Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim
Personel Satlantas Polres Kukar saat melaksanakan patroli blue light (Dok: istimewa)
Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menggencarkan patroli blue light atau berkeliling menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan dinas selama Ramadan 1447 H berlangsung.
Patroli ini dilakukan sebagai bentuk upaya aparat kepolisian dalam mencegah aksi kriminalitas di Kukar, terutama pada momentum malam hari menjelang waktu sahur yang dinilai rawan.
“Patroli blue light ini kita lakukan karena lebih menyeluruh antisipasi tindak pidana kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ujar Kasatlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, Kamis (26/2/2026).
Tidak hanya berfokus pada pencegahan pencurian, patroli blue light ini juga akan menyasar titik-titik kerumunan anak muda guna mengantisipasi aksi balap liar.
AKP Ahmad Fandoli mengungkap pihaknya telah memetakan titik-titik yang kerap dijadikan sebagai sirkuit ilegal atau tempat balapan liar, yaitu di Jalan Pesut, Jalur dua poros Tenggarong-Samarinda dan Jalan Timbau.
“Balap liar ini menjadi atensi kita karena sudah menjadi masalah tahunan. Jika dibiarkan, aksi ini akan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” terangnya.
Ia menegaskan aparat kepolisian tidak akan segan untuk memberikan sanksi tilang kepada siapapun yang teridentifikasi terlibat.
Sanksi penilangan itu diberikan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar agar tidak mengulangi aksi serupa di masa mendatang.
“Pelaku balap liar akan kita kenakan sanksi tilang dengan menahan kendaraannya selama tiga bulan,” tandasnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Seputar Kaltim

Personel Satlantas Polres Kukar saat melaksanakan patroli blue light (Dok: istimewa)
Tenggarong - Polres Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menggencarkan patroli blue light atau berkeliling menyalakan lampu rotator biru pada kendaraan dinas selama Ramadan 1447 H berlangsung.
Patroli ini dilakukan sebagai bentuk upaya aparat kepolisian dalam mencegah aksi kriminalitas di Kukar, terutama pada momentum malam hari menjelang waktu sahur yang dinilai rawan.
“Patroli blue light ini kita lakukan karena lebih menyeluruh antisipasi tindak pidana kriminalitas, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ujar Kasatlantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, Kamis (26/2/2026).
Tidak hanya berfokus pada pencegahan pencurian, patroli blue light ini juga akan menyasar titik-titik kerumunan anak muda guna mengantisipasi aksi balap liar.
AKP Ahmad Fandoli mengungkap pihaknya telah memetakan titik-titik yang kerap dijadikan sebagai sirkuit ilegal atau tempat balapan liar, yaitu di Jalan Pesut, Jalur dua poros Tenggarong-Samarinda dan Jalan Timbau.
“Balap liar ini menjadi atensi kita karena sudah menjadi masalah tahunan. Jika dibiarkan, aksi ini akan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,” terangnya.
Ia menegaskan aparat kepolisian tidak akan segan untuk memberikan sanksi tilang kepada siapapun yang teridentifikasi terlibat.
Sanksi penilangan itu diberikan untuk memberikan efek jera kepada pelaku balap liar agar tidak mengulangi aksi serupa di masa mendatang.
“Pelaku balap liar akan kita kenakan sanksi tilang dengan menahan kendaraannya selama tiga bulan,” tandasnya.
(Sf/Lo)