Cari disini...
Seputar Kaltim
Salah satu pengguna knalpot brong yang diamankan di kawasan Balikpapan Barat oleh jajaran Sampata dan Satlantas Polsek Balikpapan Barat. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat, Polresta Balikpapan melalui Satuan Samapta kembali menggelar razia gabungan terhadap penggunaan knalpot brong, serta tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Kegiatan yang berlangsung di beberapa titik rawan di wilayah Balikpapan ini dipimpin langsung oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Samapta. Salah satu anggota yang terlibat dalam razia, Bripda Rinaldi Prawira Sainur, menyampaikan bahwa dalam operasi kali ini, pihaknya berhasil mengamankan dua pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
“Para pengendara yang terjaring tidak langsung diberikan sanksi hukum, melainkan kami berikan edukasi untuk mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar,” jelas Bripda Rinaldi usai kegiatan, Sabtu (2/8/2025) malam.
Razia ini merupakan respons terhadap banyaknya laporan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai standar. Selain menimbulkan polusi suara, knalpot brong juga kerap menjadi pemicu keresahan warga, terutama di malam hari.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan ketertiban umum.
“Kami ingin memastikan Balikpapan tetap aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kriminalitas maupun kebisingan yang tidak perlu,” tambahnya.
Dengan razia ini, Polresta Balikpapan berharap masyarakat turut mendukung upaya penegakan hukum dan ikut serta menjaga ketertiban lingkungan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Salah satu pengguna knalpot brong yang diamankan di kawasan Balikpapan Barat oleh jajaran Sampata dan Satlantas Polsek Balikpapan Barat. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)
Balikpapan – Dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat, Polresta Balikpapan melalui Satuan Samapta kembali menggelar razia gabungan terhadap penggunaan knalpot brong, serta tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Kegiatan yang berlangsung di beberapa titik rawan di wilayah Balikpapan ini dipimpin langsung oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Samapta. Salah satu anggota yang terlibat dalam razia, Bripda Rinaldi Prawira Sainur, menyampaikan bahwa dalam operasi kali ini, pihaknya berhasil mengamankan dua pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
“Para pengendara yang terjaring tidak langsung diberikan sanksi hukum, melainkan kami berikan edukasi untuk mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar,” jelas Bripda Rinaldi usai kegiatan, Sabtu (2/8/2025) malam.
Razia ini merupakan respons terhadap banyaknya laporan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai standar. Selain menimbulkan polusi suara, knalpot brong juga kerap menjadi pemicu keresahan warga, terutama di malam hari.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan ketertiban umum.
“Kami ingin memastikan Balikpapan tetap aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kriminalitas maupun kebisingan yang tidak perlu,” tambahnya.
Dengan razia ini, Polresta Balikpapan berharap masyarakat turut mendukung upaya penegakan hukum dan ikut serta menjaga ketertiban lingkungan.
(Sf/Rs)