Seputar Kaltim

    Cegah Banjir, Wabup PPU Instruksikan Pengawasan Ketat Perizinan Perumahan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    26 Mei 2025 pukul 18:57 WITA

    Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memperketat pengawasan perizinan pengembang perumahan.

    Meski perizinan telah tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS), Waris Muin tetap meminta DPMPTSP untuk meninjau langsung ke lapangan, terutama di tempat yang direncanakan menjadi kawasan perumahan.

    “Saya minta (DPMPTSP) untuk cek ke lapangan meski perizinannya sudah ada di online (sistem OSS),” ucap Waris Muin, Senin (26/5/2025).

    Instruksi ini disampaikan sebagai bentuk antisipasi timbulnya dampak negatif pada lingkungan sekitar akibat kehadiran pembangunan perumahan.

    Berkaca pada insiden yang terjadi beberapa bulan terakhir, Waris Muin menerima keluhan dari warga Penajam terkait banjir yang melanda permukimannya, berdekatan dengan perumahan Jalan Propinsi Kilometer (Km) 2.

    Warga mengaku selama berpuluh-puluh tahun bermukim di wilayah tersebut tidak pernah dilanda banjir. Setelah diusut dengan meninjau langsung ke lokasi banjir, Waris Muin mendapati fakta pengembang perumahan tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau dokumen kajian, sehingga proyek perumahan diduga menjadi pemicu datangnya banjir.

    “Kita menerima laporan dari warga di Km 2 Penajam bahwa berpuluh-puluh tahun tidak pernah dilanda banjir, tapi begitu ada di belakang langsung banjir di mana-mana,” ungkapnya.

    Waris berharap DPMPTSP PPU dapat menjalankan instruksi ini agar banjir yang disebabkan kurangnya pengawasan di lapangan bisa dicegah.

    “Jangan sampai perizinannya hanya di atas kertas saja (langsung tanda tangan) tapi tidak cek di lapangan atau amdalnya tidak diperhatikan,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Cegah Banjir, Wabup PPU Instruksikan Pengawasan Ketat Perizinan Perumahan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    26 Mei 2025 pukul 18:57 WITA

    Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin.(Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Wakil Bupati (Wabup) Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memperketat pengawasan perizinan pengembang perumahan.

    Meski perizinan telah tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS), Waris Muin tetap meminta DPMPTSP untuk meninjau langsung ke lapangan, terutama di tempat yang direncanakan menjadi kawasan perumahan.

    “Saya minta (DPMPTSP) untuk cek ke lapangan meski perizinannya sudah ada di online (sistem OSS),” ucap Waris Muin, Senin (26/5/2025).

    Instruksi ini disampaikan sebagai bentuk antisipasi timbulnya dampak negatif pada lingkungan sekitar akibat kehadiran pembangunan perumahan.

    Berkaca pada insiden yang terjadi beberapa bulan terakhir, Waris Muin menerima keluhan dari warga Penajam terkait banjir yang melanda permukimannya, berdekatan dengan perumahan Jalan Propinsi Kilometer (Km) 2.

    Warga mengaku selama berpuluh-puluh tahun bermukim di wilayah tersebut tidak pernah dilanda banjir. Setelah diusut dengan meninjau langsung ke lokasi banjir, Waris Muin mendapati fakta pengembang perumahan tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) atau dokumen kajian, sehingga proyek perumahan diduga menjadi pemicu datangnya banjir.

    “Kita menerima laporan dari warga di Km 2 Penajam bahwa berpuluh-puluh tahun tidak pernah dilanda banjir, tapi begitu ada di belakang langsung banjir di mana-mana,” ungkapnya.

    Waris berharap DPMPTSP PPU dapat menjalankan instruksi ini agar banjir yang disebabkan kurangnya pengawasan di lapangan bisa dicegah.

    “Jangan sampai perizinannya hanya di atas kertas saja (langsung tanda tangan) tapi tidak cek di lapangan atau amdalnya tidak diperhatikan,” tandasnya.

    (Sf/Lo)