Cari disini...
Seputar Kaltim
Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan target retribusi sampah yang ingin dicapai pada 2025 ini senilai Rp76.680.400.
Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan target tahun lalu yang berjumlah Rp58 juta. "Target tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp8 juta dari target 2024 lalu,” ucap Kepala DLH PPU, Safwana, Jumat (17/1/2025).
Ia mengaku optimis mencapai target retribusi sampah pada 2025 ini. Kepercayaan diri ini muncul karena capaian retribusi sampah pada 2024 lalu mencapai Rp334 juta atau hampir enam kali lipat dari target yang ditentukan.
“Dengan melihat hasil capaian kemarin, kita sangat optimis mencapai target di tahun ini," ungkapnya.
Terlebih, kata dia, DLH PPU saat ini tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk mencapai target retribusi sampah dengan cara meningkatkan pelayanan terhadap pengelolaan sampah, seperti mengoptimalkan pengumpulan sampah dan mengimbau sejumlah perusahaan untuk membuang residu pada sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Sebagian langkah-langkahnya telah kita susun, jadi nanti tinggal diterapkan saja dan semoga pihak bersangkutan dapat mematuhi aturan agar capaian retribusi sampah kita di tahun ini dapat tercapai,” tandasnya.
(Sf/By)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Penajam – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan target retribusi sampah yang ingin dicapai pada 2025 ini senilai Rp76.680.400.
Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan target tahun lalu yang berjumlah Rp58 juta. "Target tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp8 juta dari target 2024 lalu,” ucap Kepala DLH PPU, Safwana, Jumat (17/1/2025).
Ia mengaku optimis mencapai target retribusi sampah pada 2025 ini. Kepercayaan diri ini muncul karena capaian retribusi sampah pada 2024 lalu mencapai Rp334 juta atau hampir enam kali lipat dari target yang ditentukan.
“Dengan melihat hasil capaian kemarin, kita sangat optimis mencapai target di tahun ini," ungkapnya.
Terlebih, kata dia, DLH PPU saat ini tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk mencapai target retribusi sampah dengan cara meningkatkan pelayanan terhadap pengelolaan sampah, seperti mengoptimalkan pengumpulan sampah dan mengimbau sejumlah perusahaan untuk membuang residu pada sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Sebagian langkah-langkahnya telah kita susun, jadi nanti tinggal diterapkan saja dan semoga pihak bersangkutan dapat mematuhi aturan agar capaian retribusi sampah kita di tahun ini dapat tercapai,” tandasnya.
(Sf/By)