Cari Solusi Pembayaran Gaji Pekerja Teras Samarinda, Dinas PUPR Minta TAPD Dihadirkan

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    01 Maret 2025 07:02 WIB

    Teras Samarinda tahap I yang masih menyisakan kisah para pekerja yang belum terbayarkan gajinya. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Persoalan pekerja Teras Samarinda tahap I yang belum dibayar gajinya kembali menyita perhatian publik Kota Samarinda. 

    Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Samarinda, Andriyani mengatakan telah mengupayakan penganggaran gaji bagi pekerja tersebut.

    Namun ada regulasi yang mengatur dan membuat ruang geraknya menjadi terbatas, tak bisa serta-merta langsung mengeluarkan uang.

    Apalagi, kata dia, persoalan ini berhubungan antara perusahaan dan pekerja, sedangkan Dinas PUPR hanya sebagai penyelenggara dan telah menunaikan kewajiban sesuai dengan SOP. 

    "Kami sudah menjalankan tugas dan kewenangan kami, tapi kami dianggap cuci tangan padahal tidak. Kami hanya tidak bercerita saja upaya kami seperti apa," ungkap Andriyani. 

    PT Samudra Anugrah Indah Permai disebut tak kooperatif membuat sekitar 84 pekerja belum menerima hak dari hasil keringatnya selama berbulan-bulan. 

    "Kalaupun bisa kita akan anggarkan mungkin di APBD Perubahan," tegasnya. 

    Untuk itu, ia akan mencoba berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengusulkan pembayaran gaji pekerja tersebut tanpa mencederai regulasi administrasi yang ada. 

    Meski bukan ranah Dinas PUPR, tetapi perusahaan. Tapi, alurnya Dinas PUPR membayar ke perusahaan dan perusahaanlah yang membayar gaji pekerja.

    "Kalau diminta kepastian untuk bayar kapan kami belum bisa pastikan karena itu ranahnya TAPD, selanjutnya kita minta untuk dihadirkan juga TAPD," pungkasnya. 

    (Sf/By)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Cari Solusi Pembayaran Gaji Pekerja Teras Samarinda, Dinas PUPR Minta TAPD Dihadirkan

    Seputarfakta.com - Tria -

    Seputar Kaltim

    01 Maret 2025 07:02 WIB

    Teras Samarinda tahap I yang masih menyisakan kisah para pekerja yang belum terbayarkan gajinya. (Foto: Tria/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Persoalan pekerja Teras Samarinda tahap I yang belum dibayar gajinya kembali menyita perhatian publik Kota Samarinda. 

    Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Samarinda, Andriyani mengatakan telah mengupayakan penganggaran gaji bagi pekerja tersebut.

    Namun ada regulasi yang mengatur dan membuat ruang geraknya menjadi terbatas, tak bisa serta-merta langsung mengeluarkan uang.

    Apalagi, kata dia, persoalan ini berhubungan antara perusahaan dan pekerja, sedangkan Dinas PUPR hanya sebagai penyelenggara dan telah menunaikan kewajiban sesuai dengan SOP. 

    "Kami sudah menjalankan tugas dan kewenangan kami, tapi kami dianggap cuci tangan padahal tidak. Kami hanya tidak bercerita saja upaya kami seperti apa," ungkap Andriyani. 

    PT Samudra Anugrah Indah Permai disebut tak kooperatif membuat sekitar 84 pekerja belum menerima hak dari hasil keringatnya selama berbulan-bulan. 

    "Kalaupun bisa kita akan anggarkan mungkin di APBD Perubahan," tegasnya. 

    Untuk itu, ia akan mencoba berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengusulkan pembayaran gaji pekerja tersebut tanpa mencederai regulasi administrasi yang ada. 

    Meski bukan ranah Dinas PUPR, tetapi perusahaan. Tapi, alurnya Dinas PUPR membayar ke perusahaan dan perusahaanlah yang membayar gaji pekerja.

    "Kalau diminta kepastian untuk bayar kapan kami belum bisa pastikan karena itu ranahnya TAPD, selanjutnya kita minta untuk dihadirkan juga TAPD," pungkasnya. 

    (Sf/By)