Seputar Kaltim

    Bupati PPU Ungkap Penyebab Temuan BPK Rp1 Miliar, Imbas Guncangan Fiskal dan Lelang Molor

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    15 Juli 2026 pukul 12:22 WITA

    Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menjelaskan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran pada sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan DPRD dalam rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

    Menurutnya, temuan tersebut dipengaruhi terganggunya pelaksanaan proyek akibat penyesuaian fiskal yang membuat jadwal pekerjaan mundur.

    Mudyat mengatakan pemerintah daerah telah menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan untuk mengoordinasikan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK serta mencermati hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

    "Saya sudah menginstruksikan kepada Sekda selaku koordinator untuk menindaklanjuti hasil LHP BPK, sekaligus mencermati hasil pansus. Seluruh OPD yang menjadi objek pemeriksaan juga diperintahkan segera menindaklanjuti catatan itu," kata Mudyat.

    Ia mengatakan nilai temuan sekitar Rp1 miliar masih relatif kecil dibandingkan besaran APBD PPU yang mencapai sekitar Rp2 triliun. Namun demikian, seluruh rekomendasi tetap wajib diselesaikan.

    "Temuannya tidak terlalu besar. APBD kita sekitar Rp2 triliun, sedangkan temuan sekitar Rp1 miliar. Tetap harus ditindaklanjuti," ujarnya.

    Mudyat menjelaskan, munculnya temuan seperti kelebihan pembayaran berawal dari terganggunya pelaksanaan program akibat guncangan fiskal yang terjadi pada tahun anggaran berjalan.

    Saat itu, pemerintah daerah harus menghitung ulang kemampuan keuangan setelah terbitnya kebijakan efisiensi melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kondisi tersebut menyebabkan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek mundur dari jadwal semula.

    "Awalnya terjadi guncangan fiskal. Kemudian terbit Inpres efisiensi sehingga kami harus menghitung ulang kemampuan keuangan daerah. Akibatnya proses lelang dan sejumlah kegiatan ikut mundur," jelasnya.

    Penundaan itu membuat banyak pekerjaan menumpuk pada waktu yang bersamaan sehingga pelaksanaannya dikebut menjelang batas waktu penyelesaian. Hal itu tersebut memunculkan berbagai kendala teknis di lapangan.

    "Harusnya kegiatan selesai dalam waktu yang cukup, tetapi karena waktunya sempit akhirnya dikebut. Di situ muncul kendala-kendala teknis yang mengganggu proses pelaksanaan," katanya.

    Meski demikian, Mudyat menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan program ke depan lebih tertib dan tidak kembali memunculkan catatan serupa.

    "Ini menjadi catatan bagi seluruh OPD untuk segera menindaklanjutinya. Tidak seratus persen merupakan kesalahan murni, tetapi ada faktor-faktor teknis dalam pelaksanaan yang harus diperbaiki agar tidak terulang," pungkasnya.

    (Sf/Rs)

    Seputar Kaltim

    Bupati PPU Ungkap Penyebab Temuan BPK Rp1 Miliar, Imbas Guncangan Fiskal dan Lelang Molor

    Penulis:Cindy|Redaktur:Rusdianto
    15 Juli 2026 pukul 12:22 WITA

    Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor. (Foto: Cindy/Seputarfakta.com)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menjelaskan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran pada sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan DPRD dalam rapat paripurna pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

    Menurutnya, temuan tersebut dipengaruhi terganggunya pelaksanaan proyek akibat penyesuaian fiskal yang membuat jadwal pekerjaan mundur.

    Mudyat mengatakan pemerintah daerah telah menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan untuk mengoordinasikan tindak lanjut seluruh rekomendasi BPK serta mencermati hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.

    "Saya sudah menginstruksikan kepada Sekda selaku koordinator untuk menindaklanjuti hasil LHP BPK, sekaligus mencermati hasil pansus. Seluruh OPD yang menjadi objek pemeriksaan juga diperintahkan segera menindaklanjuti catatan itu," kata Mudyat.

    Ia mengatakan nilai temuan sekitar Rp1 miliar masih relatif kecil dibandingkan besaran APBD PPU yang mencapai sekitar Rp2 triliun. Namun demikian, seluruh rekomendasi tetap wajib diselesaikan.

    "Temuannya tidak terlalu besar. APBD kita sekitar Rp2 triliun, sedangkan temuan sekitar Rp1 miliar. Tetap harus ditindaklanjuti," ujarnya.

    Mudyat menjelaskan, munculnya temuan seperti kelebihan pembayaran berawal dari terganggunya pelaksanaan program akibat guncangan fiskal yang terjadi pada tahun anggaran berjalan.

    Saat itu, pemerintah daerah harus menghitung ulang kemampuan keuangan setelah terbitnya kebijakan efisiensi melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kondisi tersebut menyebabkan proses pengadaan dan pelaksanaan proyek mundur dari jadwal semula.

    "Awalnya terjadi guncangan fiskal. Kemudian terbit Inpres efisiensi sehingga kami harus menghitung ulang kemampuan keuangan daerah. Akibatnya proses lelang dan sejumlah kegiatan ikut mundur," jelasnya.

    Penundaan itu membuat banyak pekerjaan menumpuk pada waktu yang bersamaan sehingga pelaksanaannya dikebut menjelang batas waktu penyelesaian. Hal itu tersebut memunculkan berbagai kendala teknis di lapangan.

    "Harusnya kegiatan selesai dalam waktu yang cukup, tetapi karena waktunya sempit akhirnya dikebut. Di situ muncul kendala-kendala teknis yang mengganggu proses pelaksanaan," katanya.

    Meski demikian, Mudyat menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan program ke depan lebih tertib dan tidak kembali memunculkan catatan serupa.

    "Ini menjadi catatan bagi seluruh OPD untuk segera menindaklanjutinya. Tidak seratus persen merupakan kesalahan murni, tetapi ada faktor-faktor teknis dalam pelaksanaan yang harus diperbaiki agar tidak terulang," pungkasnya.

    (Sf/Rs)