Seputar Kaltim

    Capaian Bankesusdes Kutim Rendah, Pemkab Siapkan Revisi Perbup

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    13 Oktober 2026 pukul 21:21 WITA

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan revisi peraturan bupati (Perbup) tentang bantuan keuangan khusus desa (Bankesusdes) setelah mengevaluasi kendala yang menyebabkan capaian pelaksanaan sebelumnya rendah.

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno mengatakan, evaluasi dilakukan untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan Bankesusdes. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan penyusunan draf perubahan Perbup.

    “Mekanisme sudah kita proses beberapa waktu lalu, terkait apa kendalanya sehingga capaian sebelumnya rendah. Kemarin kita sudah menyusun draf rancangan Perbup perubahan terkait dengan Bankesusdes,” ujar Trisno.

    Salah satu persoalan yang dibahas dalam evaluasi sebelumnya ialah kejelasan penggunaan Dana RT, terutama untuk pembangunan sarana dan prasarana. Selain itu, penyamaan persepsi mengenai prioritas penggunaan anggaran dan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan juga menjadi perhatian.

    Trisno mengatakan revisi tersebut ditargetkan rampung tahun ini. Perubahan aturan diharapkan dapat mempermudah mekanisme pelaksanaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan.

    “Sehingga mekanisme pelaksanaan lebih mudah, lebih akuntabel, dan menjadi jawaban terhadap hambatan-hambatan yang selama ini kita ketahui. Target kita di tahun ini selesai revisinya,” katanya.

    Sementara itu, terkait Dana Rukun Tetangga (RT), Trisno mengatakan surat keputusan (SK) Bupati mengenai perubahan alokasi dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta telah diterbitkan. Dana tersebut akan didistribusikan melalui APBD Perubahan.

    “Sudah diterbitkan SK Bupati terkait perubahan dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta. Dana tersebut akan didistribusikan di perubahan ini,” pungkasnya.

    (Sf/RS)

    Seputar Kaltim

    Capaian Bankesusdes Kutim Rendah, Pemkab Siapkan Revisi Perbup

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    13 Oktober 2026 pukul 21:21 WITA

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyiapkan revisi peraturan bupati (Perbup) tentang bantuan keuangan khusus desa (Bankesusdes) setelah mengevaluasi kendala yang menyebabkan capaian pelaksanaan sebelumnya rendah.

    Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno mengatakan, evaluasi dilakukan untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan Bankesusdes. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan penyusunan draf perubahan Perbup.

    “Mekanisme sudah kita proses beberapa waktu lalu, terkait apa kendalanya sehingga capaian sebelumnya rendah. Kemarin kita sudah menyusun draf rancangan Perbup perubahan terkait dengan Bankesusdes,” ujar Trisno.

    Salah satu persoalan yang dibahas dalam evaluasi sebelumnya ialah kejelasan penggunaan Dana RT, terutama untuk pembangunan sarana dan prasarana. Selain itu, penyamaan persepsi mengenai prioritas penggunaan anggaran dan penyempurnaan mekanisme pelaksanaan juga menjadi perhatian.

    Trisno mengatakan revisi tersebut ditargetkan rampung tahun ini. Perubahan aturan diharapkan dapat mempermudah mekanisme pelaksanaan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan.

    “Sehingga mekanisme pelaksanaan lebih mudah, lebih akuntabel, dan menjadi jawaban terhadap hambatan-hambatan yang selama ini kita ketahui. Target kita di tahun ini selesai revisinya,” katanya.

    Sementara itu, terkait Dana Rukun Tetangga (RT), Trisno mengatakan surat keputusan (SK) Bupati mengenai perubahan alokasi dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta telah diterbitkan. Dana tersebut akan didistribusikan melalui APBD Perubahan.

    “Sudah diterbitkan SK Bupati terkait perubahan dari Rp100 juta menjadi Rp250 juta. Dana tersebut akan didistribusikan di perubahan ini,” pungkasnya.

    (Sf/RS)