Cegah Kecurangan Data, Ketua RT Minta Dinsos PM Cek Ulang Data Penduduk Miskin

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    16 April 2025 11:23 WIB

    Ketua RT 21 Telihan, Eddy Ruben Pasino. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Ketua RT 21 Eddy Ruben Pasino meminta Dinsos PM Bontang melakukan pengecekan ulang data penduduk miskin yang diserahkan setiap RT.

    Eddy merupakan Ketua RT di Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang. Ia meminta kroscek setelah adanya intruksi dari Wakil Wali Kota Bontang yang menugaskan setiap RT mendata kembali jumlah masing-masing warga miskin di wilayahnya. Pendataan tersebut dilakukan selama dua bulan sejak awal April 2025.

    Pembaruan data dilakukan guna menentukan jumlah pasti masyarakat miskin di Bontang yang selama ini mengandalkan data dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Data itu dianggap tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

    “Kami harap dilakukan pengecekan ulang, agar data yang diberikan masing-masing RT tidak ada indikasi kecurangan data,” ujarnya saat Musrenbang RKPD Kota Bontang 2026. 

    Ia juga meminta Pemkot Bontang mengedepankan pelayanan yang cepat dan transparan kepada masyarakat. 

    “Terkadang jika pelayanan yang diberikan tidak maksimal dan menimbulkan keterlambatan bagi masyarakat bisa menimbulkan dampak yang sangat besar,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Cegah Kecurangan Data, Ketua RT Minta Dinsos PM Cek Ulang Data Penduduk Miskin

    Seputarfakta.com - Nuraini -

    Seputar Kaltim

    16 April 2025 11:23 WIB

    Ketua RT 21 Telihan, Eddy Ruben Pasino. (Foto: Nuraini/Seputarfakta.com)

    Bontang - Ketua RT 21 Eddy Ruben Pasino meminta Dinsos PM Bontang melakukan pengecekan ulang data penduduk miskin yang diserahkan setiap RT.

    Eddy merupakan Ketua RT di Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang. Ia meminta kroscek setelah adanya intruksi dari Wakil Wali Kota Bontang yang menugaskan setiap RT mendata kembali jumlah masing-masing warga miskin di wilayahnya. Pendataan tersebut dilakukan selama dua bulan sejak awal April 2025.

    Pembaruan data dilakukan guna menentukan jumlah pasti masyarakat miskin di Bontang yang selama ini mengandalkan data dari Kementrian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Data itu dianggap tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

    “Kami harap dilakukan pengecekan ulang, agar data yang diberikan masing-masing RT tidak ada indikasi kecurangan data,” ujarnya saat Musrenbang RKPD Kota Bontang 2026. 

    Ia juga meminta Pemkot Bontang mengedepankan pelayanan yang cepat dan transparan kepada masyarakat. 

    “Terkadang jika pelayanan yang diberikan tidak maksimal dan menimbulkan keterlambatan bagi masyarakat bisa menimbulkan dampak yang sangat besar,” pungkasnya.

    (Sf/Lo)