutuhkan keterlibatan banyak unsur. Persoalan tersebut bukan hanya tanggung jawab BNN, Dinas Pendidikan atau DP2PA, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah kota hingga lingkungan masyarakat paling bawah.

    "Ini bukan masalah satu OPD saja, Dinas Pendidikan saja, enggak. Ini bukan cuma masalahnya BNN. Ini bukan cuma masalahnya DP2PA atau yang lainnya, tapi ini masalah bersama yang harus kita selesaikan bersama," jelasnya.

    Ia berharap pengawasan dan pencegahan dapat diperkuat mulai dari lingkungan sekolah, keluarga, pemerintah kota hingga tingkat RT. 

    Dengan keterlibatan lintas sektor tersebut, potensi penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar diharapkan dapat ditekan sejak dini.

    "Kalau kita bicara konteksnya Kota Samarinda, sampai ke struktur yang paling bawah nih di tingkat RT," pungkas Ismail.

    (Sf/Lo)