Seputar Kaltim

    Cegah Dampak Lingkungan, DLH PPU Minta SPPG Kelola Limbah MBG 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    06 Oktober 2025 pukul 20:18 WITA

    Kepala DLH PPU, Safwana (Dok: Istimewa)

    Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) meminta Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat mengelola limbahnya dengan tepat dan sesuai standar lingkungan yang berlaku.

    Instruksi itu disampaikan agar limbah MBG tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

    Kepala DLH PPU, Safwana menekankan pentingnya penerapan sistem pengelolaan limbah yang terencana, seperti pemisahan sampah organik dan anorganik, serta pemanfaatan kembali limbah yang masih bernilai ekonomis.

    “Kita imbau setiap SPPG atau dapur MBG di PPU harus dikelola dengan baik dan sesuai dengan standar lingkungan,” ucap Safwana, Senin (6/10/2025).

    Menurutnya sampah organik sisa MBG seperti kulit buah-buahan, sayur-sayuran dan lainnya dapat diolah menjadi pupuk kompos. Sementara sampah anorganik yang terdiri plastik, kaleng, aluminium, besi dan lainnya dapat didaur ulang menjadi produk baru yang memiliki nilai ekonomis.

    Sebelumnya DLH PPU sempat melakukan kunjungan di tiga SPPG yang terletak di Kecamatan Penajam dan Sepaku untuk memberikan pemahaman terkait pengelolaan limbah MBG.

    “Pekan lalu, kita diundang sebagai narasumber. Membahas terkait pengelolaan limbah MBG,” jelas Safwana.

    Ia berharap sosialisasi yang dilakukan dapat menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan mendukung terciptanya dapur MBG yang higienis, sehat serta ramah lingkungan.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Cegah Dampak Lingkungan, DLH PPU Minta SPPG Kelola Limbah MBG 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    06 Oktober 2025 pukul 20:18 WITA

    Kepala DLH PPU, Safwana (Dok: Istimewa)

    Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) meminta Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat mengelola limbahnya dengan tepat dan sesuai standar lingkungan yang berlaku.

    Instruksi itu disampaikan agar limbah MBG tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.

    Kepala DLH PPU, Safwana menekankan pentingnya penerapan sistem pengelolaan limbah yang terencana, seperti pemisahan sampah organik dan anorganik, serta pemanfaatan kembali limbah yang masih bernilai ekonomis.

    “Kita imbau setiap SPPG atau dapur MBG di PPU harus dikelola dengan baik dan sesuai dengan standar lingkungan,” ucap Safwana, Senin (6/10/2025).

    Menurutnya sampah organik sisa MBG seperti kulit buah-buahan, sayur-sayuran dan lainnya dapat diolah menjadi pupuk kompos. Sementara sampah anorganik yang terdiri plastik, kaleng, aluminium, besi dan lainnya dapat didaur ulang menjadi produk baru yang memiliki nilai ekonomis.

    Sebelumnya DLH PPU sempat melakukan kunjungan di tiga SPPG yang terletak di Kecamatan Penajam dan Sepaku untuk memberikan pemahaman terkait pengelolaan limbah MBG.

    “Pekan lalu, kita diundang sebagai narasumber. Membahas terkait pengelolaan limbah MBG,” jelas Safwana.

    Ia berharap sosialisasi yang dilakukan dapat menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan mendukung terciptanya dapur MBG yang higienis, sehat serta ramah lingkungan.

    (Sf/Lo)