Seputar Kaltim

    Capaian IKD Balikpapan Baru 19,34 Persen, Disdukcapil Genjot Aktivasi hingga Akhir Tahun

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    28 Agustus 2026 pukul 14:19 WITA

    Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Tirta Dewi saat di wawancarai awak media. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan terus mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga 23 Agustus 2026, capaian aktivasi IKD di Balikpapan baru mencapai 19,34 persen.

    Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi menjelaskan, capaian tersebut masih berada di bawah target nasional yang ditetapkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, yakni 30 persen.

    Untuk mengejar target tersebut, Disdukcapil Balikpapan melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan pelayanan jemput bola. Upaya itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat melakukan aktivasi IKD, tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

    “Untuk capaian IKD sendiri per tanggal 23 Agustus 2026 sudah di angka 19,34 persen dan ini belum mencapai target dari pusat 30 persen. Maka itu, saat launching Car Free Day (CFD) terpadu, kami melakukan jemput bola untuk meningkatkan capaian,” ucap Tirta kepada media, Jumat (28/8/2026).

    Selain jemput bola, Disdukcapil juga mengajak seluruh kelurahan yang telah memiliki perangkat aktivasi IKD untuk lebih aktif melayani masyarakat.

    Tirta berharap setiap kelurahan dapat mengaktivasi IKD sedikitnya 30 warga setiap hari. Menurutnya, target tersebut dapat dicapai apabila terdapat kolaborasi antara Disdukcapil, pemerintah kelurahan, hingga ketua RT.

    “Kami berharap kepada seluruh masyarakat ataupun juga kelurahan yang tentunya sudah memiliki alat untuk aktivasi IKD, minimal 30 orang bisa mereka IKD-kan setiap harinya,” katanya.

    Ia menegaskan, target yang harus dikejar Disdukcapil Balikpapan hingga Desember 2026 adalah 30 persen, sesuai target nasional yang ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil.

    “Mudah-mudahan ini dengan bantuan sama-sama kami semua. Dukcapil juga tidak bisa mencapai ini semua kalau tidak ada kerja sama yang baik antara masyarakat, pihak kelurahan dan RT,” terangnya.

    Selain meningkatkan pelayanan aktivasi, Disdukcapil Balikpapan juga meminta RT berperan lebih aktif dalam mendorong warganya mengurus administrasi kependudukan.

    Menurut Tirta, para ketua RT telah diberikan akses akun untuk melihat dan memantau kondisi administrasi kependudukan warganya melalui aplikasi Wargaku ke Capil Aku Tau (WaCat) Pantau.

    “Melalui sistem tersebut, RT dapat melihat data agregat kependudukan di wilayahnya, termasuk data kelahiran, kematian, perpindahan, dan kedatangan penduduk,” imbuhnya.

    Tak hanya itu, data warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), belum memiliki akta kelahiran, hingga belum memiliki akta perkawinan juga dapat dipantau.

    “Jadi tidak ada data yang kami tutup. Semuanya bisa dilihat, dipantau melalui WaCat Pantau,” jelas Tirta.

    Ia berharap RT bersama Kasi Pemerintahan di masing-masing kelurahan dapat segera mendaftarkan dan memanfaatkan akun tersebut. Dengan demikian, data kependudukan warga dapat dipantau sekaligus menjadi dasar untuk mengingatkan masyarakat yang belum melengkapi dokumen kependudukannya.

    “Tirta mengakui masih terdapat kendala dalam percepatan aktivasi IKD. Salah satunya adalah belum semua kelurahan mendapatkan perangkat untuk melakukan aktivasi,” tegasnya.

    Saat ini, dari total 34 kelurahan di Balikpapan, sebanyak 21 kelurahan telah didukung perangkat aktivasi IKD. Sementara 13 kelurahan lainnya masih menunggu dukungan peralatan.

    “Jika belum memiliki, maka kami akan melakukan jemput bola di kelurahan mana yang meminta kami untuk melakukan aktivasi IKD,” disampaikannya.

    Disdukcapil berharap kebutuhan perangkat untuk 13 kelurahan tersebut dapat dipenuhi melalui anggaran perubahan, apabila tersedia anggaran yang mencukupi.

    Dia menyebut 13 kelurahan yang belum memiliki perangkat tersebut tersebar di enam kecamatan.

    Untuk Kecamatan Balikpapan Tengah, seluruh kelurahan disebut telah mendapatkan perangkat aktivasi. Sedangkan di Kecamatan Balikpapan Kota, perangkat telah tersedia di Kelurahan Telaga Sari, Klandasan Ilir, dan Damai.

    “Sementara Klandasan Ulu, Damai Baru, dan Damai Bahagia masih belum mendapatkan perangkat,” lanjutnya.

    Di Kecamatan Balikpapan Timur, perangkat telah tersedia di Kelurahan Manggar, Manggar Baru, dan Lamaru. Adapun Kelurahan Teritip masih belum didukung perangkat.

    “Kemudian di Balikpapan Barat, terdapat tiga kelurahan yang telah mendapatkan perangkat aktivasi IKD,” ungkapnya.

    Untuk Kecamatan Balikpapan Utara, perangkat telah tersedia di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Muara Rapak, dan Batu Ampar.

    Sedangkan di Kecamatan Balikpapan Selatan, perangkat telah tersedia di Kelurahan Sepinggan Baru, Sepinggan, dan Gunung Bahagia. Namun, Tirta menyebut masih terdapat kelurahan yang belum mendapatkan perangkat, yakni Sepinggan Raya dan Sungai Nangka.

    “Disdukcapil Balikpapan berharap dukungan masyarakat, kelurahan, dan RT dapat mempercepat pencapaian target aktivasi IKD sebesar 30 persen pada akhir 2026,” harapannya.

    Kata dia, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada Disdukcapil, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak hingga tingkat lingkungan.

    “Ujung tombak di lingkungan adalah RT. Kami berharap RT segera mengimbau dan melaksanakan aktivasi IKD di kelurahan yang sudah kami sediakan,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Capaian IKD Balikpapan Baru 19,34 Persen, Disdukcapil Genjot Aktivasi hingga Akhir Tahun

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    28 Agustus 2026 pukul 14:19 WITA

    Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan, Tirta Dewi saat di wawancarai awak media. (Foto: maya sari/seputarfakta.com)

    Balikpapan – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan terus mendorong masyarakat untuk melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Hingga 23 Agustus 2026, capaian aktivasi IKD di Balikpapan baru mencapai 19,34 persen.

    Kepala Disdukcapil Balikpapan, Tirta Dewi menjelaskan, capaian tersebut masih berada di bawah target nasional yang ditetapkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, yakni 30 persen.

    Untuk mengejar target tersebut, Disdukcapil Balikpapan melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan pelayanan jemput bola. Upaya itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat melakukan aktivasi IKD, tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

    “Untuk capaian IKD sendiri per tanggal 23 Agustus 2026 sudah di angka 19,34 persen dan ini belum mencapai target dari pusat 30 persen. Maka itu, saat launching Car Free Day (CFD) terpadu, kami melakukan jemput bola untuk meningkatkan capaian,” ucap Tirta kepada media, Jumat (28/8/2026).

    Selain jemput bola, Disdukcapil juga mengajak seluruh kelurahan yang telah memiliki perangkat aktivasi IKD untuk lebih aktif melayani masyarakat.

    Tirta berharap setiap kelurahan dapat mengaktivasi IKD sedikitnya 30 warga setiap hari. Menurutnya, target tersebut dapat dicapai apabila terdapat kolaborasi antara Disdukcapil, pemerintah kelurahan, hingga ketua RT.

    “Kami berharap kepada seluruh masyarakat ataupun juga kelurahan yang tentunya sudah memiliki alat untuk aktivasi IKD, minimal 30 orang bisa mereka IKD-kan setiap harinya,” katanya.

    Ia menegaskan, target yang harus dikejar Disdukcapil Balikpapan hingga Desember 2026 adalah 30 persen, sesuai target nasional yang ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil.

    “Mudah-mudahan ini dengan bantuan sama-sama kami semua. Dukcapil juga tidak bisa mencapai ini semua kalau tidak ada kerja sama yang baik antara masyarakat, pihak kelurahan dan RT,” terangnya.

    Selain meningkatkan pelayanan aktivasi, Disdukcapil Balikpapan juga meminta RT berperan lebih aktif dalam mendorong warganya mengurus administrasi kependudukan.

    Menurut Tirta, para ketua RT telah diberikan akses akun untuk melihat dan memantau kondisi administrasi kependudukan warganya melalui aplikasi Wargaku ke Capil Aku Tau (WaCat) Pantau.

    “Melalui sistem tersebut, RT dapat melihat data agregat kependudukan di wilayahnya, termasuk data kelahiran, kematian, perpindahan, dan kedatangan penduduk,” imbuhnya.

    Tak hanya itu, data warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), belum memiliki akta kelahiran, hingga belum memiliki akta perkawinan juga dapat dipantau.

    “Jadi tidak ada data yang kami tutup. Semuanya bisa dilihat, dipantau melalui WaCat Pantau,” jelas Tirta.

    Ia berharap RT bersama Kasi Pemerintahan di masing-masing kelurahan dapat segera mendaftarkan dan memanfaatkan akun tersebut. Dengan demikian, data kependudukan warga dapat dipantau sekaligus menjadi dasar untuk mengingatkan masyarakat yang belum melengkapi dokumen kependudukannya.

    “Tirta mengakui masih terdapat kendala dalam percepatan aktivasi IKD. Salah satunya adalah belum semua kelurahan mendapatkan perangkat untuk melakukan aktivasi,” tegasnya.

    Saat ini, dari total 34 kelurahan di Balikpapan, sebanyak 21 kelurahan telah didukung perangkat aktivasi IKD. Sementara 13 kelurahan lainnya masih menunggu dukungan peralatan.

    “Jika belum memiliki, maka kami akan melakukan jemput bola di kelurahan mana yang meminta kami untuk melakukan aktivasi IKD,” disampaikannya.

    Disdukcapil berharap kebutuhan perangkat untuk 13 kelurahan tersebut dapat dipenuhi melalui anggaran perubahan, apabila tersedia anggaran yang mencukupi.

    Dia menyebut 13 kelurahan yang belum memiliki perangkat tersebut tersebar di enam kecamatan.

    Untuk Kecamatan Balikpapan Tengah, seluruh kelurahan disebut telah mendapatkan perangkat aktivasi. Sedangkan di Kecamatan Balikpapan Kota, perangkat telah tersedia di Kelurahan Telaga Sari, Klandasan Ilir, dan Damai.

    “Sementara Klandasan Ulu, Damai Baru, dan Damai Bahagia masih belum mendapatkan perangkat,” lanjutnya.

    Di Kecamatan Balikpapan Timur, perangkat telah tersedia di Kelurahan Manggar, Manggar Baru, dan Lamaru. Adapun Kelurahan Teritip masih belum didukung perangkat.

    “Kemudian di Balikpapan Barat, terdapat tiga kelurahan yang telah mendapatkan perangkat aktivasi IKD,” ungkapnya.

    Untuk Kecamatan Balikpapan Utara, perangkat telah tersedia di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Muara Rapak, dan Batu Ampar.

    Sedangkan di Kecamatan Balikpapan Selatan, perangkat telah tersedia di Kelurahan Sepinggan Baru, Sepinggan, dan Gunung Bahagia. Namun, Tirta menyebut masih terdapat kelurahan yang belum mendapatkan perangkat, yakni Sepinggan Raya dan Sungai Nangka.

    “Disdukcapil Balikpapan berharap dukungan masyarakat, kelurahan, dan RT dapat mempercepat pencapaian target aktivasi IKD sebesar 30 persen pada akhir 2026,” harapannya.

    Kata dia, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada Disdukcapil, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh pihak hingga tingkat lingkungan.

    “Ujung tombak di lingkungan adalah RT. Kami berharap RT segera mengimbau dan melaksanakan aktivasi IKD di kelurahan yang sudah kami sediakan,” pungkasnya.

    (Sf/Rs)