Seputar Kaltim

    Camat Sungai Kunjang Cabut Spanduk Penutupan Jalan Rapak Indah

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    02 Juli 2024 pukul 21:47 WITA

    Spanduk rencana penutupan Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. (Foto: HO-Dokumentasi Pribadi/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kecamatan Sungai Kunjang bersama dengan Lurah Lok Bahu, Karang Asam Ilir dan Karang Asam Ulu tertibkan spanduk seruan penutupan Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Selasa (2/7/2024). 

    Camat Sungai Kunjang, Dwi Siti Noorbayah menyampaikan penertiban tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

    Ia menegaskan perihal masalah lahan yang masih dalam sengketa itu bisa diselesaikan lewat jalur hukum sebagaimana mestinya. 

    “Beberapa masyarakat merasa resah juga kalau jalan ini ditutup,” ungkap Dwi 

    Apalagi jalan tersebut merupakan jalur lalu lintas yang biasa dipakai masyarakat. Bukan hanya sebagai jalan untuk melintas, tapi juga perputaran roda ekonomi pun ada di dalamnya. 

    Ia menilai jalan yang cukup padat dilalui kendaraan pengangkut kebutuhan pokok seperti sembako ini bisa menghambat ekonomi masyarakat. 

    “Kita khawatir ini bisa menghambat aktivitas masyarakat sekitar karena harus mencari jalur lain, apalagi sebagian warga ada yang tidak setuju kalau ditutup,” tuturnya. 

    Dwi pun menegaskan agar permasalahan lahan ini bisa diselesaikan melalui jalur yang semestinya tanpa mengganggu ataupun memberikan dampak kepada masyarakat yang lain. 

    "Karena menutup jalan atau fasilitas umum juga sebuah pelanggaran. Jadi silahkan bagi yang mau menuntut hak ganti rugi ditempuh lewat jalur hukum dengan prosedur yang ada," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Camat Sungai Kunjang Cabut Spanduk Penutupan Jalan Rapak Indah

    Penulis:Tria|Redaktur:Rusdianto
    02 Juli 2024 pukul 21:47 WITA

    Spanduk rencana penutupan Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. (Foto: HO-Dokumentasi Pribadi/Seputarfakta.com)

    Samarinda - Pemerintah Kecamatan Sungai Kunjang bersama dengan Lurah Lok Bahu, Karang Asam Ilir dan Karang Asam Ulu tertibkan spanduk seruan penutupan Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Selasa (2/7/2024). 

    Camat Sungai Kunjang, Dwi Siti Noorbayah menyampaikan penertiban tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

    Ia menegaskan perihal masalah lahan yang masih dalam sengketa itu bisa diselesaikan lewat jalur hukum sebagaimana mestinya. 

    “Beberapa masyarakat merasa resah juga kalau jalan ini ditutup,” ungkap Dwi 

    Apalagi jalan tersebut merupakan jalur lalu lintas yang biasa dipakai masyarakat. Bukan hanya sebagai jalan untuk melintas, tapi juga perputaran roda ekonomi pun ada di dalamnya. 

    Ia menilai jalan yang cukup padat dilalui kendaraan pengangkut kebutuhan pokok seperti sembako ini bisa menghambat ekonomi masyarakat. 

    “Kita khawatir ini bisa menghambat aktivitas masyarakat sekitar karena harus mencari jalur lain, apalagi sebagian warga ada yang tidak setuju kalau ditutup,” tuturnya. 

    Dwi pun menegaskan agar permasalahan lahan ini bisa diselesaikan melalui jalur yang semestinya tanpa mengganggu ataupun memberikan dampak kepada masyarakat yang lain. 

    "Karena menutup jalan atau fasilitas umum juga sebuah pelanggaran. Jadi silahkan bagi yang mau menuntut hak ganti rugi ditempuh lewat jalur hukum dengan prosedur yang ada," pungkasnya.

    (Sf/Rs)