Seputar Fakta

    Seputar Kaltim

    Bupati PPU Sebut Bangunan Pasar Waru Belum Bisa Dipakai, Lapak Pedagang Masih Kurang

    Penulis:Cindy Elysa|Redaktur:Lodya A
    27 Oktober 2026 pukul 15:17 WITA

    Bangunan Pasar Waru di Desa Sesulu, Kecamatan Waru. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Bangunan Pasar Waru di Kelurahan Sesulu, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), belum bisa digunakan untuk memindahkan seluruh aktivitas pedagang dari pasar yang kini menempati lahan masyarakat.

    Persoalannya, bangunan yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp10 miliar itu baru menyediakan area untuk pedagang basah. Lapak yang tersedia belum mampu menampung seluruh pedagang yang beraktivitas di kawasan Pasar Waru.

    Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan kondisi tersebut membuat relokasi pedagang belum dapat dilakukan. Pemerintah masih perlu melengkapi fasilitas dan memastikan pembagian lapak tidak menimbulkan persoalan di antara pedagang.

    "Pasar Waru sudah ada, tapi belum lengkap. Masih arena basah, jadi perlu penambahan," kata Mudyat, belum lama ini.

    Menurut dia, persoalan ketersediaan lapak menjadi salah satu pertimbangan utama. Jika pasar baru langsung digunakan tanpa kapasitas yang memadai, sebagian pedagang berpotensi tidak memperoleh tempat berjualan.

    "Makanya karena mungkin ada perebutan petak itu pembangunan Pasar Waru belum dilaksanakan. Nanti ribut orang. Pedagang ada yang tidak dapat lapak, ini jadi masalah," jelasnya.

    Pemkab PPU kini mengupayakan pembangunan lanjutan untuk melengkapi fasilitas pasar tersebut. Usulan pembangunan telah disampaikan kepada Balai Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum.

    Mudyat berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan agar pembangunan lanjutan Pasar Waru terealisasi pada tahun depan. Kelengkapan pasar dinilai penting agar bangunan yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan dan aktivitas perdagangan masyarakat Waru tidak terus bergantung pada lahan milik masyarakat.

    "Bersama-sama rumah sakit daerah, kami juga ajukan pembangunan Pasar Waru ke Kementerian PU. Semoga bisa dilaksanakan tahun depan," ujarnya.

    Selama ini, aktivitas perdagangan masyarakat Waru berlangsung di pasar tradisional yang berada di atas lahan masyarakat. Pemerintah kemudian membangun fasilitas pasar baru, tetapi kapasitas dan kelengkapan lapaknya belum mencukupi kebutuhan pedagang yang ada.

    Penyelesaian fasilitas Pasar Waru menjadi penting agar pemanfaatan bangunan tidak berhenti pada tersedianya fisik pasar. 

    Pemerintah daerah masih harus memastikan seluruh pedagang yang terdampak relokasi memperoleh ruang usaha yang memadai sehingga kegiatan perdagangan dapat berjalan tanpa memunculkan persoalan baru.

    (Sf/Lo)

    Seputar Kaltim

    Bupati PPU Sebut Bangunan Pasar Waru Belum Bisa Dipakai, Lapak Pedagang Masih Kurang

    Penulis:Cindy Elysa|Redaktur:Lodya A
    27 Oktober 2026 pukul 15:17 WITA

    Bangunan Pasar Waru di Desa Sesulu, Kecamatan Waru. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Bangunan Pasar Waru di Kelurahan Sesulu, Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), belum bisa digunakan untuk memindahkan seluruh aktivitas pedagang dari pasar yang kini menempati lahan masyarakat.

    Persoalannya, bangunan yang dibangun dengan anggaran sekitar Rp10 miliar itu baru menyediakan area untuk pedagang basah. Lapak yang tersedia belum mampu menampung seluruh pedagang yang beraktivitas di kawasan Pasar Waru.

    Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan kondisi tersebut membuat relokasi pedagang belum dapat dilakukan. Pemerintah masih perlu melengkapi fasilitas dan memastikan pembagian lapak tidak menimbulkan persoalan di antara pedagang.

    "Pasar Waru sudah ada, tapi belum lengkap. Masih arena basah, jadi perlu penambahan," kata Mudyat, belum lama ini.

    Menurut dia, persoalan ketersediaan lapak menjadi salah satu pertimbangan utama. Jika pasar baru langsung digunakan tanpa kapasitas yang memadai, sebagian pedagang berpotensi tidak memperoleh tempat berjualan.

    "Makanya karena mungkin ada perebutan petak itu pembangunan Pasar Waru belum dilaksanakan. Nanti ribut orang. Pedagang ada yang tidak dapat lapak, ini jadi masalah," jelasnya.

    Pemkab PPU kini mengupayakan pembangunan lanjutan untuk melengkapi fasilitas pasar tersebut. Usulan pembangunan telah disampaikan kepada Balai Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum.

    Mudyat berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan agar pembangunan lanjutan Pasar Waru terealisasi pada tahun depan. Kelengkapan pasar dinilai penting agar bangunan yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan dan aktivitas perdagangan masyarakat Waru tidak terus bergantung pada lahan milik masyarakat.

    "Bersama-sama rumah sakit daerah, kami juga ajukan pembangunan Pasar Waru ke Kementerian PU. Semoga bisa dilaksanakan tahun depan," ujarnya.

    Selama ini, aktivitas perdagangan masyarakat Waru berlangsung di pasar tradisional yang berada di atas lahan masyarakat. Pemerintah kemudian membangun fasilitas pasar baru, tetapi kapasitas dan kelengkapan lapaknya belum mencukupi kebutuhan pedagang yang ada.

    Penyelesaian fasilitas Pasar Waru menjadi penting agar pemanfaatan bangunan tidak berhenti pada tersedianya fisik pasar. 

    Pemerintah daerah masih harus memastikan seluruh pedagang yang terdampak relokasi memperoleh ruang usaha yang memadai sehingga kegiatan perdagangan dapat berjalan tanpa memunculkan persoalan baru.

    (Sf/Lo)