Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menyebut pemerintah daerah telah menyiapkan empat opsi untuk melunasi utang sebesar Rp820 miliar kepada Bankaltimtara pada akhir 2026.
Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk respons atas kekhawatiran DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap potensi terjadinya gagal bayar, terutama di tengah kondisi anggaran yang mengalami keterbatasan.
Opsi pertama, pemerintah daerah akan melakukan optimalisasi dan efisiensi belanja daerah. Kemampuan fiskal juga akan dievaluasi saat APBD-P 2026 untuk memastikan pembayaran utang dapat terselesaikan.
Jika keuangan tidak mencukupi, maka pemerintah akan membatasi penggunaan anggaran, termasuk menunda proyek-proyek besar agar difokuskan pada pelunasan utang.
Opsi kedua, pemerintah daerah akan memaksimalkan Pendapat Asli Daerah (PAD) yang dinilai memiliki potensi besar, namun belum teroptimalkan dengan baik.
Opsi ketiga, pemerintah daerah akan menggunakan dana kurang salur senilai Rp3 triliun. Opsi keempat, Pemkab Kukar akan menarik penyertaan modal daerah di Bankaltimtara sekitar Rp500-Rp600 miliar, mengingat pemerintah daerah masih memiliki saham di bank tersebut.
“Sesuai kesepakatan waktu pembayaran, pemerintah daerah dapat melakukan berbagai upaya agar utang tersebut bisa terbayarkan,” ujar Ahmad Yani, Rabu (15/4/2026).
“Jadi harapannya dengan berbagai upaya ini, kami optimistis utang dapat diselesaikan,” tambahnya.
Mengenai bunga pinjaman yang dikenakan sebesar enam persen, ia menganggap angka tersebut tidak memberatkan keuangan daerah karena masih dalam batas wajar.
Terlebih, bunga tersebut akan kembali ke daerah dalam bentuk PAD, mengingat Bankaltimtara merupakan bank milik daerah. “Itu standar perbankan dan keuntungannya kembali ke daerah,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Tenggarong - Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menyebut pemerintah daerah telah menyiapkan empat opsi untuk melunasi utang sebesar Rp820 miliar kepada Bankaltimtara pada akhir 2026.
Pernyataan itu disampaikan sebagai bentuk respons atas kekhawatiran DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) terhadap potensi terjadinya gagal bayar, terutama di tengah kondisi anggaran yang mengalami keterbatasan.
Opsi pertama, pemerintah daerah akan melakukan optimalisasi dan efisiensi belanja daerah. Kemampuan fiskal juga akan dievaluasi saat APBD-P 2026 untuk memastikan pembayaran utang dapat terselesaikan.
Jika keuangan tidak mencukupi, maka pemerintah akan membatasi penggunaan anggaran, termasuk menunda proyek-proyek besar agar difokuskan pada pelunasan utang.
Opsi kedua, pemerintah daerah akan memaksimalkan Pendapat Asli Daerah (PAD) yang dinilai memiliki potensi besar, namun belum teroptimalkan dengan baik.
Opsi ketiga, pemerintah daerah akan menggunakan dana kurang salur senilai Rp3 triliun. Opsi keempat, Pemkab Kukar akan menarik penyertaan modal daerah di Bankaltimtara sekitar Rp500-Rp600 miliar, mengingat pemerintah daerah masih memiliki saham di bank tersebut.
“Sesuai kesepakatan waktu pembayaran, pemerintah daerah dapat melakukan berbagai upaya agar utang tersebut bisa terbayarkan,” ujar Ahmad Yani, Rabu (15/4/2026).
“Jadi harapannya dengan berbagai upaya ini, kami optimistis utang dapat diselesaikan,” tambahnya.
Mengenai bunga pinjaman yang dikenakan sebesar enam persen, ia menganggap angka tersebut tidak memberatkan keuangan daerah karena masih dalam batas wajar.
Terlebih, bunga tersebut akan kembali ke daerah dalam bentuk PAD, mengingat Bankaltimtara merupakan bank milik daerah. “Itu standar perbankan dan keuntungannya kembali ke daerah,” tandasnya.
(Sf/Lo)