Seputar Kaltim

    Cegah Korupsi, Pemkab Bersama Kejari Berau Teken MoU

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    09 Oktober 2025 pukul 20:01 WITA

    Pemkab Berau dan Kejari saat Penandatanganan MoU, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Kamis (9/10/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta penyelesaian perkara pidana umum melalui pendekatan keadilan restoratif. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Kamis (9/10/2025).

    MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemkab Berau dan Kejari Berau, khususnya dalam mendorong penegakan hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif.

    Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, menyampaikan bahwa kejaksaan memiliki dua peran penting dalam penegakan hukum, yaitu tindakan represif terhadap pelanggaran hukum, serta tindakan preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

    "Pencegahan menjadi hal yang sangat penting, dan inilah yang kami lakukan hari ini bersama pemerintah daerah, kepala kampung, lurah, serta camat se-Kabupaten Berau," terang Gusti.

    Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini ditujukan agar para pejabat pemerintah daerah, khususnya di tingkat kampung dan kecamatan, memiliki pemahaman hukum yang memadai sehingga tidak terjerat persoalan hukum karena ketidaktahuan atau kelalaian.

    "Fokus kegiatan ini juga bukan hanya untuk kepala kampung, tapi juga aparat Pemkab Berau secara keseluruhan. Kami terbuka untuk berkoordinasi dan memberikan pendampingan hukum jika diperlukan," tambahnya.

    Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas pun membuka kegiatan penguatan pengelolaan anggaran dana kampung (ADK) untuk pencegahan maladministrasi yang berujung pada tindak pidana korupsi.

    Oleh karena itu, Bupati Berau, pun menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Berau dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

    "Melalui sinergi dengan Kejari Berau, kami terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan kampung dan pemanfaatan aset desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang sudah berjalan sejak 2023," ujar Bupati Berau.

    Oleh karena itu, ia pun menekankan bahwa kepala kampung memegang peran strategis dalam pembangunan daerah dan harus menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    "Setiap kebijakan harus didasarkan pada aturan yang ada. Jika ada keraguan, segera konsultasikan dengan kecamatan atau OPD terkait. Jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum," pesannya.

    Terakhir, Sri juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan aspek yang sangat sensitif dan memerlukan kehati-hatian tinggi, mengingat adanya pengawasan berlapis dari berbagai lembaga, termasuk Kejari, Inspektorat, hingga BPK.

    "Saya mengajak seluruh aparatur kampung dan pemerintah daerah untuk menjunjung tinggi integritas, moralitas, serta budaya malu dalam menjalankan amanah," tandas Bupati Berau.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Cegah Korupsi, Pemkab Bersama Kejari Berau Teken MoU

    Penulis:Baiq Eliana|Redaktur:Rusdianto
    09 Oktober 2025 pukul 20:01 WITA

    Pemkab Berau dan Kejari saat Penandatanganan MoU, di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Kamis (9/10/2025). (Foto: Baiq Eliana/seputarfakta.com)

    Tanjung Redeb - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta penyelesaian perkara pidana umum melalui pendekatan keadilan restoratif. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang, Kamis (9/10/2025).

    MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemkab Berau dan Kejari Berau, khususnya dalam mendorong penegakan hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif.

    Kepala Kejari Berau, Gusti Hamdani, menyampaikan bahwa kejaksaan memiliki dua peran penting dalam penegakan hukum, yaitu tindakan represif terhadap pelanggaran hukum, serta tindakan preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

    "Pencegahan menjadi hal yang sangat penting, dan inilah yang kami lakukan hari ini bersama pemerintah daerah, kepala kampung, lurah, serta camat se-Kabupaten Berau," terang Gusti.

    Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini ditujukan agar para pejabat pemerintah daerah, khususnya di tingkat kampung dan kecamatan, memiliki pemahaman hukum yang memadai sehingga tidak terjerat persoalan hukum karena ketidaktahuan atau kelalaian.

    "Fokus kegiatan ini juga bukan hanya untuk kepala kampung, tapi juga aparat Pemkab Berau secara keseluruhan. Kami terbuka untuk berkoordinasi dan memberikan pendampingan hukum jika diperlukan," tambahnya.

    Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas pun membuka kegiatan penguatan pengelolaan anggaran dana kampung (ADK) untuk pencegahan maladministrasi yang berujung pada tindak pidana korupsi.

    Oleh karena itu, Bupati Berau, pun menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan komitmen Pemkab Berau dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

    "Melalui sinergi dengan Kejari Berau, kami terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan kampung dan pemanfaatan aset desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang sudah berjalan sejak 2023," ujar Bupati Berau.

    Oleh karena itu, ia pun menekankan bahwa kepala kampung memegang peran strategis dalam pembangunan daerah dan harus menjalankan tugasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    "Setiap kebijakan harus didasarkan pada aturan yang ada. Jika ada keraguan, segera konsultasikan dengan kecamatan atau OPD terkait. Jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum," pesannya.

    Terakhir, Sri juga mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan aspek yang sangat sensitif dan memerlukan kehati-hatian tinggi, mengingat adanya pengawasan berlapis dari berbagai lembaga, termasuk Kejari, Inspektorat, hingga BPK.

    "Saya mengajak seluruh aparatur kampung dan pemerintah daerah untuk menjunjung tinggi integritas, moralitas, serta budaya malu dalam menjalankan amanah," tandas Bupati Berau.

    (Sf/Rs)