Cari disini...
Seputar Kaltim
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kutim, Rikardus Yanuarius Nong Ento. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Ketiadaan kantor perwakilan perusahaan di Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan serikat buruh. Hal ini dinilai membuat komunikasi dengan perusahaan kerap buntu hingga menghambat penyelesaian masalah ketenagakerjaan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kutim, Rikardus Yanuarius Nong Ento menyampaikan banyak perusahaan yang beroperasi di Kutim, tetapi tidak memiliki pengambil keputusan di daerah, sehingga menyulitkan komunikasi saat terjadi persoalan tenaga kerja.
“Selama ini kendalanya tidak ada pemegang keputusan di daerah. Banyak perusahaan pusatnya di Jakarta, bahkan ada yang di luar negeri. Ini yang membuat komunikasi tidak berjalan baik dan menjadi persoalan,” ujar Rikardus usai menyampaikan aspirasi buruh kepada DPRD Kutim dalam momentum peringatan May Day, Jumat (1/5/2026).
Ia menilai kondisi tersebut membuat hubungan kerja tidak harmonis dan sering memicu gesekan di lapangan. “Kendalanya adalah tidak ada pemegang keputusan. Hubungan itu tidak harmonis. Makanya ada gerakan-gerakan, ada riak-riak kecil yang masih terjadi,” katanya.
Selain masalah komunikasi, Rikardus juga menyoroti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), jaminan sosial pekerja yang belum terpenuhi, serta upah yang masih rendah, terutama di perkebunan sawit.
Rikardus menyebut masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, sistem upah berdasarkan jumlah hasil kerja juga dinilai merugikan pekerja.
“Pembayaran upah masih rendah, terutama di perkebunan sawit. Hal ini terjadi karena sistem yang digunakan adalah satuan hasil," jelasnya.
Rikardus menambahkan, lemahnya pengawasan juga menjadi faktor yang memperparah kondisi tersebut. Keterbatasan anggaran disebut sebagai salah satu hambatan dalam pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan.
“Beberapa kali kami coba membangun komunikasi. Poin dari Disnaker itu soal anggaran. Ini yang menjadi alasan kami datang dan membangun komunikasi dengan DPRD, agar pengawasan bisa berjalan maksimal di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menyebut DPRD Kutim telah memberikan respons positif terhadap tuntutan buruh. Seluruh aspirasi akan dihimpun dalam satu data untuk ditindaklanjuti bersama serikat pekerja.
“Semua tuntutan buruh nanti dihimpun dalam satu data, kemudian kami surati DPRD dan akan ditindaklanjuti bersama serikat,” tutupnya.
Ke depan, enam serikat pekerja di Kutim akan mengumpulkan data lanjutan sebagai bahan tindak lanjut pasca aksi May Day.
(Sf/Lo)
Cari disini...
Seputar Kaltim

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kutim, Rikardus Yanuarius Nong Ento. (Foto: Lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Ketiadaan kantor perwakilan perusahaan di Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan serikat buruh. Hal ini dinilai membuat komunikasi dengan perusahaan kerap buntu hingga menghambat penyelesaian masalah ketenagakerjaan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kutim, Rikardus Yanuarius Nong Ento menyampaikan banyak perusahaan yang beroperasi di Kutim, tetapi tidak memiliki pengambil keputusan di daerah, sehingga menyulitkan komunikasi saat terjadi persoalan tenaga kerja.
“Selama ini kendalanya tidak ada pemegang keputusan di daerah. Banyak perusahaan pusatnya di Jakarta, bahkan ada yang di luar negeri. Ini yang membuat komunikasi tidak berjalan baik dan menjadi persoalan,” ujar Rikardus usai menyampaikan aspirasi buruh kepada DPRD Kutim dalam momentum peringatan May Day, Jumat (1/5/2026).
Ia menilai kondisi tersebut membuat hubungan kerja tidak harmonis dan sering memicu gesekan di lapangan. “Kendalanya adalah tidak ada pemegang keputusan. Hubungan itu tidak harmonis. Makanya ada gerakan-gerakan, ada riak-riak kecil yang masih terjadi,” katanya.
Selain masalah komunikasi, Rikardus juga menyoroti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), jaminan sosial pekerja yang belum terpenuhi, serta upah yang masih rendah, terutama di perkebunan sawit.
Rikardus menyebut masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, sistem upah berdasarkan jumlah hasil kerja juga dinilai merugikan pekerja.
“Pembayaran upah masih rendah, terutama di perkebunan sawit. Hal ini terjadi karena sistem yang digunakan adalah satuan hasil," jelasnya.
Rikardus menambahkan, lemahnya pengawasan juga menjadi faktor yang memperparah kondisi tersebut. Keterbatasan anggaran disebut sebagai salah satu hambatan dalam pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan.
“Beberapa kali kami coba membangun komunikasi. Poin dari Disnaker itu soal anggaran. Ini yang menjadi alasan kami datang dan membangun komunikasi dengan DPRD, agar pengawasan bisa berjalan maksimal di lapangan,” tegasnya.
Ia juga menyebut DPRD Kutim telah memberikan respons positif terhadap tuntutan buruh. Seluruh aspirasi akan dihimpun dalam satu data untuk ditindaklanjuti bersama serikat pekerja.
“Semua tuntutan buruh nanti dihimpun dalam satu data, kemudian kami surati DPRD dan akan ditindaklanjuti bersama serikat,” tutupnya.
Ke depan, enam serikat pekerja di Kutim akan mengumpulkan data lanjutan sebagai bahan tindak lanjut pasca aksi May Day.
(Sf/Lo)