Seputar Kaltim

    Cegah Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Kukar Minta Orang Tua Batasi Jam Keluar Malam Anak

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    07 Agustus 2026 pukul 14:04 WITA

    Ilustrasi balap liar (Dok: Freepik)

    Tenggarong - Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Ahmad Fandoli meminta masyarakat, khususnya para orang tua untuk membatasi jam keluar malam anak.

    Langkah itu dinilai penting sebagai upaya untuk mencegah anak-anak dan remaja terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

    Menurutnya, peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi pergaulan serta aktivitas anak di luar rumah, terutama pada malam dan dini hari yang kerap menjadi waktu berlangsungnya balap liar.

    “Peran orang tua sangat penting. Jadi ketika anak belum pulang sampai pukul 20.00-21.00 WITA silahkan dicari karena kontrol dari orang tua,” ujar AKP Fandoli, Jumat (7/8/2026).

    Imbauan tersebut disampaikan karena baru-baru ini Satlantas Polres Kukar menindak 11 pemuda yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar akibat terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda pada 5 Agustus 2026.

    AKP Fandoli menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku balap liar di wilayah Kukar. Sebab, aksi balap liar dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri, namun juga mengancam pengguna jalan lain serta berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

    Kini Satlantas Polres Kukar akan terus menggencarkan patroli malam dan melakukan penindakan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar. 

    Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar agar dapat segera ditindaklanjuti.

    “Patroli malam rutin kita laksanakan dan jalurnya sudah ditentukan untuk mencegah aksi balap liar,” tandasnya.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Cegah Aksi Balap Liar, Satlantas Polres Kukar Minta Orang Tua Batasi Jam Keluar Malam Anak

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    07 Agustus 2026 pukul 14:04 WITA

    Ilustrasi balap liar (Dok: Freepik)

    Tenggarong - Kasat Lantas Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Ahmad Fandoli meminta masyarakat, khususnya para orang tua untuk membatasi jam keluar malam anak.

    Langkah itu dinilai penting sebagai upaya untuk mencegah anak-anak dan remaja terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

    Menurutnya, peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mengawasi pergaulan serta aktivitas anak di luar rumah, terutama pada malam dan dini hari yang kerap menjadi waktu berlangsungnya balap liar.

    “Peran orang tua sangat penting. Jadi ketika anak belum pulang sampai pukul 20.00-21.00 WITA silahkan dicari karena kontrol dari orang tua,” ujar AKP Fandoli, Jumat (7/8/2026).

    Imbauan tersebut disampaikan karena baru-baru ini Satlantas Polres Kukar menindak 11 pemuda yang mayoritas masih berstatus sebagai pelajar akibat terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda pada 5 Agustus 2026.

    AKP Fandoli menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku balap liar di wilayah Kukar. Sebab, aksi balap liar dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan diri sendiri, namun juga mengancam pengguna jalan lain serta berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

    Kini Satlantas Polres Kukar akan terus menggencarkan patroli malam dan melakukan penindakan di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar. 

    Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar agar dapat segera ditindaklanjuti.

    “Patroli malam rutin kita laksanakan dan jalurnya sudah ditentukan untuk mencegah aksi balap liar,” tandasnya.

    (Sf/Lo)