Seputar Kaltim

    Cakupan JKN di Kalimantan Timur Tembus 98 Persen, Layanan Kesehatan Makin Mudah Diakses

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses dan merata di Kaltim terus menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dengan dukungan berbagai pihak, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah ini berhasil mencatat berbagai capaian penting.

    Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan mitra kerja lainnya. Semua pihak turut memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan setara.

    “Saat ini, 98,45 persen warga Kaltim telah menjadi peserta JKN, dan lebih dari 86 persen di antaranya aktif menggunakan layanan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan semakin meningkat,” ucap Anurman saat ditemui awak media, Selasa (21/10/2025).

    Pemerintah Provinsi Kaltim juga aktif mendukung program ini. Melalui program Gratispol di bidang kesehatan, Pemprov menunjukkan komitmennya terhadap jaminan kesehatan bagi warganya.

    Hingga Agustus 2025, total kontribusi iuran dari pemerintah daerah di Kaltim mencapai lebih dari Rp340 miliar, termasuk untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bantuan iuran.

    “Selain itu, bantuan khusus senilai Rp9,9 miliar juga telah disalurkan untuk masyarakat kurang mampu agar tetap bisa menikmati perlindungan kesehatan lewat JKN,” jelasnya.

    Selama periode Januari hingga Agustus 2025, pemanfaatan layanan JKN oleh masyarakat Kaltim tercatat mencapai Rp2,3 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pelayanan rawat jalan, rawat inap, serta program pencegahan penyakit di lebih dari 500 fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.

    BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan yang nyaman dan tanpa diskriminasi bagi seluruh peserta. Melalui enam poin Janji Layanan JKN, peserta bisa berobat hanya dengan menunjukkan KTP, tanpa perlu fotokopi, tanpa biaya tambahan, dan tanpa batasan hari rawat.

    “Selain itu, ketersediaan obat juga dijamin,” paparnya.

    Program JKN tidak hanya memberi perlindungan finansial, tetapi juga mendukung pertumbuhan sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Anurman menegaskan, keberhasilan program ini hanya bisa terwujud lewat dukungan bersama dari semua pihak.

    “Dengan gotong royong dan kesadaran bersama, kita bisa mewujudkan layanan kesehatan yang adil dan merata, terutama bagi masyarakat Kaltim,” tutupnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Cakupan JKN di Kalimantan Timur Tembus 98 Persen, Layanan Kesehatan Makin Mudah Diakses

    Penulis:Maya Sari|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda. (Foto: Maya Sari/Seputarfakta.com)

    Balikpapan – Upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses dan merata di Kaltim terus menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dengan dukungan berbagai pihak, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah ini berhasil mencatat berbagai capaian penting.

    Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara BPJS Kesehatan, pemerintah daerah, dan mitra kerja lainnya. Semua pihak turut memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan setara.

    “Saat ini, 98,45 persen warga Kaltim telah menjadi peserta JKN, dan lebih dari 86 persen di antaranya aktif menggunakan layanan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan semakin meningkat,” ucap Anurman saat ditemui awak media, Selasa (21/10/2025).

    Pemerintah Provinsi Kaltim juga aktif mendukung program ini. Melalui program Gratispol di bidang kesehatan, Pemprov menunjukkan komitmennya terhadap jaminan kesehatan bagi warganya.

    Hingga Agustus 2025, total kontribusi iuran dari pemerintah daerah di Kaltim mencapai lebih dari Rp340 miliar, termasuk untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan bantuan iuran.

    “Selain itu, bantuan khusus senilai Rp9,9 miliar juga telah disalurkan untuk masyarakat kurang mampu agar tetap bisa menikmati perlindungan kesehatan lewat JKN,” jelasnya.

    Selama periode Januari hingga Agustus 2025, pemanfaatan layanan JKN oleh masyarakat Kaltim tercatat mencapai Rp2,3 triliun. Dana tersebut digunakan untuk pelayanan rawat jalan, rawat inap, serta program pencegahan penyakit di lebih dari 500 fasilitas kesehatan, baik milik pemerintah maupun swasta.

    BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan yang nyaman dan tanpa diskriminasi bagi seluruh peserta. Melalui enam poin Janji Layanan JKN, peserta bisa berobat hanya dengan menunjukkan KTP, tanpa perlu fotokopi, tanpa biaya tambahan, dan tanpa batasan hari rawat.

    “Selain itu, ketersediaan obat juga dijamin,” paparnya.

    Program JKN tidak hanya memberi perlindungan finansial, tetapi juga mendukung pertumbuhan sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Anurman menegaskan, keberhasilan program ini hanya bisa terwujud lewat dukungan bersama dari semua pihak.

    “Dengan gotong royong dan kesadaran bersama, kita bisa mewujudkan layanan kesehatan yang adil dan merata, terutama bagi masyarakat Kaltim,” tutupnya.

    (Sf/Rs)