Cari disini...
Seputar Kaltim
Elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Foto: Pinterest)
Tenggarong - Realisasi capaian perekaman E-KTP di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mencapai 99,78 persen dan telah melampaui target nasional.
"Target nasional yang ditetapkan di 2024 itu 99,40 persen. Tapi di Kukar sudah 99,78 persen," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Iryanto, Rabu (11/12/2024).
Iryanto menilai cappaian ini berkat keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat Kukar yang turut mendukung kesuksesan Pilkada 2024 yang telah usai beberapa waktu lalu.
"Sebab, repot kalau warga tidak bisa memilih dan belum rekam e-KTP. Semoga ke depannya, kita lebih bisa tingkatkan lagi," ujarnya.
Dirinya mengaku kerja utama Disdukcapil Kukar melakukan pemutakhiran data kependudukan, salah satunya adalah perekaman E-KTP.
Perekaman disasar untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah masuk kategori wajib KTP, yakni berusia 17 tahun.
Ada 1.236 masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP karena berada di luar Kukar. Seperti menempuh pendidikan, baik sebagia santri dan mahasiswa.
Untuk santri Kukar ini banyak di luar, kemudian Mahasiswa termasuk pelajar SMA di luar Kukar banyak yang masih melakukan studi.
"Kita harap pelajar SMA yang sudah berusia 17 tahun saat libur sekolah bisa pulang kampung kita imbau lakukan perekaman E-KTP," pungkasnya.
Realisasi Capaian Kinerja Program per-30 November 2024, yakni Wajib KTP Dinamis DKB 1 2024 sebanyak 559.298 orang, Perekaman e-KTP 99,78 persen atau sebanyak 558.062 orang dan yang belum Rekam e-KTP 0,22 persen atau sebanyak 1.236.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Foto: Pinterest)
Tenggarong - Realisasi capaian perekaman E-KTP di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mencapai 99,78 persen dan telah melampaui target nasional.
"Target nasional yang ditetapkan di 2024 itu 99,40 persen. Tapi di Kukar sudah 99,78 persen," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Muhammad Iryanto, Rabu (11/12/2024).
Iryanto menilai cappaian ini berkat keterlibatan semua pihak, terutama masyarakat Kukar yang turut mendukung kesuksesan Pilkada 2024 yang telah usai beberapa waktu lalu.
"Sebab, repot kalau warga tidak bisa memilih dan belum rekam e-KTP. Semoga ke depannya, kita lebih bisa tingkatkan lagi," ujarnya.
Dirinya mengaku kerja utama Disdukcapil Kukar melakukan pemutakhiran data kependudukan, salah satunya adalah perekaman E-KTP.
Perekaman disasar untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah masuk kategori wajib KTP, yakni berusia 17 tahun.
Ada 1.236 masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP karena berada di luar Kukar. Seperti menempuh pendidikan, baik sebagia santri dan mahasiswa.
Untuk santri Kukar ini banyak di luar, kemudian Mahasiswa termasuk pelajar SMA di luar Kukar banyak yang masih melakukan studi.
"Kita harap pelajar SMA yang sudah berusia 17 tahun saat libur sekolah bisa pulang kampung kita imbau lakukan perekaman E-KTP," pungkasnya.
Realisasi Capaian Kinerja Program per-30 November 2024, yakni Wajib KTP Dinamis DKB 1 2024 sebanyak 559.298 orang, Perekaman e-KTP 99,78 persen atau sebanyak 558.062 orang dan yang belum Rekam e-KTP 0,22 persen atau sebanyak 1.236.
(Sf/By)