Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Ketua Komisi II DPRD Paser, Syukran Amin ( Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Unsur masyarakat dan pemerintahan telah sepakat tetap menggunakan Patung Burung Tiong sebagai maskot Paser.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser yang juga menyoroti soal maskot Paser itu mengingatkan agar perbaikannya tetap mengacu pada peraturan.
Meliputi Perbup 38/2022 tentang Pakaian Adat, Maskot, Ornamen dan Batik Paser, kemudian Perda 8/2022 tentang Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser.
Ketua Komisi II DPRD Paser, Syukran Amin menyebut pihaknya menyambut baik rencana perbaikan burung tiong yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
"Sudah seharusnya dilakukan perbaikan melihat kondisinya sudah rusak," kata Syukran, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan perencanaan dan pelaksanaan perbaikan Patung Burung Tiong tersebut harus sesuai ketentuan yang sudah tercantum di dalam perbup dan perda.
"Berkaitan dengan maskor ini sudah tertuang di dalam perbup dan perda, jadi harus sesuai dengan peraturan tersebut," tambahnya.
Kemudian Syukran menjelaskan terkait penetapan Burung Tiong yang menjadi maskot tersebut telah melalui musyawarah bersama dengan unsur masyarakat dan juga pemerintahan.
"Dipilihnya burung tiong dikarenakan ada nilai sejarah serta budaya yang kuat dan sesuai dengan karakter masyarakat Kabupaten Paser," ucapnya.
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Seputar Kaltim
Ketua Komisi II DPRD Paser, Syukran Amin ( Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Unsur masyarakat dan pemerintahan telah sepakat tetap menggunakan Patung Burung Tiong sebagai maskot Paser.
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser yang juga menyoroti soal maskot Paser itu mengingatkan agar perbaikannya tetap mengacu pada peraturan.
Meliputi Perbup 38/2022 tentang Pakaian Adat, Maskot, Ornamen dan Batik Paser, kemudian Perda 8/2022 tentang Perlindungan dan Pelestarian Kebudayaan Adat Paser.
Ketua Komisi II DPRD Paser, Syukran Amin menyebut pihaknya menyambut baik rencana perbaikan burung tiong yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
"Sudah seharusnya dilakukan perbaikan melihat kondisinya sudah rusak," kata Syukran, Jumat (16/5/2025).
Ia menambahkan perencanaan dan pelaksanaan perbaikan Patung Burung Tiong tersebut harus sesuai ketentuan yang sudah tercantum di dalam perbup dan perda.
"Berkaitan dengan maskor ini sudah tertuang di dalam perbup dan perda, jadi harus sesuai dengan peraturan tersebut," tambahnya.
Kemudian Syukran menjelaskan terkait penetapan Burung Tiong yang menjadi maskot tersebut telah melalui musyawarah bersama dengan unsur masyarakat dan juga pemerintahan.
"Dipilihnya burung tiong dikarenakan ada nilai sejarah serta budaya yang kuat dan sesuai dengan karakter masyarakat Kabupaten Paser," ucapnya.
(Sf/Lo)