Seputar Kaltim

    Bupati PPU Sesalkan Sikap OIKN yang Dinilai Abai Tangani Dampak Sosial IKN

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    16 September 2025 pukul 14:11 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menyayangkan sikap Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang diduga enggan diajak bekerja sama dalam menangani dampak sosial di IKN, terutama soal maraknya praktik prostitusi online di Kecamatan Sepaku.

    Ia menilai semenjak IKN hadir di PPU, banyak praktik prostitusi online mulai bermunculan karena Pekerja Seks Komersial (PSK) mengincar penghasilan para pekerja Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

    “Bayangkan PPU yang dulunya nggak ada Michat (aplikasi kencan), sekarang ada Michat semenjak keberadaan IKN,” ucap Mudyat, Selasa (16/9/2025).

    Ia menyatakan sempat mengajak OIKN untuk bekerja sama dalam menangani permasalahan sosial di IKN. Tapi ajakan itu tampaknya tidak diindahkan OIKN. Justru meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menyelesaikan sendiri terkait persoalan tersebut.

    “Saat kita ajak kerja sama, mereka selalu bilang baca UU 3/2022 soal kewenangan OIKN,” bebernya.

    Menurut Mudyat, penyelesaian terkait persoalan sosial akibat pembangunan IKN merupakan tanggung jawab bersama, termasuk penanganan terhadap infrastruktur daerah di kawasan sekitar proyek yang mulai mengalami kerusakan.

    “Banyak mobil seperti alat berat untuk proyek IKN yang ditaruh di jalan lingkungan warga dan kemudian kira-kira ada nggak OIKN melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang mereka rusak? Seharusnya nggak boleh mereka ngomong baca UU soal kewenangan karena kita ini satu-kesatuan,” terang Mudyat.

    “OIKN hanya (fokus) membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), sedangkan permasalahan sosial yang ditimbulkan dilempar ke pemda,” tambahnya.

    Dengan berbagai permasalahan sosial yang timbul akibat pembangunan IKN, OIKN diharapkan dapat bekerja sama dengan pemda agar dampaknya tidak semakin meluas.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Bupati PPU Sesalkan Sikap OIKN yang Dinilai Abai Tangani Dampak Sosial IKN

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    16 September 2025 pukul 14:11 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menyayangkan sikap Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang diduga enggan diajak bekerja sama dalam menangani dampak sosial di IKN, terutama soal maraknya praktik prostitusi online di Kecamatan Sepaku.

    Ia menilai semenjak IKN hadir di PPU, banyak praktik prostitusi online mulai bermunculan karena Pekerja Seks Komersial (PSK) mengincar penghasilan para pekerja Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.

    “Bayangkan PPU yang dulunya nggak ada Michat (aplikasi kencan), sekarang ada Michat semenjak keberadaan IKN,” ucap Mudyat, Selasa (16/9/2025).

    Ia menyatakan sempat mengajak OIKN untuk bekerja sama dalam menangani permasalahan sosial di IKN. Tapi ajakan itu tampaknya tidak diindahkan OIKN. Justru meminta pemerintah daerah (pemda) untuk menyelesaikan sendiri terkait persoalan tersebut.

    “Saat kita ajak kerja sama, mereka selalu bilang baca UU 3/2022 soal kewenangan OIKN,” bebernya.

    Menurut Mudyat, penyelesaian terkait persoalan sosial akibat pembangunan IKN merupakan tanggung jawab bersama, termasuk penanganan terhadap infrastruktur daerah di kawasan sekitar proyek yang mulai mengalami kerusakan.

    “Banyak mobil seperti alat berat untuk proyek IKN yang ditaruh di jalan lingkungan warga dan kemudian kira-kira ada nggak OIKN melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang mereka rusak? Seharusnya nggak boleh mereka ngomong baca UU soal kewenangan karena kita ini satu-kesatuan,” terang Mudyat.

    “OIKN hanya (fokus) membangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), sedangkan permasalahan sosial yang ditimbulkan dilempar ke pemda,” tambahnya.

    Dengan berbagai permasalahan sosial yang timbul akibat pembangunan IKN, OIKN diharapkan dapat bekerja sama dengan pemda agar dampaknya tidak semakin meluas.

    (Sf/Lo)