Seputar Kaltim

    Cegah Meraknya Pernikahan Dini, Kemenag Kukar Mulai Sosialisasikan Program BRUS

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    06 September 2023 pukul 13:57 WITA

    Kepala Kankemenag, Kukar H Nasrun. (Foto:M.Anshori/Seputarfakta.com).

    Tenggarong - Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang akan disosialisasikan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Kukar.

    Program ini bertujuan untuk mencegah maraknya pernikahan dini. Pemerintah sendiri telah mengatur perkawinan yang tertuang dalam UU 16/2019 bahwa umur minimal menikah adalah 19 tahun.

    Kenyataannya, fenomena pernikahan dini masih terjadi, baik itu karena tekanan sosial, hamil di luar hingga faktor ekonomi.

    Kepala Kemenag Kukar, H Nasrun mengatakan program BRUS bertujuan memberikan sosialisasi dan pembinaan terkait pernikahan. Para remaja diberikan edukasi, konsultasi dan wadah untuk berbicara tentang pernikahan.

    "Kami berharap program ini dapat menjadi sarana edukasi untuk para remaja," kata H Nasrun, Selasa (6/9/2023). Salah satu fokus program BRUS adalah memberikan pemahaman tentang arti pernikahan, termasuk pemecahan masalah pernikahan dan kesehatan reproduksi.

    Di era modern ini, pergaulan remaja cenderung tidak terkontrol, baik dalam kehidupan nyata maupun di dunia maya. Melalui program seperti BRUS, Kemenag memberikan persiapan yang lebih baik bagi remaja yang akan memasuki kehidupan berumah tangga.

    H Nasrun menyebut program ini telah berjalan selama lima tahun dan tidak hanya membantu mengurangi angka pernikahan dini, tetapi juga membantu masyarakat dalam urusan perkawinan dan dokumen kependudukan.

    Ini penting mengingat adanya kasus-kasus pernikahan tidak resmi dan status anak yang tidak jelas. Meski pun program ini berjalan dengan baik, Kemenag Kukar menghadapi kendala anggaran dan SDM yang terbatas.

    "Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan pihak lain, termasuk Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan efektivitas program ini dan membantu masyarakat lebih baik dalam hal pernikahan." tutupnya. 

    (Sf/By)

    Seputar Kaltim

    Cegah Meraknya Pernikahan Dini, Kemenag Kukar Mulai Sosialisasikan Program BRUS

    Penulis:Muhammad Anshori|Redaktur:Buniyamin
    06 September 2023 pukul 13:57 WITA

    Kepala Kankemenag, Kukar H Nasrun. (Foto:M.Anshori/Seputarfakta.com).

    Tenggarong - Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang akan disosialisasikan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Kukar.

    Program ini bertujuan untuk mencegah maraknya pernikahan dini. Pemerintah sendiri telah mengatur perkawinan yang tertuang dalam UU 16/2019 bahwa umur minimal menikah adalah 19 tahun.

    Kenyataannya, fenomena pernikahan dini masih terjadi, baik itu karena tekanan sosial, hamil di luar hingga faktor ekonomi.

    Kepala Kemenag Kukar, H Nasrun mengatakan program BRUS bertujuan memberikan sosialisasi dan pembinaan terkait pernikahan. Para remaja diberikan edukasi, konsultasi dan wadah untuk berbicara tentang pernikahan.

    "Kami berharap program ini dapat menjadi sarana edukasi untuk para remaja," kata H Nasrun, Selasa (6/9/2023). Salah satu fokus program BRUS adalah memberikan pemahaman tentang arti pernikahan, termasuk pemecahan masalah pernikahan dan kesehatan reproduksi.

    Di era modern ini, pergaulan remaja cenderung tidak terkontrol, baik dalam kehidupan nyata maupun di dunia maya. Melalui program seperti BRUS, Kemenag memberikan persiapan yang lebih baik bagi remaja yang akan memasuki kehidupan berumah tangga.

    H Nasrun menyebut program ini telah berjalan selama lima tahun dan tidak hanya membantu mengurangi angka pernikahan dini, tetapi juga membantu masyarakat dalam urusan perkawinan dan dokumen kependudukan.

    Ini penting mengingat adanya kasus-kasus pernikahan tidak resmi dan status anak yang tidak jelas. Meski pun program ini berjalan dengan baik, Kemenag Kukar menghadapi kendala anggaran dan SDM yang terbatas.

    "Kami terbuka untuk berkolaborasi dengan pihak lain, termasuk Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan efektivitas program ini dan membantu masyarakat lebih baik dalam hal pernikahan." tutupnya. 

    (Sf/By)